Dinilai Memberatkan - Efektifkan Iuran OJK, APEI Ajukan Empat Poin

NERACA

Jakarta- Rencana pemberlakuan iuran oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri keuangan, tidak terkecuali pasar modal masih menjadi sorotan tajam pasar pelaku pasar. Tidak hanya dinilai memberatkan emiten, namun juga berpengaruh terhadap perkembangan investor.

Ketua APEI, Lily Widjaja mengatakan, sejauh ini pihaknya merasa keberatan atas pemberlakuan iuran oleh OJK. Menurutnya, perlu ada beberapa langkah yang perlu dipikirkan terkait hal tersebut. "Pada dasarnya kami keberatan dengan adanya pungutan itu. Terkait hal ini ada empat poin yang kami usulkan,”katanya di Jakarta, Senin (4/2).

Keempat poin tersebut, menurut dia, diharapkan agar pungutan tersebut menjadi efektif. Pertama, pungutan yang diambil diharapkan dari satu pintu, yaitu melalui PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pungutan berganda. "Jangan lagi dipungut ke perusahaan efek, tetapi lewat bursa saja supaya tidak tumpang tindih," jelasnya.

Selanjutnya untuk pengambilan besaran pungutan, tidak didasarkan pada perhitungan aset. Adapun poin ketiga yaitu terkait transaksi untuk aksi korporasi, izin usaha, dan lainnya diharapkan dapat diturunkan.

Sementara untuk poin terakhir, yaitu iuran untuk wakil perusahaan efek diharapkan tidak diberlakukan. Karena wakil perusahaan efek diperlukan untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal, di mana jumlah investor saat ini masih terbilang sedikit. "Bila iuran OJK tersebut diberlakukan maka yang terkena dampak adalah pelaku pasar modal atau investor." tegasnya.

Penolakan Keras

Soal pungutan iuran kepada industri dan aksi korporasi oleh OJK, ditolak keras telah dari para pelaku pasar. Direktur Utama PT OCBC Sekuritas Indonesia David Partono mengatakan, ketentuan mengenai iuran OJK akan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Di mana dengan adanya iuran tersebut pihak perusahaan tentu perlu menaikkan pendapatan dan dampaknya akan dikenakan ke konsumen.

Oleh karena itu, dia menilai hal tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap minat konsumen karena dinilai lebih mahal. “Meskipun nantinya biaya dinaikkan, hal tersebut pastinya akan dibebankan ke konsumen terakhir.” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan pengamat pasar modal dari Trust Securitas, Reza Priyambada, pungutan yang dilakukan BEI dan OJK akan membebankan keuangan emiten itu sendiri. Pasalnya,  dengan biaya pencatatan saja emiten sudah merasa terbebani, apalagi dengan beban operasional OJK.

Bahkan, ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Airlangga Hartarto menilai, dengan adanya pemberlakuan iuran oleh OJK bisa jadi bertambahnya faktor yang membuat emiten enggan melantai di bursa. “Adanya iuran yang diberlakukan OJK, menjadikan biaya yang diperlukan untuk go public menjadi lebih mahal.” ujarnya.

Diberlakukannya iuran tersebut, menurut dia, dapat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan karena harus mengeluarkan biaya lain di samping pajak yang harus diberikan kepada pihak BEI. Hal tersebut menurutnya akan berpengaruh terhadap besaran dividen. “Dengan adanya tambahan dana, dapat mengurangi dividen.” ujarnya. (lia)

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…