MERENCANAKAN INVESTASI KE CHINA - Prudential Dianggap Tidak Rasional

Jakarta – Menanam pohon di bumi Nusantara, setelah panen sebagian hasilnya ‘dilarikan’ untuk berinvestasi di negeri lain. Ilustrasi seperti itu sepertinya pas untuk menggambarkan sosok perusahaan asuransi asing asal Inggris yang bermain di Indonesia, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). Tengok saja, perusahaan yang berdiri sejak 1995 itu, dalam rangka mengembangkan diversifikasi investasi di 2013, akan berinvestasi ke negara China melalui produk Pru Link Indonesia Greater China Equity Fund. Ini bentuk produk investasi pertama yang dilakukan perseroan ke luar negeri.

NERACA

Menurut Presdir Prudential Indonesia, William Kuan, China menjadi salah satu tujuan investasi utama di Asia dengan pertumbuhan menjanjikan, “Produk yang kami luncurkan merupakan produk dana investasi pertama yang sebagian dialokasikan ke instrumen investasi di luar negeri,” ujarnya, Rabu (13/2).

William mengungkapkan, dari dana kelola yang didapatkan dari produk ini, 80% akan di investasikan di industri pasar modal dalam negeri dan sisanya di luar negeri yaitu Cina, Hong kong dan Taiwan.

Rencananya, investasi di luar negeri tersebut akan ditanamkan dalam portofolio saham yang tercatat di pasar modal Cina seperti Bank of China, China Mobile, Franshion Properties, Cheng Kong Holding, BoC Hong kong Holding, CNOOC, Taiwan Semicongductor Manufacturing, dan Non Hai Precision Industry.

Tak pelak, langkah strategis yang dilakukan Prudential tersebut mengundang beragam pendapat. Menurut Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, dalam etika bisnis, produk yang dikeluarkan Prudential itu adalah sah-sah saja. Tetapi, melihat kebutuhan investasi di Indonesia yang diperlukan maka produk Prudential terkesan tidak rasional.

“Dalam etika bisnis, hal itu wajar-wajar saja. Tetapi dari sisi pertimbangan ekonomi itu tidak rasional. Padahal, prospek investasi di Indonesia cukup baik sehingga banyak investor asing yang mau menanamkan modalnya di Indonesia. Lalu kenapa Prudential menginginkan investasi di luar negeri,” kata Enny kepada Neraca, kemarin.

Enny menambahkan, investasi yang masuk ke Indonesia rata-rata dari asing. Hal itu dibuktikan dari laporan BKPM pada 2012 yang lebih didominasi dari PMA sebesar Rp221 triliun sementara PMDN hanya Rp92 triliun. “Hal ini menandakan bahwa Indonesia masih prospektif dalam hal investasi,” ujar dia.

Dan Enny pun menyayangkan banyaknya produk-produk asuransi sehingga menyebabkan perannya hampir menyerupai perbankan. “Diversifikasi produk asuransi itu banyak sekali. Kalau dulu masyarakat ikut asuransi hanya untuk kesehatan, mobil atau rumah. Bahkan sekarang ada juga perusahaan asuransi yang menawarkan produk-produk investasi. Artinya perusahaan tersebut menarik dana masyarakat,” ungkap Enny.

Lebih lanjut dikatakan Enny, kalau usaha seperti menghimpun dana masyarakat lalu diinvestasikan maka bisa terjadi hal seperti kasus Koperasi Langit Biru. “Potensi hal seperti ada saja, karena perusahaan asuransi dalam sisi regulasi belum seketat perbankan sehingga perusahaan asuransi bebas. Karena kebebasan inilah potensi-potensi penyelewengan akan terjadi,” tuturnya.

Untuk itu, Enny meminta agar pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menangani khusus industri asuransi harus memasukan pembatasan produk-produk asuransi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Perasuransian. “RUU asuransi harus membatasi produk-produknya agar tidak menimbulkan masalah-masalah,” kata dia.

Bahkan, Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis menilai, seharusnya Prudential tidak membawa uang yang dikumpulkannya dari Indonesia ke luar negeri. “Kita masih butuh dana banyak untuk pembangunan. Proyek infrastruktur seperti pembangunan pelabuhan, jalan tol. Akan sangat bagus kalau diinvestasikan buat itu. Banyak kok proyek infrastruktur yang transparan,” ujarnya, Rabu.

Meski pertumbuhan ekonomi di China sebagai negara yang akan menjadi target investasi Prudential itu tinggi, ini bukan berarti tidak ada risiko. “Apa benar investasi di China bagus? Banyak juga perusahaan China yang tutup,” kata dia.

Lubis menjelaskan, Indonesia masih banyak memerlukan investasi. “Investasi di Indonesia itu banyak yang return-nya besar. Selain proyek infrastruktur, juga proyek-proyek pembangunan pariwisata. Banyak yang mau bangun hotel di Bali, di Lombok, pasti butuh dana,” jelas dia.

Selain itu, kata Lubis, berinvestasi di sektor pertambangan Indonesia juga memiliki return yang besar. “Yang banyak masuk itu pengolahan lebih lanjut dari produk-produk tambang kita, misalnya bauksit menjadi alumina, atau nikel menjadi ferro nikel,” tukas Lubis.

Hilirisasi kelapa sawit juga cukup menarik, kata Lubis. “Sekarang Indonesia bisa produksi 23 juta CPO, tapi baru 8-9 juta yang kita manfaatkan. Selebihnya diekspor. Seharusnya yang selebihnya ini bisa diolah menjadi minyak goreng, baru minyak gorengnya yang diekspor. Ini semua butuh dana, jadi tidak perlu membawa dana yang dikumpulkan dari Indonesia ke luar negeri,” papar Lubis.

Selain fakta bahwa Indonesia masih banyak membutuhkan dana investasi, perlu ditilik juga, apakah investasi dari Prudential ke China ini sudah cukup transparan. “Seharusnya transparan. Investasi apa, tempatnya di mana, bagaimana return-nya,” ujar Lubis.

Regulasi Mengizinkan

Terkait hal itu, pengamat ekonomi Agus S. Irfani menjelaskan, perusahaan asuransi asing di Indonesia yang malah berinvestasi di luar negeri, sedangkan dia mengambil premi dari dalam negeri, itu berangkat dari peraturan pemerintah yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 53/PMK.010/2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Re-asuransi. "Di dalamnya dicantumkan bahwa perusahaan asuransi diizinkan melakukan investasi ke luar negeri secara langsung atau tidak langsung, maksimal 20% dari seluruh unit yang akan dipasarkan ke sana," ujarnya, kemarin.

Agus juga mengatakan bahwa penetrasi asuransi di negara kita masih sangat kecil, hanya 1,2%, sedangkan di Malaysia 19% dan Singapura 60%. "Jadi mengapa mereka lebih memilih investasi ke luar negeri, karena ada prinsip dalam investasi yakni mencari return tertinggi. Perekonomian Cina itu pada akhir 2012 sudah bisa tumbuh 8,5%, padahal belum pulih betul, jadi bisa dibilang pasar di sana lebih menjanjikan ketimbang Indonesia," ungkap dia.

Jadi, menurut dia, berinvestasi ke luar negeri itu tidak masalah asalkan tidak melebihi kuota 20% tersebut. Malah itu akan lebih menarik minat masyarakat Indonesia untuk berasuransi. "Jadi saya rasa itu bukan modus baru pelarian modal ke luar negeri, karena khusus yang Prudential itu mereka masih lebih besar menginvestasikan dalam bentuk sekuritas di pasar modal Indonesia sebesar 76%, sementara di Cina hanya 19%, dan sisanya di mata uang sebesar 5%," ungkap Agus lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz menegaskan bahwa perusahaan asuransi yang berinvestasi di luar negeri memang tidak ada aturan untuk melarangnya. Oleh karena itu, pengaturan investasi asuransi ke luar negeri ini harus diatur melalui undang-undang asuransi atau peraturan pemerintah. “Butuh regulasi atau aturan untuk mengaturnya sehingga tidak akan merugikan konsumen asuransi di dalam negeri,” ujarnya.

Menurut Harry, perusahaan asuransi berinvestasi di luar negeri tidak dapat dibenarkan dikarenakan tingkat keamanannya akan sulit terkait klaim asuransi. Jangan sampai dana asuransi yang terkumpul di Indonesia kemudian malah diinvestasikan di luar negeri karena akan mengakibatkan investasi di Indonesia akan terhambat. “Apabila Prudential investasi di Cina dan mengalami default atau bangkrut maka akan sulit untuk mengembalikan klaim nasabahnya,” papar Harry.

Lebih lanjut lagi, Harry menuturkan bahwa dalam undang-undang asuransi akan ikut diatur mengenai investasi ke luar negeri dan saat ini masih dalam pembahasan di DPR.

Hal yang dibutuhkan dalam berinvestasi di luar negeri adalah tingkat keamanan yang harus dijamin oleh regulasi sehingga nasabah asuransi tidak mengalami kerugian. “Apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan dialami oleh perusahaan asuransi yang berinvestasi di luar negeri maka perlu pengaturan yang jelas terkait dengan keamanannya dan perlindungan konsumen,” tutur dia.

Harry juga menjelaskan berinvestasi asuransi di luar negeri sangatlah riskan apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan. Makanya, perusahaan asuransi ini seharusnya berinvestasi di tempat yang aman sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian harinya. “Lebih baik investasi di Indonesia dibandingkan di luar negeri apabila melihat segi keamanannya dan risiko yang akan diambil untuk ke depannya,” ujarnya. mohar/iqbal/ria/rin

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…