Kemerdekaan Pers Milik Rakyat

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-28  yang berlangsung di Manado, hendaknya  dapat dijadikan momentum bagi semua pihak, terutama masyarakat pers, untuk terus bertekad merawat atau menjaga kemerdekaan pers itu sebaik-baiknya.  Kemerdekaan pers harus dipertahankan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Sebab, kemerdekaan pers tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak terpuji.

Kita sekarang memiliki sepenuhnya kebebasan pers. Paling tidak dari segi perundang-undangan. Seringkali dinyatakan kebebasan pers di negeri ini termasuk yang terbaik di Asia. Namun  siapa pun tidak boleh lupa, bahwa kemerdekaan pers  yang  ada sekarang ini bukan sesuatu yang datang secara tiba-tiba. Bukan hadiah cuma-cuma yang jatuh dari langit, melainkan hasil dari perjuangan panjang dan keras semua komponen bangsa, bukan semata-mata  hanya masyarakat pers.

Karena itu, wajar jika kemerdekaan pers dapat dikatakan bukan hanya milik masyarakat pers melainkan juga milik rakyat negeri ini. Karena sesungguhnya yang berjuang demi keterwujudan kemerdekaan pers adalah semua elemen bangsa.  Baik itu kalangan LSM, akademisi, politikus, pegiat HAM, maupun advokat, dan tentu kalangan pers sendiri.

Kemerdekaan pers memang mutlak perlu. Kebebasan pers dapat disebut sebagai salah satu tanda bahwa negara menganut sistem demokrasi yang sehat. Tanpa kemerdekaan, pers tidak dapat melaksanakan peran pentingnya secara maksimal.  Peran tersebut  adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, kritik, koreksi, saran dan melakukan pengawasan terhadap hal-hal terkait dengan  kepentingan umum.

Apabila pers tidak dapat memaksimalkan peran konstruktifnya sesungguhnya yang rugi tidak hanya kalangan pers tapi juga bangsa ini secara keseluruhan. Termasuk pemerintah, dunia usaha, pekerja, mahasiswa, kalangan profesional, dan tentu masyarakat.  Kemerdekaan pers setidaknya ditandai oleh tidak adanya sensor, beredel, dan larangan terbit/ penyiaran.  Inti kebebasan pers  adalah untuk melaksanakan 6M: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyebarluaskan informasi. Itulah esensi kegiatan jurnalistik.

Di masa lalu, kita pernah berada pada masa pembredelan terhadap pers. Pers pernah dalam kondisi tidak bebas mencari, mengolah, dan menyebarluaskan informasi ataupun gagasan. Banyak peristiwa penting terjadi tetapi tidak boleh diberitakan. Apalagi kalau menyangkut penguasa atau kekuasaan. Kritik sosial menjadi  tidak maksimal, padahal itu baru sebagian dari fungsi pers.

Kita akui tentu ada pihak-pihak lain yang tidak senang dan merasa tak nyaman dengan iklim kebebasan pers sekarang ini.  Mudah diduga, mereka adalah orang-orang yang suka menyeleweng, menyalahgunakan tampuk kekuasaan, korup dan lain-lain. Mereka tidak ingin perbuatan  yang tidak terpuji itu diketahui oleh publik.  

Jadi,  Kemerdekaan pers bukannya tanpa batas. Bebas di sini tidak berarti bebas sebebas-bebasnya. Kalau menulis atau memberitakan sesuatu peristiwa misalnya, tidak boleh seenaknya sendiri. Harus benar, objektif, berdasarkan fakta. Kalau mengandung kontroversi berita harus berimbang, tidak boleh menghakimi.  Pendek kata, bukan kebebasan mutlak, melainkan  kebebasan yang ada batasnya.  Karena, kebebasan yang tanpa batas berisiko menabrak hak asasi pihak lain.



BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…