Menakertrans: Tingkatkan Produktivitas Buruh Pasca Kenaikan UMP

NERACA

Jakarta  - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta para buruh untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas mereka pasca kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang cukup signifikan pada 2013 demi menghindari ancaman terjadinya PHK.

"Pemerintah akan terus bekerja keras untuk menyejahterakan para buruh. Karena itu, dengan kenaikan upah minimum 2013, diharapkan kinerja buruh bisa ditingkatkan sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung dan memberikan keuntungan," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, seusai membuka Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Jumat (1/2).

Muhaimin mengatakan, bila kesejahteraan para pekerja/buruh dapat terus naik, maka diharapkan berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja dan keuntungan perusahaan. "Pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) harus bekerja sama membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis dan berkeadilan di perusahaan," kata Muhaimin.

Hal itu diperlukan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehingga dapat menciptakan ketenangan bekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru dalam rangka penanggulangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan pekerja. "Kedua belah pihak harus menyamakan persepsi sehingga dapat meningkatkan upah, produktivitas kerja, menarik investasi serta yang paling penting menghindari terjadinya PHK," kata Muhaimin seperti dilansir Antara.

Pemerintah, pengusaha dan pekerja diklaim Menakertrans telah sepakat untuk mendorong terus kenaikan upah pekerja/buruh secara bertahap. Namun ini tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada sejumlah indikator yaitu tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli dan kebutuhan hidup pekerja serta kemampuan perusahaan di daerah masing-masing.

"Patut dipahami semua pihak bahwa konsep dan kebijakan upah minimum itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekadar jaring pengaman sosial," kata Muhaimin. Sedangkan di luar ketentuan tersebut, penetapan besaran upah dan besaran tunjangan-tunjangan lainnya lebih ditekankan pada perundingan dan kesepakatan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja/buruh. Kemnakertrans juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pantauan ancaman terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja/buruh yang diakibatkan oleh penerapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Satgas itu bertugas melakukan koordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di di seluruh Indonesia untuk melakukan pengumpulan informasi, pendataan dan pendampingan terkait antisipasi terjadinya PHK pekerja/buruh akibat kenaikan UMP di daerah-daerah.

"Satgas kita terus memantau agar tidak ada satu pun PHK yang diakibatkan oleh kenaikan UMP. Satgas ini menjadi deteksi dini sehingga pelaksanaan UMP 2013 itu tidak mengganggu kinerja perusahaan dan tidak mengakibatkan PHK pekerja/buruh," kata Muhaimin.

Kenaikan UMP tahun 2013 secara rata-rata sebesar 18,32% dan lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan UMP tahun 2012 yang hanya mencapai 10,27%. Secara keseluruhan, pencapaian UMP terhadap Komponen Hidup Layak (KHL) rata-rata nasional tahun 2013 di 33 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 89,78 persen. Kenaikan UMP 2013 tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Timur yang mengalami peningkatan sebesar 48,86% dan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat. (doko)

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…