Pasar Modal Ruang Swasta Danai Infrastruktur

NERACA

Jakarta – Meningkatkan dana anggaran infrastruktur seiring dengan banyaknya proyek Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sebesar Rp 4.000 trililiun, dinilai belum masih kecil untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kata Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, peran swasta sangat dibutuhkan untuk percepat pembangunan infrastruktur, “Pasar modal menjadi tempat yang tepat untuk mendapatkan dana bagi pengembangan infrastruktur,” katanya di Jakarta, Kamis (31/1).

Menurutnya, perusahaan infrastruktur perlu menerbitkan saham, obligasi atau instrumen investasi portofolio lainnya jika membutuhkan pendanaan. Selain itu, Nurhaida juga mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji peraturan agar meringankan ketentuan perusahaan yang ingin melakukan penawaran saham perdana (IPO), "Kami sedang mengkaji, diharapkan hal-hal yang dianggap berat bisa lebih diakomodir," ungkapnya.

Menurut dia, peraturan akan disederhanakan tanpa mengorbankan penerapan good corporate governance (GCG) di pasar modal. Disamping itu, pihaknya juga akan menyederhanakan regulasi dan memberikan ketentuan tentang isi prospektus terkait IPO.

Selain peraturan mengenai ketentuan IPO, pihaknya juga akan merevisi regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan setelah "go public". Nurhaida juga menambahkan kedepannya akan diwujudkan registrasi elektronik di pasar modal.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan insentif untuk para pelaku investasi terutama bagi investor ritel. Pemberian insentif, dikatakannya, melalui pajak. Terkait hal itu, OJK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak agar investasi di reksadana maupun obligasi menjadi lebih menarik di mata investor.

Sementara  Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan, melalui pasar modal nantinya masyarakat juga dapat berpartisipasi di pembiayaan infrastruktur, “Potensi dana yang didapatkan oleh emiten infrastruktur dengan menerbitkan saham baru dan obligasi tidak terbatas. Ketersediaan dana yang lebih baik itu tergantung dari instrumen investasi yang mereka (emiten) ciptakan,”ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menilai investasi di sektor infrastruktur harus besar jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7%. Pemerintah juga telah mengganggarkan dana sebesar Rp1.786 triliun untuk pengembangan infrastruktur sampai dengan 2015. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…