Pemekaran Daerah Hanya "Ajang Rejeki" Para Calo?

NERACA

Jakarta - Sejatinya, pemekaran daerah yang marak terjadi di era reformasi ini bertujuan untuk lebih memakmurkan rakyat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa usulan pemekaran daerah lebih mengarah pada bagi-bagi anggaran untuk para elit di daerah, termasuk komisi atas “jasa” para calo anggaran.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauaan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung Pambudi mengakui keberadaan calo anggaran memang ada walau sulit dibuktikan secara hukum. “Memang ada calo anggaran yang menyetor sejumlah dana ke DPR RI untuk melancarkan penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. Sulit katakan sesuatu yang nyata tapi tidak terlihat secara hukum, tapi percaya atau tidak, saya percaya," ungkap dia di Jakarta, Selasa (7/6).

Kendati mengakui adanya calo anggaran, namun ia pun juga mengakui hal tersebut sulit dibuktikan. "Memang tidak ada datanya soal itu, tapi saya percaya fakta itu terjadi. Kalau soal seberapa banyak atau persentasenya tidak tahu," tegas Agung lagi.

Hal senada dikatakan Sebastian Salang. Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) itu mengakui adanya kecurigaan bahwa calo anggaran juga bermain dalam proses pemekaran daerah. Pasalnya, banyak pihak yang berkepentingan dengan pemekaran daerah seperti ingin menjadi pejabat, politisi daerah dan proyek pembangunan serta pengadaan.

Meski begitu, Sebastian menegaskan, modus bisnis perantara itu sulit dibuktikan. Selain masing-masing pihak menyimpan rapat-rapat transaksi, juga karena modus yang digunakan makin canggih dan rapi. ”Kecurigaan sudah lama ada tapi ya susah terbukti. Kecuali jika ada yang tertangkap tangan seperti beberapa kali kasus suap,” ujarnya kemarin.

Sebastian juga memaparkan, wajar jika kecurigaan adanya calo anggaran muncul di masyarakat. Karena, banyak daerah yang secara kasat mata maupun ditelusuri lewat data sejatinya belum layak untuk dimekarkan tapi seperti dipaksakan untuk berdiri menjadi wilayah sendiri.

Mantan anggota DPD Marwan Batu Bara pun mengakui bahwa saat ini banyak pemekaran daerah yang dijadikan proyek untuk mencari dana oleh suatu golongan atau partai dan elit-elit politik yang berkepentingan.

Penyebab itu semua, menurut Agung, karena berbelit-belitnya proses penyaluran anggaran. "Di tingkat daerah memang susah, di sistem perimbangan keuangan kita selain DAU kan ada dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, itu yang merupakan dana dari pemerintah pusat yang bisa diberikan ke daerah dan jadi soal ketika beberapa kriterianya mungkin tidak sangat spesifik, tapi di sisi peraturan sudah spesifik. Ini lebih ke para aktornya. Saya juga pusing sendiri, ini persoalan lama yang sulit mengurainya, teman-teman ICW dan KPK sebenarnya bisa ungkap ini. BPK harus highlight ini, BPK harus berani independen tidak di bawah tekanan-tekanan politik, karena ini persoalan politis sebenarnya. Kalau semua parpol di cut", papar Agung.

Dan untuk mengurangi praktik calo anggaran, Agung menilai, diperlukan tertib administrasi baik di eksekutif maupun legislatif. "Tentunya perlu tertib administrasi, pertama sejak dari siklus penganggaran harus sudah benar-benar falid dan tepat waktu, jd menghindari tarik menarik eksekutif dengan legislatif. Kemudian, dari sisi disiplin penganggaran itu sendiri, yang harusnya dengan tender ya tender," tutur Agung.

Dengan demikian, apabila ada perubahan anggaran maka pemerintah harus memperbaikinya dengan baik. "Kemudian, yang perlu diperhatikan dan sering luput itu cermati dengan amat teliti untuk setiap anggaran APBD atau APBD perubahan”, kata Agung seraya menyebutkan bahwa kalau perubahan itu substansinya dia harus ubah yang belum sempurna menjadi sempurna.

“Tapi yang terjadi justeru sebaliknya. Berdasarkan survei yang dilakukan, justru banyak bahkan banyak dana-dana yang tidak masuk dalam APBD-P tapi masuknya direalisasi. Salah satunya itu yang pernah diributkan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID)," ujarnya.

Sementara Marwan yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) menambahkan, untuk masalah pemekaran daerah atau otonomi daerah itu sebetulnya ada rencana aturan yang mengkaji tentang ekonomi, sosial, dan politiknya daerah yang akan dimekarkan agar tidak adanya suatu kesalahan terhadap daerah atau provinsi tersebut. Namun, saat ini badan yang mengkaji untuk pemekaran daerah itu tidak berjalan,

“Saya agak lupa untuk tahunnya, 2008/2009 itu pernah ada moratorium yang dikeluarkan Presiden SBY untuk masalah itu namun nampaknya tidak berjalan dengan baik. Saya mengharapkan untuk masalah ini agar cepat terselesaikan, dan saya berharap agar siapa pun orang orang yang ada di badan pengkaji itu bisa secara objektif untuk pemekaran suatu daerah”, imbuh Marwan.

Dengan kondisi seperti itu, KPPOD menilai pemekaran daerah oleh pemerintah sebaiknya dihentikan karena dinilai tidak efektif dalam pembangunan daerah. Selama ini sedikit sekali anggaran baik yang ada di pemerintah pusat maupun daerah digunakan untuk pembangunan. "Anggaran pembangunan di pusat dan daerah tidak cukup. Di Pusat, nggak lebih 8%-10%, di daerah 10%-15%, 85% habis untuk belanja," kata dewan pengurus KPPOD Sofjan Wanandi. inung/iwan/cahyo/rin

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…