Protes Pembatasan Impor, Negara Maju Dinilai Tidak Fair

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah telah menghentikan impor sementara produk 13 produk hortikultura mulai Januari-Juni 2013. Namun negara lain protes terhadap kebijakan ini, seperti Amerika Serikat (AS) yang melaporkan kebijakan tersebut ke organisasi perdagangan dunia atau WTO.

Menteri Pertanian, Suswono menyatakan negara-negara maju sangat tidak fair (adil) dalam soal impor. Menurutnya, Indonesia hanya dimanfaatkan sebagai pasar dari produknya. Sehingga sudah sepatutnya kebijakan pengaturan waktu impor 13 produk hortikultura harus ditempuh Indonesia. "Negara-negara maju itu nggak fair," tegas Suswono di Jakarta, Kamis (31/1).

Ia mencontohkan, saat ini Indonesia yang susah payah memasukan buah manggis ke Australia. Menurutnya, cukup tidak logis jika harus menempuh waktu 6 tahun hanya untuk memasukan produk manggis ke Australia. "Untuk manggis masuk ke Australia itu saja 6 tahun kita bisa masuk ke sana," jelasnya.

Selain itu, produk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang disebut-sebut mengganggu kesehatan oleh pemerintah Prancis. "Jadi karena alasan-alasan yang nggak masuk diakal dicoba untuk ditujukan ke Indonesia. Kita coba minta secara resmi hasil penelitiannya mereka nggak mau," tegas Suswono.

Untuk itu, lanjutnya sebagai langkah ke depan pemerintah harus dapat menyiasati WTO. Di satu sisi kita menjaga hubungan dengan negara-negara lainnya, dan disisi lainnya, negara tidak boleh dirugikan. "Harus pandai menyiasati di WTO. Kalau nggak kita bisa di komplain," katanya.

Sekedar Informasi,Beberapa komoditas Indonesia yang dihadang masuk AS antara lain, pulp & paper, CPO, rokok kretek, tekstil dan yang terbaru adalah udang hasil budidaya. Setiap tahun, AS memang mengalami defisit dalam perdagangan dengan Indonesia. Namun jumlahnya tidak besar. Sementara AS mengeruk kekayan Indonesia dalam jumlah besar.

Berbagai regulasi non tarief barrier diterapkan AS seperti dumping sampai larangan masuk bagi komoditas yang disubsidi mencerminkan kekalapan AS atas kondisi ekonomi di negaranya yang kacau balau.

Bayangkan kecurangan AS. Sambil berkampanye lewat WTO yang melarang negara-negara berkembang memberikan subsidi kepada sektor pertanian bagi, AS terus mengucurkan dana subsidi ke sektor pertaniannya. Otomatis, daya saing komoditas pertanian AS pun sangat kuat. Bisa melibas komoditas pertanian negara lain.

Salah satu isue yang paling sering jadi alasan AS melarang impor dari Asia, terutama Indonesia adalah isu lingkungan. Regulasi mengenai produk ramah lingkungan sering menyebabkan produk ekspor Indonesia dilarang masuk.

“Yang paling sulit bagi ekspor Indonesia adalah non-tariff barriers, misalnya isu lingkungan, produk-produk Indonesia sering terkena,” kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Gandi Sulistiyanto, dalam suatu kesempatan.

Gandi mencontohkan, produk kertas Indonesia pernah dilarang di Amerika Serikat dan Korea Selatan beberapa waktu lalu karena dituduh menggunakan bahan baku dari kayu hasil pembalakan liar. Padahal, Indonesia telah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) untuk menyeleksi kayu bahan baku industri. Selain itu, CPO Indonesia juga ditolak masuk dalam daftar 53 produk ramah lingkungan APEC.

Gandi menilai isu lingkungan telah digunakan oleh negara-negara kompetitor Indonesia untuk menjatuhkan Indonesia. “Ini ada unsur trade competition, bukan sekedar isu lingkungan,” tambahnya.

Sayangnya, sambung Gandhi, Pemerintah belum berperan memberikan fakta-fakta konkrit bahwa produk kita memenuhi standar internasional. Oleh sebab itu, Gandi meminta pemerintah ikut aktif mensosialisasikan fakta-fakta bahwa produk Indonesia sudah ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional. “Para duta besar juga harus ikut mensosialisasikan di berbagai negara,” jelas Gandi.

Ekspor Dihambat

Saat ini, sedikitnya ada tiga komoditas ekspor Indonesia kini dihambat masuk ke AS. Otoritas perdagangan di Negeri Paman Sam menuding Pemerintah Indonesia telah melakukan perdagangan curang dengan mengguyur subsidi kepada petambak udang, produsen ternak, dan petani hortikultura sehingga harga produk ekspor tersebut lebih rendah ketimbang produk serupa di AS.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardhana menilai, larangan AS hanya mengada-ada. Alasannya, dalam aturan WTO telah dijelaskan bahwa pemberian subsidi kepada negara berkembang merupakan hal yang sah-sah saja. Subsidi pemerintah RI ke sektor perikanan sangatlah kecil, hanya mencapai 14% saja. Sebaliknya, subsidi pemerintah AS ke sektor perikanan di negara itu sangat besar, yakni pada kisaran 21%.

Menurut Erik, AS kalap karena sulit melepaskan diri dari krisis ekonomi. Akibatnya, mereka mencoba mengatur perekonomian dunia dengan melakukan tudingan-tudingan seperti itu. “Karena itu pemerintah kita harus tegas untuk melawan tuduhan itu demi kedaulatan ekonomi kita,” tandas Erik.

Pemerintah Indonesia, tegas Dia, harus memperjuangkan subsidi yang besar kepada produk Indonesia agar dapat bersaing di pasaran dunia. “Apakah mereka tidak malu menuding negara kita sedangkan subsidi mereka sendiri lebih besar dibandingkan dengan pemerintah Indonesia? Seharusnya pemerintah kita bisa menuntut balik mereka yang mempunyai subsidi lebih besar dibandingkan kita,” beber Dia.

Bagi Erik, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap perdagangan curang yang dilakukan AS terkait komoditas ekspor yang banyak diperlakukan tidak adil oleh AS. Bila perlu, pemerintah Indonesia bisa melakukan boikot kepada komoditas asal AS. Alasannya, banyaknya komoditas ekspor yang dijegal oleh Amerika Serikat bakal mengakibatkan ekspor Indonesia tidak berkembang.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo juga sudah membantah tuduhan AS terkait kucuran subsidi ke eksportir udang. Menurut dia, eksportir udang beku Indonesia menjual produk tersebut sesuai harga pasaran. “Saya katakan sekali lagi, tidak ada subsidi. Kita selama ini menjual dengan harga normal. Kita tak pernah menjual lebih rendah dari harga pasaran,” kata Cicip.

Bantahan Cicip tersebut sangat beralasan. Pasalnya, harga jual udang ke AS untuk jenis Faname berkisar pada angka US$ 5 ribu per ton, sesuai dengan harga pasaran di negeri Barack Obama. Jadi, Indonesia memang tidak pernah melakukan dumping harga untuk udang seperti yang dituduhkan AS. Malah, dia mengaku aneh dengan tuduhan yang tak beralasan itu. “Program bantuan pemerintah kepada nelayan dan petambak untuk pemberdayaan, bukan subsidi,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…