Permudah IPO, OJK Segera Terapkan E-Registration

NERACA

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat proses registrasi pelaporan keuangan yang berkaitan dengan proses pelaksanaan penawaran saham umum perdana (Initial Public Offering/IPO) melalui E-Registration yang dinilai akan lebih cepat dan efisien. “Semua pelaku pasar harus siap jika dalam tahun ini diterapkan e-registration yang akan disiapkan melalui sistem dari OJK,” jelas Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan untuk Pasar Modal, Nurhaida di Jakarta, Kamis (31/1).

Selain penerapan E-Registration, lanjut dia, pihaknya juga sedang mengupayakan untuk percepatan proses IPO bagi calon emiten, misalnya penyederhaan dari sisi regulasi. Meskipun demikian hal tersebut masih dalam tahap proses dan perlu dilihat secara berkelanjutan. “Kita masih mendengar masukan-masukan dari pelaku pasar agar menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Menurut dia, selain peraturan mengenai IPO, pihaknya juga akan merevisi peraturan lainnya, yaitu pasca perusahaan tersebut menjadi perusahaan terbuka. Meskipun demikian, pihaknya mengaskan tidak mengorbankan prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) bagi pelaku pasar. “Ada beberapa peraturan yang perlu direvisi tetapi kami menekankan tidak mengorbankan GCG,” jelasnya.

Pencatatan Dual Listing

Untuk mendukung perkembangan pasar modal ke depan, Nurhaida pernah mengungkapkan, pihak OJK juga berencana melakukan beberapa terobosan. Pasalnya, pasar modal Indonesia hanya mampu mencatatkan pertumbuhan sebanyak 20-25 emiten per tahun.

Salah satu terobosan tersebut, yaitu merealisasikan pengaturan mengenai praktik pencatatan saham bagi emiten di dua tempat (dual listing). “Secara peraturan sudah diberikan perangkatnya, tetapi dalam praktiknya masih belum dapat terlaksana.” ujarnya.

Salah satu penghambat praktik dual listing tersebut, lanjut dia, yaitu terkait peran kustodian yang selama ini secara undang-undang tidak diizinkan menerbitkan efek (depository) atau harus membentuk lembaga baru.

Oleh karena itu, dia menilai diperlukan adanya terobosan sebagai jalan keluar untuk permasalahan tersebut. Namun, mengenai terobosan atau jalan keluar yang akan diambil OJK nanti selanjutnya akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pasar modal.

Sementara Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Hoesen mengatakan, sejauh ini pihaknya melakukan pendekatan-pendekatan kepada sejumlah perusahaan domestik agar dapat melakukan pencatatan saham.

Meskipun demikian, permasalahan going concern, seperti pengembangan perusahaan ke depan dan kinerja perusahaan menjadi penilaian utama sebelum masuk sebagai perusahaan tercatat. “Sebelum bisa melaksanakan IPO, kita tentu akan lihat kinerja keuangannya dan bagaimana pengembangan yang dilakukan perusahaan. Kita juga tidak mau hanya menambah jumlah emiten tetapi juga bagaimana mendapatkan emiten yang berkualitas.” jelasnya.

Oleh karena itu, sejauh ini pihak BEI juga mencermati dan melakukan pengawasan terhadap perkembangan perusahaan setelah tercatatkan sebagai perusahan terbuka. Terlebih jika perusahaan tersebut masuk dalam permasalahan hukum ataupun pengembangan bisnisnya terhambat.

Adapun ketentuan mengenai IPO yang sudah ada saat ini dinilai sudah sangat bagus, baik dilihat dari governance, audite dan komisaris independen. “Untuk melaksanakan IPO, tidak semata didasarkan pada pertimbangan mengembangkan pasar modal, namun juga agar ke depannya investor juga diuntungkan.” ujarnya.(lia)

 

BERITA TERKAIT

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

Metropolitan Land Raup Laba Bersih Rp417,6 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) membukukan laba bersih Rp417,6 miliar pada tahun 2023 atau tumbuh…

Elang Mahkota Akuisisi Carding Aero Rp704,14 Miliar

NERACA Jakarta -Kembangkan ekspansi bisnisnya, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) melalui anak usahanya PT Roket Cipta Sentosa (RCS) melaksanakan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

Metropolitan Land Raup Laba Bersih Rp417,6 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) membukukan laba bersih Rp417,6 miliar pada tahun 2023 atau tumbuh…

Elang Mahkota Akuisisi Carding Aero Rp704,14 Miliar

NERACA Jakarta -Kembangkan ekspansi bisnisnya, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) melalui anak usahanya PT Roket Cipta Sentosa (RCS) melaksanakan…