Perlu Aturan Tegas - Pengembangan Usaha, Alasan Tidak Bagi Dividen

NERACA

Jakarta- Sejatinya, setiap emiten yang tercatat sebagai perusahaan publik harus menunaikan kewajiban untuk membagikan dividen setiap tahunnya, terlebih jika perusahaan masih mencatatkan keuntungan. Namun, hingga saat ini pihak otoritas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan sejumlah emiten yang memutuskan untuk tidak melakukan kewajibannya tersebut. Alasannya, emiten masih memerlukan dana untuk melakukan pengembangan usaha ataupun pelunasan utang.

Pengamat Pasar Modal, Budi Frensidy mengatakan, tidak membagikan dividen karena pengembangan usaha tidak sepenuhnya menjadi alasan yang dapat ditolerir. “Setiap tahun perusahaan melakukan pengembangan usaha. Jadi kalau terus menerus dengan alasan seperti itu tentu tidak dapat diterima,”katanya di Jakarta akhir pekan kemarin.

Menurutnya, hal tersebut karena tidak adanya peraturan dan sanksi tegas mengenai batasan toleransi pembagian dividen. Meskipun, ada investor yang melakukan trading tidak mementingkan dividen. “Tidak adanya peraturan tentang hal tersebut, sehingga emiten berulang tidak bagikan dividen.” ujarnya.

Dengan adanya pembagian dividen secara konsisten oleh pihak emiten, lanjut dia akan membuat perusahaan yang tercatat tersebut menjadi lebih menarik. Di samping itu, hal tersebut dapat menambah portofolio saham bagi investor. Perlunya dibuat peraturan mengenai pembagian dividen tersebut yaitu terkait berapa kali alasan emiten boleh tidak membagikan dividen. “Kalau satu dua kali mungkin bisa diterima alasannya, tapi kalau ketiga kali dan seterusnya perlu dibuat peraturan dan sanksinya.” jelasnya.

Minta Penjelasan

Sementara Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen mengatakan, akan meminta penjelasan kepada emiten yang memutuskan untuk tidak membagikan dividen. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana langkah dan bisnis perseroan. “Mengembangkan usaha memang membutuhkan waktu. Namun, emiten diharapkan dapat membagi dividen kepada investor.” jelasnya

Kata Hoesen, hal tersebut dilakukan oleh pihak BEI kepada sejumlah emiten yang masih mencatatkan pertumbuhan pendapatan. Oleh karena itu, jika mereka dikatakan masih membutuhkan dana untuk melakukan ekspansi, perlu ada jaminan bahwa perusahaan memiliki rencana jelas yang lebih baik.

Langkah tersebut, lanjut Hoesen merupakan bagian dari monitoring yang dilakukan pihak otoritas kepada sejumlah emiten terkait kewajibannya. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemetaan emiten-emiten yang bergabung dalam grup korporasi agar pengawasan menjadi lebih mudah. Hal ini diharapkan akan dapat diselesaikan pada awal Maret 2013.

Untuk informasi, sejumlah emiten juga tidak membagikan dividen seperti PT Hero Supermarket Tbk (HERO). Alasannya, perseroan masih memerlukan dana investasi yang besar untuk ekspansi. Padahal pada tahun 2011, perseroan mencatatkan kenaikan laba bersih per Desember 2011 sebesar 23,3%, yaitu meningkat dari Rp221,9 miliar menjadi Rp273,6 miliar.

Kenaikan ini terjadi setelah perseroan berhasil meningkatkan penjualan yang mencapai Rp8,95 triliun dari sebelumnya Rp7,65 triliun. Total aset perseroan per 31 Desember 2011 mencapai Rp3,72 triliun.

Selain HERO, PT Rukun Rahardja Tbk (RADJA) juga menginformasikan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2010-2011. Alasannya, perseroan mengakuisisi PT Triguna Internusa Pratama dan PT Panji Raya Alamindo pada tahun 2010. Pada tahun 2011 perseroan mengakuisisi PT Trimitra Cipta Mandiri dan akusisi PT PDPDE Gas pada tahun 2012.

Di tahun 2011, perseroan meraih laba bersih sebesar Rp16,1 miliar. Pendapatan perseroan mencapai sebesar Rp796,7 miliar atau naik 512% dibanding pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp155,7 miliar. (lia)

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…