Mempertanyakan Peran BPOM Kendalikan Makanan Kemasan

Kalangan orang tua kini mulai mempertanyakan betapa banyaknya makanan dan minuman (mamin) tidak sehat yang beredar di pasaran. Dari semua iklannya, sangat menggiurkan dan seolah-olah makanan dan minuman kemasan itu mampu meningkatkan stamina dan menjaga kesehatan.

NERACA

Padahal, yang terjadi, sebaliknya. Lihatlah dan amati setiap bungkus makanan dan minuman tersebut. Nyaris semua menggunakan bahan pewarna, pengawet, perasa, dan pemanis buatan. Palsu semua. Padahal, sekarang ini Indonesia kaya dan penghasil rempah-rempah dan bumbu-bumbu terbesar di dunia, tapi mengapa pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membiarkan banyak makanan dan minuman instan dalam kemasan yang menggunakan bahan buatan, bukan orisinil. Misalnya, manis ya gula, asam ya jeruk, warna kuning dari zat alami seperti kunyit atau air jeruk limau.

Nutrisari yang diyakini mengandung banyak vitamin C, ternyata warna kuningnya bukan dari perasan jeruk, melainkan pewarna makanan tartazin, rasa jeruknya pun bukan dari jeruk, tapi dari natrium sitrat. Kelompok minuman sedu juga mulai menghantui anak-anak, seperti jenis Pop Ice.  

Bumbu masak juga sudah berupa racun yang bersembunyi di balik ‘penyedap rasa’ yang terbuat dari zat kimia monosodium glutamate (MSG). Dalam bumbu pelezat Royco, selain terdapat MSG, juga terdapat perisa dinatrium suksinat dan pengatur keasaman asam sitrat, serta  pewarna karamel.

Bahan-bahan kimia yang jika dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus itu dapat menyebabkan menurunnya kecerdasan anak, juga banyak bertebaran di makanan ringan seperti Cicky, Qitela, kacang atom Dua Kelinci, dan puluhan makanan sedap lainnya. Mie instan juga banyak mengandung bahan kimia. Koleksi makanan tidak sehat itu ditambah dari jajanan anak sekolah yang aspek kesehatannya sangat tidak dijamin.

“Mengapa BPOM membiarkan kebanyakan makanan memakai bahan kimia, kenapa tidak dari bahan atau bumbu-bumbu orisinil,” tutur Iit Fridah (35), salah seorang pengurus Komite Sekolah SDIT Al-Kamil , Tapos, Depok.  

Menurut Iit, seharusnya pemerintah menjamin masyarakat bahwa makanan dan minuman yang terdaftar di BPOM dan beredar di pasaran itu terjamin kesehatannya, bergizi. Di antara pengusaha resto yang masih peduli dengan kesehatan masyarakat adalah Paulus, dia adalah pemilik Testy Food yang membuka konter di Foodcourt Bekasi Town Square.  Di depan konter Testy Food terpampang tulisan besar : SEMUA MASAKAN BEBAS MSG.

Sikap BPOM

Sementara itu, Kepala BPOM Lucky S Slamet mengungkapkan, pihaknya sangat selektif menyeleksi makanan dan minuman pabrikan yang beredar di pasaran, termasuk yang impor. "Sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan, Badan POM akan menguji produk melalui uji laboratorium. Panganan olahan yang dikemas akan diawasi dari sebelum beredar sampai dengan beredar di pasar.” kata Lucky kepada Neraca, Selasa (6/2).

Tak berhenti di situ, setelah memberikan nomor pendaftaran dan produk diizinkan beredar, mamin tersebut akan diambil contoh kembali untuk memastikan bahwa produk mamin tersebut sesuai dengan prosedur. Dari hasil pengawasan, kata Lucky, sejauh ini masih banyak barang ilegal yang beredar di Indonesia, terutama di daerah perbatasan. Hal ini disebabkan oleh letak daerah-daerah perbatasan yang berdekatan dengan sejumlah negara tetangga.

"Dalam mencari barang bukti, BPOM bekerjasama dengan Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas-PPNS). Ketika didapati ada barang ilegal, kami sebagai Badan POM langsung mengambil tindakan seperti menyita barang ilegal yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan untuk produknya sebagian dimusnahkan dan sebagian untuk barang bukti untuk di pengadilan,"  papar dia.

Menghantui Sekolah

Tak hanya di daerah perbatasan saja. Peredaran mamin berbahaya pun juga merambah sampai ke sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Berdasarkan data dari Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), tercatat sekitar 30% mamin mengandung bahan berbahaya dan kontaminan. Berangkat dari hal tersebut, lanjut Lucky, Badan POM mengusung program  aksi nasional yang diluncurkan  oleh wapres 2011 silam. Juga penyuluhan kesekolah-sekolah.

Upaya Badan POM untuk membendung peredaran mamin di Indonesia lainnya adalah dengan melakukan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukatif)  kemasyarakat dilapangan dan beri public warning. Selain itu, Badan POM juga memiliki Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) yang menerima pengaduan masyarakat.  

Harus Kritis

Bagi sebagian orang, makanan dan minuman (mamin) yang nikmat itu adalah masalah persepsi.  Sebagian lagi menganggap nikmatnya mamin tanpa memperdulikan bahan kandungan yang boleh jadi berbahaya bagi kesehatan.

Memang, terpenuhinya kebutuhan pangan yang aman, sehat, berkualitas, dan beragam adalah hak dasar masyarakat. Namun, pekerjaan untuk mengawasi mamin apakah itu layak untuk dikonsumsi atau tidak bukan hanya dari pemerintah saja, tetapi juga menjadi tugas masyarakat untuk turut memperhatikannya. Untuk itu masyarakat haruslah mengenali makanan yang hendak dikonsumsi.

Berangkat dari hal tersebut, BPOM mengimbau agar konsumen mengenali makanan yang hendak dikonsumsinya.

"Perhatikan juga tempat produksinya, apakah sanitasi dan higienisnya terjamin?Jika konsumen masih bingung atau ragu, konsumen bisa langsung menanyakan ke unit pengaduan BPOM di 021-4263333 atau 021-32199000," tutupnya. (yuan/saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…