Investor China Berminat Investasi di KEK

NERACA

 

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan investasi di dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah mempunyai program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Beberapa daerah masuk dalam KEK diantaranya Sei Mengkei, Pulau Murotai, Tanjung Lesung, Palu dan Bitung. Untuk itu, investor asal China telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Palu dan Bitung.

“Saat ini, beberapa investor asal China siap untuk merealisasikan investasinya di KEK Palu dan Bitung. Sektor industri yang diminati investor adalah industri pengolahan karet dan industri kelapa,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan dan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Dedi Mulyadi, di Jakarta, Kamis (7/2).

Ia menjelaskan bahwa investor asal China tersebut akan tersebar di sektor industri pengolahan kareta dan industri kelapa yang kurang lebih akan memanfaatkan sekitar 20 hektar lahan yang ada dalam kawasan tersebut. “Untuk nilai investasi yang disiapkan masih belum jelas karena menunggu kepastian penunjukan dari pemerintah,” ujarnya.

Penunjukan KEK, lanjut Dedi, akan meningkatkan investasi ke Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “KEK dibangun untuk menjadi kawasan industri yang terintegrasi dan memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan investasi dan industri dalam negeri,” paparnya.

Penunjukan KEK tahun ini diharapkan mendorong capaian target industri pengolahan sampai dengan 2014 sebesar 7%. Penunjukan KEK pada tahun ini merupakan langkah pemerintah yang sebelumnya tertunda akibat belum siapnya administrasi di kawasan baru tersebut. Langkah itu juga dilakukan untuk menjaga kredibilitas pemerintah di hadapan para investor asing maupun dalam negeri.

Sengsarakan Buruh

Sebelumnya, Kepala Bidang Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti menilai bahwa kawasan KEK yang dinilai akan memajukan perekonomian justru akan menyengsarakan buruh. Ia juga meanggap pemberlakuan KEK, yang terjadi di Batam telah gagal mensejahterakan rakyatnya. “Kawasan Ekonomi Khusus, seperti Batam, justru memiliki kebijakan pengupahan lebih rendah dibanding dengan kawasan non-KEK,” katanya.

Menurut Rachmi, berdasarkan data pengupahan tahun 2012, upah minimum di Batam hanya senilai Rp1.402.000,-. Katanya, angka itu jauh lebih rendah dibanding UMP di dua kota non-KEK, yakni Jakarta dan Bekasi, yang masing-masing Rp1.727.940,- dan Rp1.849.000,-.

Selain itu, Rachmi juga mengungkapkan, penggunaan buruh kontrak dan alih daya (outsourcing) lebih besar di kota Batam ketimbang kota Bekasi. Di sektor industri elektrok di kota Batam, terdapat 51,20 persen buruh kontrak dan 28,50 persen buruh berstatus alih-daya. “Sebaliknya di kota Bekasi, yang notabene daerah non-KEK, jumlah buruh kontrak hanya 31,10% dan 24,20% berstatus tenaga kerja alih-daya,” ungkap Rachmi.

Untuk itu, Rachmi mengingatkan agar pemerintah lebih jeli dalam melihat ketimpangan antara investasi dan kesejahteraan rakyat. Seharusnya, kata dia, dalam peningkatan daya beli-rakyat, pemerintah mengutamakan penyerapan tenaga kerja dan perbaikan upah.

IGJ juga mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengkaji ulang penerapan UU nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pasalnya, sekalipun pemerintah menawarkan banyak kemudahan dan fasilitas bagi investor, tetapi tidak ada kewajiban bagi investor untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh.

Permasalahan Kawasan

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri, Sanny Iskandar menjelaskan bahwa masih ada tiga masalah yakni permasalahan lahan, infrastruktur serta keamanan masih menghambat pengembangan kawasan industri di dalam negeri hingga akhir tahun ini. Padahal, permintaan dari investor untuk memperluas lahan di kawasan industri semakin besar.

“Pemerintah diharapkan meninjau kembali aturan badan pertanahan nasional (BPN) mengenai pembatasan kawasan industri sebesar 400 hektare,” kata Sanny.

Sanny menuturkan, dibutuhkan lahan yang luas dalam satu kawasan industri agar penyerapan tenaga kerja juga banyak. “Untuk skala ekonomis, minimal membutuhkan 1.000 hektare lahan yang siap dijadikan kawasan industri,” ujarnya.

Sedangkan infrastruktur yang ada tidak mendukung arus masuk serta keluar produk dari kawasan industri. “HKI mengharapkan pemerintah bisa menambah akses jalan menuju pelabuhan Tanjung Priok dari kawasan industri di Karawang, saat ini baru ada jalan tol Jakarta Cikampek yang volume kendaraannya terus bertambah. Selain itu, percepatan pembangunan pelabuhan Cilamaya Karawang harus segera dilakukan,” paparnya.

Sanny menambahkan, HKI meminta dukungan pihak kepolisian untuk mengamankan kawasan industri. “Kawasan industri termasuk objek vital bagi negara, diharapkan kepolisian bisa mengatasi masalah demonstrasi yang menutup kawasan industri. Pasalnya, aksi demonstrasi menghambat distribusi produk,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…