Soal Klasik Buruh

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Tuntutan buruh soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan penghapusan pekerja outsourcing atau dikenal tenaga alih daya, rupanya belum menemui kata sepakat dengan para pelaku usaha. Alhasil, besarnya biaya produksi dan ditambah tuntutan gaji buruh mencapai Rp 2,2 juta per bulan untuk di Jakarta dan Tangerang, sehingga memaksa perusahaan berencana merelokasi pabrik ke daerah yang upah buruhnya dinilai lebih murah.

Lagi-lagi, persoalan kenaikan gaji yang dinilai besar dan tidak wajar menjadi alasan perusahaan untuk relokasi usaha. Biaya ini, belum dihitung dengan pungutan pajak yang resmi dan tidak resmi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, setidaknya sudah banyak pengusaha dari dalam negeri yang sedang mempersiapkan relokasi usaha mereka ke Jawa Tengah, menyusul naiknya UMP.

Bahkan disebutkan ada 10 perusahaan yang siap merelokasi usahanya dari Indonesia ke negara lain yang terbilang murah dan aman. Dengan adanya relokasi perusahaan keluar dari Indonesia, ditaksir nilai investasi yang melayang mencapai US$ 100 juta.

Banyak cerita prihatin soal buruh di Indonesia melawan para pemilik modal. Begitu getir nasib buruh di Indonesia. Mereka menghadapi para pemilik modal yang rakus, dan tak ada belas kasihannya. Buruh seperti berada dalam sistem perbudakan modern (modern slavery).

Buruh, hakekatnya yang dekat dengan keringat, kemiskinan dan hidup dalam sistem perbudakan yang kekal.  Mereka tak memiliki hari depan. Mereka di peras keringat dan tenaganya siang dan malam di pabrik-pabrik para pemilik modal. Dengan hanya gaji yang sangat kecil. Nasib mereka memang sangat menyedihkan.

Para pemilik modal tidak memperlakukan para buruh sebagai manusia. Tetapi, para pemilik modal, memperlakukan buruh tak ubahnya seperti benda. Karena buruh seperti benda, maka tak ada empati sedikitpun para pemilik modal terhadap buruh. Dengan falsafah modal sekecil-kecilnya, mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, para pemilik modal, terus memeras tetesan keringat dan tenaga buruh, tanpa henti, dan hanya dengan upah (kontraprestasi) yang sangat tidak layak.

Sejatinya permasalah buruh bisa diatasi dan diselesaikan dengan bijak, jika para pemilik usaha dan pekerja duduk bersama atau sejajar, bukan sebaliknya antara pembantu dengan majikan. Karena bagaimana pun juga, pengusaha tidak bisa berdiri sendiri tanpa buruh dan sebaliknya buruh tidak akan bisa berkembang tanpa pelaku usaha. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kemitraan yang sinergis dalam bekerja dan iklim investasi yang kondusif.

Bagaimanapun juga, baik buruh maupun pelaku usaha, keduanya mempunyai peran dan kontribusi yang sama dalam memicu roda perekonomian dalam melalui sektor usaha yang berbeda. Kemudian pemerintah juga mempunyai tanggung jawab menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan menghapus segala bentuk pungli guna menciptakan daya saing usaha dan bukan tutup mata, hanya tahu bagaimana menarik retribusi untuk menggenjot pendapatan asli daerah.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…