Pengelolaan Disiplin Fiskal

 

Oleh : Prof. Firmanzah., PhD

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan

Disiplin fiskal dalam berbagi diskusi akademik dijadikan ukuran kemampuan dalam mengelola keuangan negara (capacity measure of financial management). Sepanjang 2007-2011, defsit anggaran negara rata rata sebesar 0,96% dari PDB (1,3%; 0,1%; 1,6%; 0,7%, dan 1,1% berturut-turut). Sementara tahun 2012 lalu, realisasi realisasi anggaran pendapatan negara Rp1.335,7 triliun, dan realisasi anggaran
belanja negara Rp1.481,7 triliun, sehingga realisasi defisit anggaran mencapai Rp146,0 triliun atau 1,77% terhadap PDB. Realisasi defisit ini lebih rendah dari target defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN-P 2012 sebesar Rp190,1 triliun atau 2,23% terhadap PDB.

Dalam Pidato RAPBN 2013 dan Nota Keuangan, Persiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan defisit APBN terhadap PDB tahun 2013 ditargetkan sebesar 1,6%. Dengan demikian sepanjang 2007-2012 dan 2013 (APBN), defisit fiskal masih dalam rentang yang relatif terjaga dengan tingkat kedisiplinan yang moderat. Kedisiplinan moderat ini merupakan refleksi fleksibilitas menjaga kedisplinan fiskal diantara upaya memacu percepatan pembangunan ekonomi di tengah tekanan perlambatan dunia. Pengelolaan fiskal tetap dengan memberikan ruang untuk ekspansi dikarenakan Indonesia sangat membutuhkan akselerasi pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Profil defisit fiskal Indonesia yang masih dalam rentang toleransi batas 3% dari PDB, atau bahkan rata-rata realisasi di bawah 2% (2007-2012) menjadi indikasi terjaganya kedisplinan fiskal bahkan di tengah situasi krisis. Bandingkan dengan defisit fiskal sejumlah negara negara Eropa memiliki defisit terhadap PDB yang sangat tinggi di atas ambang 3% yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Misalnya, defisit terhadap PDB seperti Irlandia sebesar 13,1%, Yunani  (9,8%), Spanyol (8,5%), Perancis (5,2%) dan Belanda  tercatat 4,7%. Menjaga defisit fiskal dalam rentan yang aman juga akan meningkatkan ketahan eknomi (resilient) terhadap ancaman krisis ekonomi. 

Salah satu strategi yang diambil oleh pemerintah dalam menjaga defisit fiskal adalah melalui kebijakan efisiensi anggaran. Efisiensi belanja anggaran di Kementerian dan Lembaga (K/L) juga telah dituangkan dalam  Instruksi Presiden No.7/2011 agar kualitas belanja negara dapat terus ditingkatkan.

Arahan khususnya bagi perjalanan dinas untuk dapat lebih efisien dalam melakukan kunjungan-kunjungan daerah serta lebih memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang sudah ada telah ikut menekan biaya-biaya yang tidak perlu. Inpres ini merupakan refleksi komitmen dan keseriusan pemerintah uantuk menjalankan kebijakan kedisiplinan fiskal sehingga mampu memitigasi risiko perlambatan global, meningkatkan kualitas belanja dan mendorong percepatan pembangunan yang sementaran berjalan.

Program efisiensi ini perlu dijalankan secara aplikatif bagi seluruh jajaran pemerintahan (pusat-daerah), lembaga/non lembaga sehingga keterpaduan dan pengelolaan kedisplinan fiskal dapat terus ditingkatkan. Hal ini menjadi strategi optimum untuk menjaga defisit fiskal terkelola secara baik. Strategi efisiensi ini juga dilihat sebagai strategi yang memiliki risiko yang paling aman disaat dinamika politik akan semakin tinggi menjelang 2014. Sehingga kita dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dengan stabilitas politik nasional.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…