Aptindo Penuhi Kebutuhan Terigu Untuk Bahan Baku Pakan Ternak

NERACA

 

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Franciscus Welirang, mengungkapkan kalau pihaknya siap memasok terigu untuk industri pakan ternak sebesar 100 ribu ton pertahun. walaupun pemerintah masih melakukan diskriminasi antara terigu pakan ternak domestik yang terkena pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dan produk impor yang bebas PPN.

Franky,sapaan akrab Franciscus mengakui, produsen lokal memang menerima pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) saat mengolah gandum impor menjadi terigu ternak. Menurut dia, selama ini 24% gandum yang diimpor diolah menjadi terigu pakan ternak dan sisanya diolah untuk terigu pangan.

Namun, PPN yang dibayarkan produsen hanya kembali dari hasil pengolahan gandum menjadi terigu pangan "Jadi selama ini PPN pangan ternak asal gandum adalah industri terigu nasional, bukan pemerintah," kata Fransiscus di Jakarta, Rabu(13/2).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Pakan Ternak (GPMT), Sudirman sangat antusias sekali,karena mendapatkan pasokan terigu sebesar 100.000 ton bagi industri pengolahan pakan ternak dari produsen terigu nasional. “Produsen terigu nasional siap memasok 100.000 ton tepung terigu dengan spesifikasi yang berkualitas dan harga yang kompetitif,” ungkap Sudirman.

Pasokan terigu dari produsen lokal, menurut Sudirman, karena pemerintah telah mengenakan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) bagi terigu pangan (food grade) maupun terigu non pangan (feed grade). “Kenapa yang feed grade harus kena BMTPS juga? Kami menghargai upaya melindungi industri dalam negeri, tetapi sesuatu yang tidak benar ini harus diluruskan,” katanya.

Pemerintah selama ini membedakan pos tarif kedua produk, yakni terigu pangan dengan harmonized system (HS) code 1101.00.10.10 dan terigu nonpangan dengan HS code 1101.00.10.90. Namun, dalam penyelidikan safeguard hingga pengenaan BMTPS, pemerintah menyertakan keduanya.

Akibat pengenaan bea masuk tambahan ini, Sudirman mengungkapkan biaya produksi industri pakan ternak membengkak hingga 20%. Kebutuhan terigu untuk industri pakan ternak di Tanah Air sebanyak 100.000 ton per tahun, yakni masing-masing 50.000 ton untuk pakan udang dan pakan ikan. Sekitar 80% kebutuhan bahan baku itu harus diimpor, sedangkan sisanya dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Terigu selama ini digunakan sebagai bahan perekat pakan ternak yang mencapai 30% dari komposisi. “Bayangkan dengan komposisi sebanyak itu, berapa besar pembengkakan biaya produksi karena bahan baku terkena bea tambahan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies mengatakan produsen nasional memang menerima fasilitas PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) ketika mengolah gandum impor menjadi terigu pakan ternak.

Namun pada perkembangannya, pajak masukan atas importasi biji gandum itu tidak dapat dikreditkan. Di sisi lain, terigu pakan ternak asal impor bebas PPN. Selama ini, 24% gandum yang diimpor produsen diolah di dalam negeri menjadi terigu pakan ternak, sedangkan 76% menjadi tepung terigu pangan. Adapun PPN yang dibayarkan produsen hanya kembali dari hasil pengolahan gandum menjadi terigu pangan.

”Selama ini yang menanggung PPN pakan ternak asal gandum adalah industri terigu nasional, bukan pemerintah. Kami memohan untuk tidak ada diskriminasi antara terigu pakan ternak domestik dengan terigu pakan ternak impor,” katanya.

Aptindo mencatat 8,8% atau US$620,95 juta dari PPN masukan yang dibayar produsen selama 4 tahun terakhir tidak dapat dikreditkan melalui penjualan pakan ternak. Aptindo meminta pemerintah memberikan solusi agar produsen dapat mengkreditkan 8,8% dari PPN yang telah dibayarkan melalui importasi gandum.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…