Ekspor Minyak Sayur Terjegal - Dituduh Dumping Oleh Vietnam, Kemendag Siapkan Jawaban

NERACA

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan kordinasi dengan Vietnam Competition Authority terkait penyelidikan safeguard terhadap produk minyak sayur asal Indonesia. “Pemerintah dan eksportir minyak sawit asal Indonesia akan berkordinasi dan menyiapkan jawaban kuesioner serta menyampaikan dokumen yang diminta pihak Vietnam Competition Authority,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Ernawati di Jakarta, Senin (11/2).

Vietnam termasuk dalam 20 besar pangsa pasar ekspor minyak sayur Indonesia. Sementara Indonesia menjadi negara eksportir terbesar kedua, setelah Malaysia, untuk ekspor minyak sayur ke Vietnam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor minyak sayur Indonesia ke Vietnam dalam lima tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada 2008, ekspor komoditas tersebut meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya menjadi 94.000 ton, senilai US$101 juta.

Sementara pada 2010, ekspor minyak sayur Indonesia ke Vietnam turun drastis menjadi senilai US$ 15juta atau sebesar 18.000 ton. Kemudian, ekspor minyak sayur Indonesia meningkat kembali pada 2011 hingga US$58 juta, menyentuh 55.000 ton.

Vietnam melalui otoritas safeguard negara tersebut, yakni Vietnam Competition Authority (Trade Remedies Board), memulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) minyak sayur (vegetable oil) asal Indonesia terhitung sejak 11 Januari 2013.

Kebijakan Vietnam yang dinilai tiba-tiba ini membuat Indonesia mengajukan protes karena Vietnam Competition Authority belum pernah memberitahukan secara resmi perihal penyelidikan ini kepada Pemerintah Indonesia, baik di pusat maupun kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi. Untuk menjawab penyelidikan safeguard yang dilakukan Vietnam Competition Authority, perusahaan eksportir Indonesia harus menyampaikan jawaban kuesioner.

Penyelidikan Safeguard

Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan,Bayu Krisnamurthi mengungkapkan selain Indonesia, penyelidikan safeguard juga berlaku untuk semua negara khususnya bagi negara dengan kontribusi impor lebih dari 3%.

Bayu, mengatakan jika Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan asosiasi dan beberapa perusahaan yang melakukan ekspor produk minyak sayur ke Vietnam. "Dan mereka akan berpartisipasi dalam penyelidikan ini," ujar Bayu.

Terkait hal itu, Indonesia juga mengajukan protes karena Vietnam Competition Authority belum pernah memberitahukan secara resmi perihal penyelidikan ini kepada Pemerintah Indonesia baik di pusat maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Hanoi.

Protes kepada Vietnam Competition Authority terkait hal tersebut karena dalam penyelidikan ini perusahaan eksportir Indonesia harus menyampaikan jawaban kuesioner. Sedianya, jawaban tersebut harus disampaikan paling lambat pada 25 Januari 2013.

Namun Indonesia meminta perpanjangan waktu dan Vietnam Competition Authority telah memberikan perpanjangan hingga 17 Februari 2013. Dia mengaku langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia dan perusahaan adalah berkoordinasi dengan Otoritas Safeguard Vietnam terkait penyelidikan ini dan menyiapkan jawaban kuesioner serta menyampaikan dokumen yang diminta secara tepat waktu.

Vietnam merupakan satu dari 20 besar pangsa pasar ekspor minyak sayur Indonesia. Sementara, Indonesia berada pada posisi 2 besar bersama Malaysia yang menjadi negara asal impor minyak sayur untuk Vietnam.

Pada tahun 2008, ekspor tersebut meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya yaitu US$ 101 juta sebesar 94 ribu ton. Pada 2010 sempat mengalami penurunan drastis menjadi US$ 15 juta sebanyak 18 ribu ton.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…