Sulit Dideteksi, Asuransi Jadi Lahan Money Laundering

NERACA

Jakarta – Industri keuangan non bank, melalui pasar modal kini menjadi tempat yang aman untuk jatah pencucian uang (money laundering). Namun selain pasar modal, industri asuransi juga dituding menjadi tempat yang paling aman juga untuk kejahatan pencucian uang.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf  mengakui, industri asuransi menjadi tempat pencucian uang dibalik investasi asuransi jiwa plus unit linknya. Bahkan, terjadinya pencucian uang tersebut tercatat miliaran, “Semua lembaga-lembaga formal, seperti perbankan, manajer investasi dimungkinkan terjadinya hal itu,” katanya kepada Neraca, Rabu (13/2).

Menurut dia, modus terjadinya pencucian uang dengan cara menggunakan nama orang lain atau tidak sesuai dengan profil data nasabah yang bersangkutan. Karena itu, hal tersebut perlu disikapi dengan tindakan hukum yang tegas. Soal penegakan hukumnya, kata Yusuf, perlu lebih diperketat karena selama ini regulasinya sudah cukup banyak.

Selain perlu ada tindakan hukum, diperlukan juga sosialisasi dan penegasan kepada pihak asuransi terkait up date dalam proses mengenal nasabah (know your customer). Menurut dia, dengan adanya penerapan prinsip mengenal nasabah tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindakan pencucian uang di dalam perusahaan asuransi.

Meski demikian, dia mengakui tidak cukup mudah mendeteksinya karena terjadinya tindak pencucian uang tersebut karena adanya oknum-oknum yang belum dapat dideteksi secara jelas.

Sementara, dalam riset tipologi yang dilakukan PPATK pada semester I-2012 dengan fokus pada tipologi terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang disebutkan, ada lima instrumen yang biasa digunakan para koruptor. Kelimanya yakni rekening rupiah (35,1%), polis asuransi (13,8%), desposito (13,2%), dan valuta asing (9,2%).

Hal senada juga disampaikan, pakar pencucian uang FH Universitas Trisaksi Yenti Garnasi yang mengungkapkan, tindak pidana pencucian uang lewat asuransi memang sedang marak, “Modus pencucian uang lewat asuransi, seperti kasus Melinda Dee. Dimana uang hasil kejahatan dimasukan ke asuransi,” ujarnya, kemarin.

Kemudian untuk mencegah praktik money laundering, Yenti menilai, pihak asuransi bisa menggunakan sistem seperti perbankan, “Dimana ketika seorang nasabah memasukan uang kedalam rekeningnya dengan jumlah yang tidak wajar, harus ditelusuri dari mana nasabah tersebut mendapatkan uang.”tandasnya.

Tidak Teliti

Menurut Yenti, selama ini pihak asuransi tidak cukup teliti untuk mendata nasabahnya. Pasalnya, kebanyakan pihak asuransi hanya mengejar sebanyak banyaknya nasabah untuk ikut asuransi mereka,tanpa memikirkan akibatnya.

Untuk sanksi, pemerintah harus tegas menghukum para pelaku kejahatan pencucian uang. Alasannya, pelakunya dua kali melakukan kejahatan, yang pertama korupsi dan pencucian uang.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani membenarkan, banyak praktek pencucian uang dilakukan di sektor asuransi dikarenakan sulit terdeteksi dibandingkan melalui bank yang mudah dilacak atau terdeteksi.

Menurut dia, DPR telah mendorong PPATK melakukan akses untuk penyelidikan terhadap modus pencucian uang melalui asuransi dan sudah diatur melalui regulasinya. “Namun dibutuhkan kerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus pencucian uang asuransi yang makin marak terjadi ini,”ujarnya.

Terkait pencucian uang asuransi, Dia mencontohkan, kejahatan pencucian uang melalui asuransi sangat marak terjadi di negara Amerika Serikat sehingga akan bisa berdampak juga di Indonesia.

Apabila melihat kecenderungan yang terjadi belakangan ini maka  Indonesia akan bisa menjadi negara tempat pencucian uang lewat asuransi terbesar dibandingkan Amerika Serikat di kemudian hari. “Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya kejahyatan pencucian uang ini,” ujarnya.

Kemudian apabila terdapat perusahaan asuransi yang terlibat dalam kejahatan pencucian uang asuransi maka harus diseret ke pengadilan. Bahkan bila diperlukan, perusahaan asuransi tersebut dibekukan saja dikarenakan perusahaan itu merupakan tempat pencucian uang. mohar/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…