Bank Asing Fasilitasi Nasabah "Bermain" NDFs di Singapura

Jakarta – Di tengah kemajuan teknologi belakangan ini, sejumlah bankir yang menerima amanat dana nasabah diketahui turut “bermain” transaksi derivatif valuta asing (Valas) yang lazim dikenal Non-Deliverable Forwards (NDFs) di pasar uang Singapura.

Latar belakang sejumlah nasabah bank devisa domestik “bermain” di Singapura, karena regulasi transaksi valas di dalam negeri cukup ketat. Peraturan Bank Indonesia (PBI) memang mengatur ketat kegiatan transaksi derivatif yang mengandung risiko tinggi, bahkan melarang transaksi margin trading.

Peran bank devisa sebagai pemain utama dalam pasar valas, tentu banyak membantu nasabahnya baik perorangan maupun lembaga dalam memenuhi kebutuhan mereka untuk melaksanakan transaksi valas baik terkait transaksi komersial maupun yang bertujuan spekulatif. Ini tidak lain dari makin berkembangnya perdagangan internasional, kesempatan investasi, dan tingginya mobilitas uang panas (hot money), jelas akan semakin memperbesar volume pasar valas di beberapa negara berkembang termasuk Indonesia.  

Di sisi lain, semakin banyaknya bank terlibat aktif dalam pasar valas mengakibatkan bank juga harus mampu bertindak kompetitif dalam penyediaan jasa transaksi valas. Tidak saja menyangkut pemberian rate yang kompetitif, tetapi juga termasuk penyediaan paket yang menarik dan komprehensif, bahkan bertindak sebagai advisory dalam transaksi valas.

Risiko Kesalahan

Tidak salah jika bank sebagai lembaga perantara juga berfungsi membantu nasabahnya untuk mengusahakan dana valas, baik dari dalam negeri maupun melaksanakan investasi di negara lain. Bank dapat secara aktif melakukan transaksi valas untuk kepentingan sendiri sebagai upaya meningkatkan profitabilitas dengan memanfaatkan fluktuasi kurs, namun patut disadari risiko kesalahan dalam mengantisipasi gerakan kurs dapat menimbulkan kerugian bagi bank.

Untuk mengantisipasi jangan sampai bank kolaps, BI melalui PBI/10/37/2008 pasal 4 ayat 1 dan 2 ditegaskan, ‘’Bahwa transaksi valas terhadap rupiah harus ada underlying-nya dan full amount penyelesaiannya, dengan beberapa perkecualian. Dengan begitu, NDF dilarang,’’ tegas Direktur Grup Humas BI Difi A. Johansyah di Jakarta, Kamis (7/2).

Namun, transaksi valas dengan nasabah tidak selalu dicover langsung ke pasar. Seringkali pihak dealer bank menahan posisi yang timbul akibat transaksi dengan nasabah, menunggu sampai tercapai harga (kurs) yang lebih menguntungkan. Patut diketahui, bahwa tidak setiap transaksi dengan nasabah memberikan keuntungan bagi bank, karena dapat saja setelah bank memberikan rate kepada nasabah dan transaksi terjadi, pasar bergerak berlawanan dengan posisi dealer bank.

Analog dengan kondisi tersebut, dalam transaksi valas antarbank, tidak setiap kerugian yang dialami oleh sebuah bank dari suatu transaksi valas yang dilakukan otomatis merupakan keuntungan dari counterparty-nya.

Adalah mata uang Rupiah (Indonesia), Ringgit (Malaysia), dan Dong (Vietnam) yang belakangan ini menjadi incaran target pemain valas, yang menurut sumber Reuters diduga menjadi penyebab melebarnya skandar suku bunga kredit ke pasar-pasar baru di dunia global, yang merupakan akar dari permasalahan ini.

Alhasil, tim penyidik internal perbankan di Singapura menemukan bukti sejumlah pelaku keuangan di negeri Singa itu berkolusi memanipulasi kurs sejumlah mata uang di pasar valas. Penyidik menemukan fakta para pelaku dari beberapa bank saling berkomunikasi satu sama lainnya melalui pesan elektronik. Mereka menetapkan tingkat harga valas untuk transaksi aset dan keuangan di asosiasi dan perbankan lokal. Khususnya untuk transaksi NDFs di pasar modal. Tujuannya mendapatkan keuntungan besar masuk ke catatan perdagangan mereka.

"Komunikasi antarpelaku sektor finansial misalnya bisa meminta pelaku lainnya untuk membantunya menurunkan atau menaikkan harga mata uang tertentu," ujar sumber kantor berita asing itu belum lama ini. NDFs dapat dikategorikan bentuk lain dari hedging (lindung nilai) perusahaan yang memungkinkan investor untuk menjadi spekulan mata uang di pasar negara berkembang.

Hal ini tentu saja akan menyulitkan perbankan di negara berkembang untuk mengendalikan mata uangnya. Sehingga, masyarakat asing sulit berpartisipasi secara langsung di pasar valas. Sebab, seluruh kontrak transaksi diselesaikan dalam  bentuk dolar AS. Jadi, mereka dalam waktu singkat mampu mempengaruhi kurs di pasar valas.

Sejak terungkapnya kasus ini, Asosiasi Perbankan Singapura (ABS) sekarang mulai memfokuskan perhatian mereka terhadap pergerakan valas Rupiah, Ringgit, dan Dong setiap hari kerja di pasar valas dan pasar modal. Mereka menduga ada 18 bank yang berlaku curang dan merugikan Rupiah. Lalu ada 15 bank untuk Ringgit, dan 12 bank untuk Dong.

Bagaimana dampaknya terhadap pasar valas Indonesia?  Bila terjadi suatu gerakan pelemahan rupiah, BI memang aktif intervensi memasok dolar untuk mengerem pergerakan tersebut. Dan terbukti cadangan devisa BI selama sebulan sudah terkuras US$ 4 miliar, yaitu dari US$112,78 miliar (Desember 2012) menurun menjadi US$108,8 miliar pada akhir Januari 2013. Untuk itu, BI harus bertindak tegas terhadap ulah bank asing yang aktif memfasilitasi nasabahnya bermain “judi” valas di luar negeri. fba

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…