IPO Semen Baturaja Ditunda, "Adu Kepentingan" di DPR?

NERACA

Jakarta – Nasib PT Semen Baturaja sepertinya tak bisa sekinclong kinerjanya. Pasalnya, meski sudah sejak akhir 2010 berencana untuk melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO), namun selalu saja ‘tertunda’. Bahkan, terkini, Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menghentikan langkah meraup dana segar tersebut. Alasannya, anggota DPR ‘yang terhormat’ masih mengkaji lebih dalam terkait keputusan pemerintah yang berkeinginan agar Semen Baturaja melantai di pasar modal, untuk kepentingan bisnis pada masa-masa mendatang.

Sontak saja, keputusan DPR menunda IPO Semen Baturaja mendapatkan kekecewaan dari Meneg BUMN Dahlan Iskan. Bahkan, dari beberapa BUMN yang gagal IPO di tahun ini dipastikan kembali molor dan bahkan terancam semuanya. Artinya, keikutsertaan BUMN dalam pengembangan pasar modal kecil kemungkinan bisa dilakukan dan terlebih dengan BUMN besar. Apalagi, untuk persiapan pelaksanaan IPO Semen Baturaja sudah di matangkan sejak lama.

Dasar Hukum

Yang menjadi pertanyaan, apakah ada dasar hukum DPR bisa menunda atau membatalkan rencana IPO BUMN? Pakar Hukum Tata Negara Margarito mengungkapkan, memang tidak ada dasar hukumnya bagi DPR untuk melakukan itu. “Itu tidak ada di pasal atau pun ayat di hukum ketatanegaraan”, tandas dia kepada Neraca, Kamis (7/2).

Namun, lanjut Margarito, pemanggilan BUMN yang dilakukan DPR, itu hal yang biasa karena mereka memfungsikan kedudukan mereka sebagai pengawas. “Sehingga, mereka mempunyai kekuatan untuk menjalankan fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan kegiatan perekonomian negara agar berjalan dengan baik”, ujarnya.

Meski begitu, Margarito tak menampik kalau dalam pemanggilan BUMN yang akan IPO  itu ada juga lobi-lobi politik dan adu kepentingan diantara komisi. “Kalau kita lihat di Komisi VI sebagai mitra dari BUMN sudah tidak mempermasalahkan, akan tetapi di komisi XI hal itu dimentahkan lagi. Ini menandakan ada yang tidak beres”, sorot dia.

Menaggapi hal itu, pengamat pasar modal Budi Frensidy mengungkapkan bahwa seharusnya DPR tidak menghambat rencana IPO Semen Baturaja maupun perusahaan BUMN lainnya. Hal ini dikarenakan IPO BUMN merupakan program pemerintah untuk ekspansi BUMN bahkan bisa go international. ”IPO ini sangat penting bagi perusahaan BUMN untuk menambah dana perusahaan. Pemerintah hanya memberikan dana yang terbatas sehingga IPO ini sangat dibutuhkan,” ujarnya, kemarin.

Budi juga menjelaskan, DPR secara kelembagaan tidak mempunyai kewenangan untuk menerima atau menolak suatu IPO perusahaan BUMN. DPR seharusnya hanya menerima paparan perusahaan BUMN dalam mengajukan IPO dan memberikan saran yang terbaik, terkecuali penjualan aset perusahaan yang butuh persetujuan DPR. ”Tersendatnya IPO BUMN selama ini, sudah dapat dipastikan terkait adanya tarik ulur kepentingan partai politik di dalamnya,” tuturnya.

Lebih lanjut lagi, Budi mengatakan, meskipun IPO BUMN terkait dengan aset negara namun DPR tidak perlu memberikan ijin atau tidak terhadap IPO BUMN ini. Perlu diketahui, perusahaan BUMN ini mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah sehingga pemerintah berhak atas kemajuan perusahaan BUMN termasuk rencana IPO.

”DPR tidak boleh mendesak kepada perusahaan BUMN yang mau IPO karena dengan dilepasnya saham perusahaan BUMN maka akan memiliki prospek yang baik untuk ke depannya,” ungkap Budi.

Budi pun menuturkan, lamanya mekanisme IPO BUMN di DPR karena para anggota DPR saling menunjukkan power politiknya sehingga kepentingan negara dikesampingkan. Oleh karena itu, mekanisme persetujuan IPO BUMN di DPR sangat membingungkan dengan prosesnya yang sangat lama. ”Saya mengkhawatirkan adanya kepentingan partai politik di dalamnya sehingga proses sangat lama dan tidak kunjung selesai,” imbuh Budi.

Menurut Budi, semua rencana perusahaan BUMN yang ingin IPO harus didukung semua pihak termasuk DPR. Dalam hal ini, DPR juga turut melakukan pengawasan dalam proses IPO dan mendukung secara penuh atas IPO BUMN. ”DPR harus menyadari tentang tugas dan kewajibannya di dalam dewan dan tidak perlu mencampuri tentang perusahaan BUMN yang ingin IPO,” tegas dia. 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…