Kembangkan Porang, Perhutani Gunakan Sistem Bagi Hasil

 

NERACA

 

Tegal - Budidaya porang yang rencananya dikembangkan oleh Perum Perhutani (Persero) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah seluas 1.200 haktare (ha) akan menggunakan sistem bagi hasil dengan petani. Untuk persentasenya minimal 50:50. Persentase bagi hasil tersebut atas pertimbangan biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Porang rencananya akan ditanam di bawah tegakan. "Bagi hasilnya, ya minimal 50:50 lah. Karena kita kan harus balik modal," kata Direktur Utama Perhutani Bambang Sukmananto di Tegal, Jawa Tengah kemarin.

Menurut Bambang, pengembangan tanaman porang ke depan sangat menjanjikan. Meskipun, ia mengakui membudidayakan porang membutuhkan investasi awal yang tinggi. Namun porang berbiaya rendah pasca panen di tahun ketiga. "Porang hanya ditanam sekali namun bisa diproduksi terus menurus. Investasi awal cukup mahal, karena perlu tanah yang agak gembur. Butuh Rp 15,4 juta per ha di tahun pertama, tahun kedua butuh Rp 6,29 juta, dan tahun ketiga Rp 10,07 juta," paparnya.

Bambang mengusulkan penanaman porang juga dilakukan Nganjuk, Saradan, Madiun, Bojonegoro, daerah dan lainnya. Tiap daerah mendapat jatah lahan porang seluas 200 ha dan akan meningkat menjadi 1.000 ha pada 2014 mendatang. "Kami harus menyediakan lahan dengan kemiringan tanah minimal 15 derajat agar mengurangi kadar air garam, sehingga porang bisa tumbuh dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menginstruksikan Perhutani melibatkan masyarakat miskin dalam menanam porang di Blora. "Saya meminta Perhutani segera mengembangkan lagi tanaman porang karena terbukti dapat mendapatkan penghasilan tambahan sekaligus ikut mengentaskan kemiskinan di sejumlah lokasi," kata Dahlan.

Penanaman porang berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di Kabupaten Blora. Aktifitas ini diperkirakan bisa menyerap tenaga kerja hingga 3.800 orang. "Kita membutuhkan 3-4 orang pekerja untuk setiap hektarnya yang direkrut dari desa-desa miskin di Kabupaten Blora," ucapnya.

Sistem Bagi Hasil

Mantan Dirut PLN ini juga meminta Perhutani menerapkan sistem bagi hasil, sehingga kesejahteraan semakin meningkat dan mampu mengentaskan kemiskinan. Penanaman diharapkan sudah bisa direalisasikan pada September-Oktober tahun ini.

Porang atau Amorphophallus Onchophyllus oleh masyarakat Jawa dikenal dengan nama Iles-Iles atau suweg. Tanaman ini merupakan tumbuhan semak (herba) yang memiliki tinggi 100–150 cm dengan umbi yang berada di dalam tanah.

Porang bisa digunakan sebagai bahan makanan seperti mie, tahu, shirataki dan konyaku. Umbi porang juga digunakan sebagai bahan baku dalam industri lem, campuran bahan kertas, pengganti media tumbuh mikroba, isolator listrik, bahan parasut, bahan obat, penjernih air, pengikat formula tablet, dan pengental sirup.

Hal ini dilakukan Perhutani lantaran ada permintaan dari Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang meminta Perum Perhutani membudidayakan tanaman porang di lahan seluas 1.200 hektare dengan melibatkan masyakarat miskin. "Saya meminta Perhutani segera mengembangkan lagi tanaman porang karena terbukti dapat mendapatkan penghasilan tambahan sekaligus ikut mengentaskan kemiskinan di sejumlah lokasi," kata Dahlan.

Dahlan meminta para direksi BUMN untuk memaparkan kendala pengembangan tanaman porang (Amorphophalus oncophyllus) mulai dari pencarian lahan, pencarian bibit, pencarian tenaga kerja, pembiayaan/pendanaan, masa penanaman, masa panen, hingga bagi hasil dengan petani.

Porang merupakan jenis tanaman umbi-umbian yang bisa digunakan sebagai bahan makanan seperti mie, tahu, shirataki dan konyaku.  Umbi porang juga digunakan sebagai bahan baku dalam industri lem, campuran bahan kertas, pengganti media tumbuh mikroba, isolator listrik, bahan parasut, bahan obat, penjernih air, pengikat formula tablet, dan pengental sirup.

Tanaman porang selama ini tumbuh baik di hutan-hutan jati milik Perhutani. Menurut Dahlan, produksi umbi porang rata-rata antara 10 ton sampai 15 ton per hektare dengan harga umbi antara Rp2.800 sampai Rp3.000 per kilogram.

Ia mengatakan, pada tahap awal pengembangan porang akan dilakukan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. "Masyarakat sekitar hutan banyak yang miskin, sehingga bisa dimanfaatkan diberikan pekerjaan mengelola tanaman porang tersebut dengan sistem bagi hasil dengan Perhutani. Ini sangat efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," kata Dahlan.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…