Korupsi Terus Merajalela


Penangkapan Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi  Hasan Ishaaq  oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (31/1), menambah deretan tersangka korupsi di negeri ini.  
Penangkapan Luthfi  cukup  dramatis, sesaat setelah anggota Komisi I DPR tersebut menggelar jumpa pers untuk merespon penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap impor sapi oleh KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK sejak Selasa (29/1).  Dalam operasi  itu, KPK telah menangkap dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi (JE) dan Arya Abdi Effendi  (AAE), serta  Ahmad Fatonah (AF) bersama  seorang mahasiswi bernama Maharani (M).

Ini menggambarkan sampai sejauh ini  kita belum menemukan resep mujarab untuk mengurai kompleksitas kemeluasan kasus korupsi. Tampaknya kita lebih banyakterjebak  berdebat, berwacana di media, serta forum diskusi.  Padahal, banyak ide hebat dan cemerlang hanya berhenti dalam diskursus pemberantasan korupsi, hukuman minimal lima tahun, hukuman mati, pembuktian terbalik, hingga pemiskinan koruptor sebagaimana muncul dalam kasus Angelia Sondakh.

Namun kenyataannya, tindak pidana korupsi justru meningkat. Ibarat mati satu tumbuh seribu. Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), pada semester I-2012 terjadi 285 kasus korupsi dengan 597 tersangka dan kerugian Rp 1,22 triliun. Jumlah itu meningkat dari semester I tahun lalu, 436 kasus dengan 1.053 tersangka dan kerugian  Rp 2,1 triliun. Pada 2010 tercatat "hanya" 176 kasus dengan tersangka 441 orang dan kerugian mencapai Rp 2,1 triliun.

Kita merasa jenuh menghadapi  kompleksitas masalah korupsi , jika proses penegakan hukumnya berorientasi pada "kekuasaan", jauh dari rasa keadilan. Karena betapa penegak hukum mempunyai cara  "menghormati"  para koruptor dengan memberikan hak-hak istimewa, misalnya hukuman ringan mencapai sekitar 60% koruptor dihukum ringan 1-2 tahun, remisi luar biasa, dan perlakukan khusus sejak tahanan hingga masuk penjara.

Publik sebenarnya masih berharap munculnya jurus baru penegakan hukum, misalnya dengan pembuktian terbalik dan pemiskinan koruptor. Terdakwa yang terindikasi korupsi  diwajibkan membuktikan harta miliknya benar-benar didapat secara sah, tidak melanggar hukum. Atau alternatif memiskinkan koruptor hingga bangkrut dengan menyita dan mengembalikan uang yang dikorup. Namun ide itu terbukti hanya sebagai retorika seperti  dalam vonis Angie.

Kejahatan luar biasa itu mutlak membutuhkan ide-ide luar biasa pula untuk memberantasnya. Artinya, tidak sekadar wacana dan retorika. Kalau sekadar hukum normatif sulit menyentuh para aktor utama. Seni korupsi di negeri ini, menurut pimpinan KPK  Busyro Muqoddas, diskenario sedemikian canggih. Aktor koruptor saling tolong-menolong dan bahu- membahu, membentuk mafia terorganisasi rapi. Tidak mudah menyentuh aktor intelektual, para pemeran utama, paling yang hanya figuran-figuran.

Memang kita lelah menghabiskan energi untuk berdebat saat korupsi  yang kini sudah mencapai titik nadir yang membahayakan, merusak tatanan kehidupan masyarakat, dan menghambat pembangunan yang berkeadilan.  Jika hanya retorika yang terus bergulir, maka ini bukti ketidakseriusan para elit pengelola negara, yang pada akhirnya kasus  korupsi merajalela.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…