Anggota Pansus 1 DPRD Kota Sukabumi, Dedi R. Wijaya mengatakan, Pansus 1 DPRD Kota Sukabumi sedang membahas 3 item Raperda masing-masing tentang kenaikan pajak tempat hiburan, restoran dan reklame.” Rata – rata kenaikan hanya mencapai 5-10% dari tarif yang sudah ada dan itu akan diusulkan kenaikan tersebut kepada pemerintah Kota Sukabumi,”.katanya, Senin (6/6) usai menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) MPC ke VIII Pemuda Pancasila Kota Sukabumi, di Gedung Pusat kajian Islam.
Kenaikan pajak untuk 3 item tersebut, lanjut Dedi, masih dalam batas kewajaran dan bisa dibilang sangat rendah jika dibandingkan daerah lain yang sudah mencapai kenaikan 50-75%. “Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang seluruh pengusaha hiburan di Kota Sukabumi, apakah mereka mau menyetujui atau tidak dengan usulan kenaikan pajak retribusi tersebut,” ungkap dia.
Selain membahas 3 item tersebut, Pansus 1 DPRD Kota Sukabumi, juga tengah menyoroti kamar kos-kosan di Kota Sukabumi. “Kami bakal membahas kamar kos-kosan yang jumlahnya tidak sedikit di Kota sukabumi. Alasannya, ini sangat berpotensi untuk PAD. Namun yang bakal terkena pajak adalah kamar kos-kosan di atas 10 kamar. Ini harus segera di Raperdakan,” tandasnya.
NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…
NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…