Tuntutan Perubahan Birokrasi

Mundurnya kepala dinas perumahan DKI Jakarta, Novizal, dengan alasan kesehatan pada hakikatnya menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, kultur dan ritme kerja yang dibangun Gubernur DKI Jokowi yang mengutamakan pelayanan masyarakat yang serba cepat, ternyata belum diimbangi dengan kemampuan aparat bawahannya.

Apalagi kemunduran Novizal itu terkait dengan membesarnya animo masyarakat bantaran kali yang ingin menempati rumah susun Marunda, yang dalam pelaksanaannya kurang mendapat respon positif dari aparat pelaksana di lapangan, sehingga hal ini mengundang perhatian Jokowi turun tangan mengatasinya kebutuhan masyarakat tersebut.

Ini merupakan gambaran masyarakat yang sedang tumbuh ke arah masyarakat madani (civil society) menuntut adanya peran birokrasi pemerintah yang lebih adaptif terhadap penguatan hak-hak publik dalam pemberian pelayanan secara lebih luas dan berimbang.

Oleh karena itu di masa  mendatang, birokrasi pemerintah provinsi DKI Jakarta harus mampu menjadi birokrasi yang kompetitif untuk melakukan reformasi manajemen pelayanan, sehingga dapat memberikan performansi pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan publik.

Menuju perubahan ke arah birokrasi yang memiliki corak kultur pelayanan, setidaknya membawa implikasi besar terhadap perubahan manajemen pelayanan dalam birokrasi. Segenap jajaran aparatur birokrasi  dituntut untuk dapat merubah mind-set birokrasi dari yang korup, kolutif, dan nepotisme, menjadi aparatur birokrasi yang responsif, profesional, bersandar pada etika moral yang tinggi, dan publik akuntabel.

Tentu saja tuntutan perubahan mind-set dalam birokrasi di atas, dalam implementasinya banyak menyebabkan terjadinya berbagai bentuk benturan kepentingan dalam birokrasi. Sebagian kelompok dalam birokrasi tentu masih menganut paradigma lama yang akan berhadapan dengan kelompok birokrasi yang mencoba menerapkan paradigma baru yang lebih berorientasi pada kepentingan publik.

Bagaimanapun, perubahan paradigma birokrasi, dari paradigma “mengatur” menjadi paradigma “melayani” dalam penyelenggaraan pelayanan publik, memerlukan adanya suatu upaya rekonstruksi kultur dan manajemen birokrasi. Kultur dan manajemen dalam birokrasi harus mengarah pada pencapaian sosok birokrasi yang profesional, efisien, efektif, dan responsif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Karena penyelenggaraan pelayanan publik yang masih diskriminatif, terjadinya rente birokrasi, suap, pungutan liar, tidak adanya kepastian pelayanan, arogansi kekuasaan, serta masih lemahnya posisi tawar masyarakat terhadap pejabat birokrasi, menunjukkan bahwa mind-set birokrasi dalam memberikan pelayanan masih belum banyak mengalami perubahan seperti yang diharapkan publik. Jadi, wajah birokrasi pelayanan di Jakarta memang sudah saatnya berubah.

 

BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…