Ekspor Gas Tangguh ke Korsel Dipertanyakan

NERACA

 

Jakarta- Kalangan pengamat mempertanyakan kebijakan pemerintah mengekspor gas alam cair dari Kilang Tangguh ke Korea Selatan. Kebijakan pemerintah itu patut dipertanyakan karena tidak sesuai dengan komitmen pasokan gas ke pasar domestik. "Sudah sering dikatakan akan memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri, tapi kenyataannya berbeda," kata pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, di Jakarta, Minggu.

Di samping itu, tambah Pri Agung, meski ekspor ke Korea tersebut hanya sampai 2016 atau sampai beroperasinya sejumlah terminal penerima LNG di dalam negeri, namun semestinya pemerintah memberi kepastian pasokan gas terminal domestik terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk mengekspornya.

Seperti diketahui, saat ini, sejumlah fasilitas terminal LNG belum memperoleh kepastian gas. Di antaranya, terminal LNG terapung di Lampung (FSRU) yang akan dibangun PT PGN Tbk, FSRU Jateng yang dibangun PT Pertamina (Persero), tambahan pasokan FSRU Jakarta yang dikelola PT Nusantara Regas, dan sejumlah FSRU berskala kecil di Indonesia bagian timur yang dibangun PT PLN dan Pertamina. "Kebijakan ekspor ini menunjukkan pemerintah tidak sensitif dengan kebutuhan gas domestik," tandasnya.

Pri Agung juga mengatakan, sejauh ini, pemerintah tidak terlihat memfasilitasi keinginan pembeli domestik dengan produsen gas. "Komitmen memprioritaskan pasokan ke domestik lebih sering dikalahkan kepentingan dan pragmatisme jangka pendek yaitu demi mendapatkan penerimaan devisa secara langsung," paparnya.

Di pihak lain, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengatakan, alokasi gas untuk domestik akan segera keluar. "Sudah ada di meja Pak Menteri (Menteri ESDM, Jero Wacik). Kami tunggu surat alokasinya," jelasnya.

Sesuai aturan, Menteri ESDM mengeluarkan surat alokasi peruntukkan gas dan selanjutnya berdasarkan surat alokasi itu, SKK Migas menunjuk penjual gasnya.

Sebelumnya hal ironis juga terjadi. Pengelolaan sektor energi di Indonesia memang sungguh ironis dan menyedihkan. Belum kelar ribut-ribut soal cekaknya pasokan gas untuk industri karena produksi gas nasional lebih banyak diekspor, pemerintah kini malah merencanakan impor gas dari Qatar, salah satu negara yang kaya gas di Timur Tengah.

Wacana impor gas dari Qatar ini disampaikan Rudi Rubiandini yang saat itu masih menjabat Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mantan bos BP Migas mengatakan, dengan dalil pemenuhan kebutuhan gas nasional, pemerintah saat ini sedang menjajaki impor gas dari Qatar sebanyak 1,5 million tonnes per annum (MTPA) per minggu sampai tahun 2015.

Kendati Rudi menegaskan kerjasama pembelian gas tersebut hanya bersifat jangka pendek, yakni selama 2013 hingga 2014, namun kebijakan ini tak kalah tegas mengonfirmasi betapa buruknya pengelolaan gas di republik ini. Sebab, dari seluruh total produksi gas nasional, mayoritas diekspor ke luar negeri, karena alasan infrastruktur.

Indonesia saat ini memiliki cadangan gas bumi yang sangat melimpah, yaitu sekitar 152,89 triliun standard cubic feet (TSCF). Dengan produksi gas per tahun sebesar 471.507 MMSCF, cadangan gas di perut bumi Indonesi bisa cukup dikonsumsi lebih dari 40 tahun ke depan. Namun, karena pemerintah jor-joran mengimpor produksi gas nasional, industri dalam negeri kekurangan gas, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), perusahaan penyedia listrik milik negara yang begitu banyak butuh pasokan gas.

Di lain pihak, jor-joran ekspor gas dinilai sebagai kebijakan yang salah kaprah, utamanya terkait harga jual yang teramat rendah. Contohnya, ekspor gas bumi ke China selama bertahun-tahun dipatok dengan harga hanya US$ 4 per mmbtu (million metric british thermal unit). Sebaliknya, Indonesia akan membeli gas dari Qatar dengan harga yang lebih tinggi, yakni US$ 8 hingga US$ 11 per mmbtu.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR, Achmad Rilyadi, mengatakan, pemerintah memang belum serius memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri. Menteri ESDM Jero Wacik, lanjutnya, pernah menjanjikan akan memutuskan alokasi gas untuk dalam negeri sebelum akhir tahun 2012. "Namun, sampai sekarang belum keluar juga keputusan soal alokasi itu," jelasnya.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi mengatakan, komitmen pemerintah memprioritaskan kepentingan domestik mesti diperkuat dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM. Isinya, harga gas LNG domestik dipatok maksimal sembilan dolar AS per MMBTU. "Permen itulah tanda pemerintah berkomitmen atau tidak," katanya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…