Putusan Pailit Rugikan Konsumen

Keputusan Pengadilan Niaga yang mempailitkan perusahaan penerbangan Batavia Air, ternyata berdampak sangat merugikan konsumen. Pasalnya, konsumen atau calon penumpang yang telah membeli tiket sebagai pihak yang paling dirugikan, sementara yang mau dituntut adalah perusahaan rugi. Jadi posisi konsumen menjadi serba sulit atas keputusan pengadilan tersebut.

Posisi penumpang sekarang hanya tinggal menunggu kerja kurator menghitung aset dan utang Batavia. Bila ada sisa, baru mereka akan mendapat uang ganti tiket. Ini menggambarkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kinerja keuangan perusahaan penerbangan selama ini. Fakta ini sekaligus menunjukkan pihak otoritas penerbangan di negeri ini “kecolongan” terhadap kasus tersebut.

Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena force majeur.  Perusahaan  menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, ternyata Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun akrena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang. Tragis memang.

Padahal, sudah ada dugaan perusahaan mengalami kesulitan keuangan sejak pertengahan tahun lalu, dan akhirnya Batavia Air  harus menutup operasionalnya sejak pk.  00.00 pada  31 Januari 2013, setelah keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2013. Nah, masalah muncul karena tidak ada tenggang waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan tiket yang sudah telanjur dibeli penumpang, menjadi sulit dikembalikan lagi ke perusahaan.

Batavia Air yang didirikan pada 2001, sebenarnya berhasil membangun reputasi sebagai maskapai penerbangan lokal dengan rekam jejak keselamatan penerbangan yang sangat baik. Dengan mengoperasikan 33 pesawat, secara konsisten mampu meraih pasar signifikan dengan melayani 42 rute penerbangan domestik dan internasional.  Brand-nya menyeruak di antara banyak maskapai, khususnya di kelas biaya murah.

Pada  Juli 2012 Air Asia  sebenarnya melakukan pendekatan hendak mengakuisisi Batavia Air. Tetapi dengan alasan yang tidak diumumkan kepada publik, rencana itu dibatalkan pada Oktober 2012. Kemungkinan ada hal-hal yang tidak membuahkan kesepakatan di antara kedua belah pihak. Setelah itu, praktis maskapai yang punya motto trust us to fly itu  makin sulit untuk mengelak  dari keterpurukan. Gugatan pailit pun akhirnya meruntuhkan reputasinya.

Karena itu, ke depan pemerintah sebagai otoritas jasa penerbangan, sudah harus cepat tanggap menghadapi kondisi serupa. Paling tidak kepentingan konsumen harus menjadi fokus perhatian utama. Karena adanya Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999, konsumen  memiliki hak untuk hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

Ganti rugi di sini tidak hanya mendapatkan kembali uang pengembalian tiket, tetapi juga kompensasi atas kerugian yang timbul akibat gagalnya penyediaan alat transportasi itu. Misalnya untuk mengurus pengembalian tiket itu konsumen harus mengeluarkan ongkos transportasi dan pembelian pulsa. Ini juga dapat diklaim dalam tuntutan class action.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…