Negara Terlalu Pro Industri - Konflik Agraria

 

 

NERACA

Jakarta – Konflik agraria yang berkepanjangan dikarenakan negara yang terlalu pro pada industri. “Pemerintah kita terlalu mengalokasikan tanah untuk swasta, sementara tidak ada kebijakan untuk mengalokasikan tanah pada rakyat,” kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Indonesia Idham Arsyad kepada Neraca, Senin (4/2).

Dalam beberapa tahun terakhir, kata Idham, terlihat bahwa konflik agraria ini terus terjadi. Ini ditanggapi pemerintah dengan kekerasan, bukan menyelesaikannya. “Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyelesaikan, tetapi malah membuat kebijakan yang memicu konflik, misalnya Undang-Undang pengadaan tanah tahun 2012,” kata Idham. Meski pengembangan infrastruktur terfasilitasi, ini akan berakhir pada sengketa pertanahan.

“Konflik agraria ini sudah sampai tahap petani kehilangan nyawa, bukan hanya harta benda. Sampai begitupun belum memberi pelajaran bagi SBY untuk mengatasinya. Para pakar dan akademisi sudah lama membicarakan ini,” kata Idham.

Konflik itu, lanjut Idham, terjadi karena reforma agraria tidak dijalankan. Untuk menggaungkan reforma agraria ke permukaan lagi, para pakar hukum dan akademisi akan berkumpul Kamis (7/2) untuk membacakan petisi agar pemerintah menyelesaikan konflik.

“Untuk pelaksanaan reforma agraria itu kan jelas sudah ada dalam Undang-Undang Pokok Agraria, hanya saja belum dijalankan oleh pemerintah. Kita juga punya TAP MPR Tahun 2001 yang memerintahkan presiden dan DPR untuk segera menyelesaikan konflik, misalnya dengan membetulkan struktur agraria yang timpang. Disebut timpang karena alokasi peruntukan tanah terlalu banyak untuk industri, sementara jutaan rumah tangga pertanian tidak memiliki tanah,” jelas Idham.

Konflik yang terjadi itu, kata Idham, terjadi karena adanya ketimpangan penguasaan tanah. Tanah dialokasikan untuk investasi. Pada saat yang bersamaan, orang kehilangan tanah mereka. Para pakar hukum dan akademisi semakin geram dengan adanya fakta bahwa konflik sudah mulai sampai membuat korban nyawa, bukan hanya harta benda lagi.

 “Kasus terakhir adalah di Sumatera Selatan, yaitu konflik petani Ogan Ilir dengan PTPN VII Kebun Cinta Manis. Itu berakhir dengan meninggalnya seorang anak petani. Namun itu bukan kasus satu-satunya. Masih banyak kasus lain, semacam bentrok dengan aparat kepolisian.

Pendekatan Keamanan

Di tempat berbeda, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice Salamuddin Daeng megatakan bahwa tidak ada sikap tegas dari SBY. “Presiden SBY malah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik dan keamanan yang sarat dengan pendekatan keamanan,” ujar Daeng kepada Neraca.

Para akademisi agraria Indonesia sangat prihatin, kata Daeng. Lebih dari 100 profesor, dosen, dan peneliti dari Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pajajaran, Universitas Hasanudin, Universitas Andalas, dan lain-lain, serta lembaga penelitian seperti LIPI akan bergabung dalam gerakan akademisi untuk keadilan agraria.

“Mereka akan menyampaikan petisi kepada presiden untuk memperbaiki situasi akut ini,” pungkas Daeng.

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…