Pemerintah Diminta Turun Tangan - Disparitas Harga Bisa Picu Perembesan Gula Rafinasi

NERACA

 

Jakarta – Kalangan pengusaha di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak pemerintah mengatasi disparitas atau kesenjangan harga gula yang besar antara di Pulau Jawa dan luar Jawa. Pasalnya, disparitas harga Jawa dan luar Jawa membuat harga gula tinggi.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Daerah Kadin Natsir Mansyur di Jakarta, Senin (11/2), mendorong  Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian perlu cepat melakukan langkah kongkret persoalan tahunan ini.

Menurut dia, harga gula sekarang mulai naik dari Rp8.800/kg menjadi Rp11.500/kg (Pulau Jawa), harga luar Jawa Rp12.800/kg, dan daerah perbatasan Rp19.000/kg. "Bila kita lihat saat ini Februari, sementara musim panen Mei, berarti ada ketidakcermatan pemerintah dalam menghitung neraca gula dan swasembada gula," ujarnya.

Dijelaskan Natsir, program "ideal capacity" pemberian impor raw sugar tidak efektif, lambat dan ada perusahaan yang justru tidak sanggup melaksanakan program tersebut. Natsir mengemukakan, hal itu juga akan membuka peluang perembesan gula kristal rafinasi terutama pada daerah kawasan timur Indonesia.

"Lalu bagaimana masalah harga gula di daerah perbatasan yang sudah mencapai Rp19.000/kg, padahal bangsa Indonesia di daerah perbatasan ingin juga menikmati harga gula Rp8.000/kg," ujarnya.

Revitalisasi Industri

Seperti dibertakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian bareng Kementerian Pertanian telah melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai pengadaan sekitar 300.000 hektare lahan sebagai upaya revitalisasi industri gula. "Dalam rangka swasembada gula yang sudah terhambat lebih dari dua tahun, kita membutuhkan sekitar 300.000 hektare lahan yang sekarang ini coba direalisasikan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di kantornya pekan lalu.

Sebelumnya, Hidayat juga mengatakan dalam merevitalisasi pabrik gula dibutuhkan lahan seluas 400 ribu hektare untuk pengembangan industri gula nasional. Untuk itu, Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "BPN diminta carikan lahan 400 ribu hektare oleh Presiden untuk saya," kata Hidayat.

Mantan ketua kadin ini mengaku saat ini, telah ada beberapa investor nasional yang siap menginvestasikan dana untuk membangun pabrik gula di atas lahan seluas 20 hektare. Kemenperin tengah mencari lahan untuk pabrik gula tersebut di Sumatera dan Sulawesi.

Revitalisasi pabrik gula ini, sejalan dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet terbatas di Kemenperin pagi ini. SBY menyatakan, hilirasi industri, khususnya gula, sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.

Presiden mengakui, untuk revitalisasi pabrik gula diperlukan lahan yang tidak sedikit. Untuk itu, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari lahan agar produksi gula dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri. "Program revitaliasi industri gula mencakup regenerasi mesin produksi," tuturrnya.

Sementara di pihak lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera meningkatkan program revitalisasi industri gula nasional untuk mengurangi impor yang terus membanjiri pasar domestik. “Selama ini program revitalisasi industri gula dalam negeri yang dilakukan pemerintah masih kurang efektif. Program tersebut kurang mendukung rencana swasembada gula,” kata anggota DPR Ma’mur Hasanuddin, di Jakarta, belum lama ini.

Program swasembada gula yang dilakukan pemerintah, menurut Ma’mur, belum menunjukkan hasil yang memuaskan. “Anggaran yang diperoleh Kementerian Pertanian hanya Rp17,8 triliun dan anggaran bagi sektor perkebunan Rp1,77 triliun. Nilai tersebut tidak sebanding dengan komoditas yang ada di Indonesia seperti kelapa sawit, cengkeh, tebu serta kopi,” paparnya.

Minimnya anggaran untuk sektor perkebunan, lanjut Ma’mur, membuat program revitalisasi industri gula menjadi terhambat. “Kebanyakan pabrik gula di Indonesia didirikan pada zaman penjajahan Belanda dan mesin yang digunakan tidak mampu memproduksi gula untuk memenuhi pasokan di dalam negeri,” ujarnya.

Ma’mur menekankan bahwa DPR telah meminta pemerintah untuk fokus membenahi industri gula nasional. “Jika industri gula nasional mampu menyuplai kebutuhan di dalam negeri, pemerintah tidak perlu impor. Hal ini merupakan salah satu cara mempercepat program swasembada gula,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…