Atas Nama Rakyat

Oleh: Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Lagi pembahasan soal penawaran saham perdana PT Semen Baturaja listing di pasar modal kembali berjalan alot di Dewan Perwakilan Pemerintah (DPR). Padahal rencana ini sudah disetujui di Komisi VI-DPR  sebagai mitra Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Alhasil, dari pembahasan yang panjang tersebut memutuskan hasil yang cukup pahit, yaitu menunda IPO Semen Baturaja. Alasannya, DPR masih mengkaji lebih dalam terkait keputusan pemerintah yang berkeinginan agar PT Semen Baturaja melantai di pasar modal, untuk kepentingan bisnis pada masa mendatang.

Sontak saja, keputusan DPR menunda IPO Semen Baturaja mendapatkan kekecewaan dari Meneg BUMN Dahlan Iskan. Pasalnya, dari beberapa BUMN yang gagal IPO di tahun ini dipastikan kembali molor dan bahkan terancam semuanya. Artinya, keikutsertaan BUMN dalam pengembangan pasar modal kecil kemungkinan bisa dilakukan, apalagi dengan BUMN besar. Padahal, persiapan pelaksanaan IPO Semen Baturaja sudah di matangkan sejak lama.

Karena sudah menjadi prosedurnya, setiap pelaksanaan IPO BUMN harus mendapatkan izin dari DPR dengan risiko proses yang panjang, maka Meneg BUMN Dahlan Iskan hanya mengelus dada dan pasrah bila rencana IPO Semen Baturaja memang sudah mantap untuk ditunda.

Tentunya, apa yang menjadi kekecewaan pemerintah soal penundaan IPO BUMN juga dirasakan para pelaku pasar modal lainnya. Karena selama ini, pencatatan saham perusahaan BUMN dinilai dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan pasar modal. Oleh sebab itu, setiap rencana IPO BUMN menjadi incaran dan tamu yang ditunggu-tunggu.

Sudah menjadi rahasia umum, banyak pertimbangan dibalik penundaan IPO BUMN. Mulai dari alasan kepentingan rakyat, aset negara hingga kepentingan politik. Jadi tidak heran, jelang tahun politik ini setiap izin BUMN untuk IPO tampaknya menjadi semakin sulit.

Dalam perdebatan dengan DPR kemarin, sebagian besar anggota dewan menilai IPO Semen Baturaja ke pasar modal hanya akan menguntungkan pihak asing, dan diusulkan untuk merger dengan perusahaan BUMN lainnya. Penilaian hanya akan menguntungkan pihak asing, tentunya harus di luruskan. Apalagi bila muncul kalimat privatisasi yang terkesan menciptakan image buruk, jika setiap BUMN masuk ke pasar modal sudah terkesan di jual kepada asing.

Pandangan sempit soal privatisasi BUMN ini, sudah sepatutnya harus di luruskan agar tidak menimbulkan penilaian yang salah. Karena tidak setiap BUMN masuk ke pasar modal berarti terkesan, pemerintah menjual aset negara. Bagaimanapun juga, pemerintah tidak akan gegabah dalam melakukan privatisasi BUMN melalui IPO di pasar modal. Karena semua itu, ada aturan main dan diawasi publik serta DPR.

Tentunya, semua sepakat BUMN adalah aset negara yang harus di jaga untuk kepentingan rakyat Indonesia, apalagi berkaitan dengan BUMN strategis dan menyangkut pelayanan bagi rakyat. Pointnya, setiap pertimbangan atas nama kepentingan negara dan rakyat itu perlu untuk menghindari risiko yang lebih besar lagi. Hanya saja, bila terlalu banyak pertimbangan juga memberikan efek negatif, apalagi sudah masuk kepentingan politik. Jadi saatnya, manfaatkan peluang dengan cepat dan perhitungan matang.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…