BRI Tak Bisa Diharapkan - Indonesia Butuh Bank Khusus Pertanian

NERACA

Jakarta – Indonesia masih akan terus terpuruk di sektor pertanian dan terpaksa melakukan impor berbagai komoditas pangan. Pasalnya, petani sulit meningkatkan produksi karena tak memperoleh akses memadai ke perbankan untuk memperoleh modal kerja. Apalagi, kiprah Bank Rakyat Indonesia (BRI) tak bisa diharapkan dalam membantu petani. Terbukti, BRI mempersulit petani memperoleh kredit di Lampung.

Menurut Ketua Umum Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir, perbankan tidak banyak memfasilitasi penyaluran kredit ke sektor pertanian. Akibatnya, banyak petani susah mendapatkan kredit lantaran perbankan menyiapkan sederet mekanisme yang menyulitkan petani di pedesaan.

“Kredit untuk pertanian itu penting karena jika tidak ada modal, maka petani tidak bisa memproduksi lagi. Oleh karena itu, perlu ada perbankan khusus yang menangani sektor pertanian,” ungkap Winarno dalam diskusi dengan tema Mengurai Kompleksitas Pembiayaan Bagi Petani di Jakarta, Selasa (12/2).

Dia memaparkan, bahwa pembentukan bank khusus pertanian akan menjadi jalan keluar lantaran perbankan yang sekarang belum bisa memberikan kredit yang diinginkan oleh para petani.

“Perbankan sekarang belum maksimal memberikan kucuran kredit untuk petani. Alasannya jaminan tidak ada, resiko pertanian tinggi, potensi gagal panen, pola tanam yang bervariasi dan fluktuasi harga. Hal-hal seperti ini yang seharusnya dengan pembentukan bank khusus pertanian maka hal tersebut bukanlah masalah,” tandas Dia.

Winarno menyatakan, pengembalian kredit yang dibayarkan tiap bulan juga memberatkan petani. Hal itu mengingat, para petani mengantungkan penghasilan bergantung musim panen. “Panen itukan tidak bisa sebulan sekali. Rata-rata panen sekitar 5-6 bulan maka dari itu, Bank Pertanian dipandang sebagai langkah strategi kebuntuan sistem perbankan yang selama ini menurut petani justru menyulitkan,” jelasnya.

Menurut dia, beberapa negara pun mempunyai bank pertanian. Hal itu untuk menjaga agar produk pertanian lokal bisa bersaing dan para petani menjadi lebih mudah dalam meminjam modal sehingga tidak perlu ke rentenir.

Dia mencontohkan di beberapa negara seperti Prancis yang punya Credit Agricole yang khusus untuk petani, Korea Selatan yang mempunyai National Agriculture Cooperative Federation (NACF), dan Taiwan melalui program Joint Commision on Rural Reconstruction (JCRR). “Semua badan itu intinya satu yaitu memudahkan para petani dalam mendapatkan modal,” terangnya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pertanian Universitas Lampung (Unila), Bustanul Arifin mengungkap, selama ini bank BUMN milik pemerintah sangat kurang dalam mengucurkan kredit ke sektor pertanian. Alasannya, perbankan menganggap sektor pertanian kurang atraktif. Di samping itu, sektor perbankan juga memiliki pemahaman yang tidak lengkap tentang prospek sektor pertanian. Mereka hanya mengetahui dari persepsi atau literatur ekonomi pembangunan bahwa pertanian itu sebagai suatu sektor usaha sangat berisiko (high risk), tergantung musim, jaminan harga yang tidak pasti, dan sebagainya.

Untuk itu, Bustanul sangat berharap adanya lembaga khusus untuk pembiayaan sektor pertanian (seperti bank khusus pertanian). Adanya bank khusus pertanian dinilai akan menjadikan pertanian dalam negeri kita maju. “Kalau sektor pertanian maju, berarti ketahanan pangan kita juga baik,” terang Bustanul.

Selama ini, imbuh Bustanul, perbankan masih fokus pada agribisnis modern dan perkebunan besar. Para bankir menganggap bahwa petani kecil tidak pintar, karena terdapat prejudice bahwa mereka tidak menawarkan margin keuntungan yang memadai bagi lembaga keuangan.

Sebenarnya tidak sulit mengembangkan metode pengucuran kredit untuk sektor pertanian. Mengikuti metode beberapa negara maju dalam pengucuran kredit ke pertanian. Sektor perbankan, bisa dengan skema pembiayaan ke depan (forward financing), dengan tingkat bunga komersial biasa.

Kedua, terang Bustanul perbankan dapat juga memanfaatkan ketentuan perundangan baru tentang sistem resi gudang (warehouse receipt system) dan mulai berbicara serius dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebagai titik fokal UU resi gudang yang baru.

Terakhir, bisa menggunakan metode seperti modal ventura, lembaga peminjaman leasing dan sebagainya perlu senantiasa berinovasi, mengembangkan sistem penyertaan. “Di negara maju telah dikenal pembiayaan direct lease, skema lease back dan sebagainya, yang tidak mustahil dapat dikembangkan untuk sektor pertanian di Indonesia,” pungkas Bustanul.

Di tempat yang sama, Anggota DPR Komisi IV Viva Yoga mengatakan bahwa DPR tengah menggodok Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanian dan Pemberdayaan Petani. RUU ini nantinya akan membuat perbankan khusus yang menangani kredit pertanian dengan persyaratan mudah. “Proses agunan seharusnya tidak memberatkan petani,” ujarnya.

Dia juga menilai perhatian perbankan masih setengah hati, terutama kepada petani kecil. “Bisa kita lihat dari sistem yang dibangun perbankan. Pertama adalah rata-rata penyaluran kredit untuk pertanian itu mencapai 5-6 % per tahun, itu data kita punya rilis dari tahun 2003-2009. Dan tentunya kalau ini dibiarkan tanpa adanya kebijakan yang berorientasi kepada rakyat kecil, kepada petani kecil tentunya ini akan terus berlangsung. Dan kita lihat bahwa kita harus membangun segmen. Dan persoalan pertanian ini sangat penting,” tambahnya.

Kalau perbankan menyatakan bahwa sudah berorientasi ke pertanian, lanjut dia, tentunya hal ini juga harus dilihat dari komoditas apa yang menjadi perhatian tersebut. Padahal, kata dia, diketahui persis yang sangat penting di sektor pertanian adalah pangan. Kemudian hal ini menjadi perhatian bank bahwa ada mekanisme feasibility ataupun bankable. Tentunya dengan kepemilikan lahan petani yang kecil, kurang dari satu hektar. Ini pasti tidak feasible.

“Justru itu harus ada perhatian sepenuh hati dari bank. Bahwa ini ada petani kita, ada masyarakat kita. Yang harus disentuh dengan program yang tentunya pemerintah siap bekerja sama dengan bank untuk memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya, untuk memberdayakan petani dan nelayan kecil,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa akan menegur Bank Rakyat Indonesia atau BRI karena tidak mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani lantaran meminta tambahan jaminan sertifikat.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Tahun 2012, perbankan telah menyalurkan kredit lebih dari Rp 2.700 triliun. Sebanyak 19,3% atau setara Rp526 triliun disalurkan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sementara itu, sektor pertanian hanya mendapatkan porsi sebesar 7,7% kredit atau setara Rp40 triliun. Namun demikian, sebanyak 58% atau setara dengan Rp22 triliun digunakan untuk perkebunan yaitu kelapa sawit dan tebu. Sisanya kredit pertanian hanya menyerap 18% untuk sektor pangan, 18% sektor peternakan dan hortikultura sebesar 6%.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…