PPATK Telusuri Aliran Dana Impor Daging

NERACA

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan segera menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan para pengimpor daging terkait kasus korupsi daging impor yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishak. Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengungkapkan, PPATK sudah mulai bergerak sesuai dengan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait penelusuran aliran dana dan transaksi keuangan dalam kasus impor daging sapi yang dilayangkan KPK kepada PPATK terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Korupsi, PPATK sudah mulai bergerak untuk memenuhi inquiry (permintaan penelusuran) dari KPK tersebut," kata dia di Jakarta, Selasa (5/2).

Lebih lanjut Agus menuturkan, begitu menerima inquiry dari KPK, pihaknya langsung bekerja. Selama ini PPATK selalu bekerjasama dengan aparat hukum terkait dalam upaya membongkar dan memberantas kejahatan pencucian uang dengan tindak pidana korupsi. Dia juga mengatakan, penelusuran aliran dana tersangka serta pihak-pihak yang diduga terlibat dilakukan melalui penelitian database PPATK serta kerja sama PPATK dengan para Pihak Pelapor.

“Dengan penyedia jasa keuangan seperti perbankan, perusahaan pembiayaan (multifinance), perusahaan asuransi, pialang saham, serta pihak penyedia barang dan jasa seperti developer dan broker rumah, dealer kendaraan bermotor hingga toko perhiasan," jelasnya.

Sebelumnya, PPATK selama 2012, menerima Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) sebanyak 108.145 dari 381 Penyedia Jasa Keuangan (PJK). Dari laporan tersebut 276 sudah diserahkan ke penegak hukum. Secara total, jumlah uang dari laporan tersebut dapat mencapai Rp100 triliun dari 1.007 rekening dan 115 penyedia jasa keuangan.

LTKM yang diterima sebagian besar masih berasal dari PJK Bank, yaitu 54,5% sedangkan sisanya dipegang oleh PJK non bank. Sementara itu, Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) tercatat 12,2 juta laporan dan Laporan Pembawaan Uang Tunai (LPUT) sebanyak 8.817 laporan, yang dilaporkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. [ardi]

BERITA TERKAIT

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…

BERITA LAINNYA DI

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…