Pembangunan Industri Harus Fokus ke Satu Sektor

NERACA

 

Jakarta - Pakar Ekonomi Industri dan UKM dari Universitas Trisakti, Tulus Tambunan, mengungkapkan sebelum merancang RUU Perindustrian, perlu dibuat visi pembangunan industri nasional ke depan. Pertanyaannya, mau kemana diarahkan pembangunan industri nasional atau industri apa yang akan menjadi industri kunci, atau industri yang memimpin? Indonesia punya banyak pilihan dalam menentukan arah pembangunan industri nasional.

“Seharusnya industri fokus di salah satu sektor, diantaranya adalah industri berorientasi ekspor seperti yang padat karya atau yang padat teknologi; barang jadi, setengah jadi, atau barang modal; hulu atau hilir,industri berorientasi substitusi impor: yang padat karya atau padat teknologi; barang jadi, barang pembantu atau barang modal hulu atau hilir,industri berbasis sektor tertentu, misalnya berbasis pertanian (agro industri) atau pertambangan (misalnya petrokimia), industri kreatif, atau,industri berbasis barang tertentu, misalnya industri otomotif, industri teknologi informasi dan komunikasi (ICT),” kata Tulus di Jakarta, Kamis (31/1).

Tulus juga berpendapat, perkembangan industri nasional sepenuhnya ditentukan oleh kinerja perusahaan-perusahaan secara individu yang ada di dalam industri, dan kinerja perusahaan secara individu dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang ada. Secara umum, lingkungan bisnis atau usaha dapat didefinisikan sebagai kondisi-kondisi yang berlaku yang bisa mendorong atau, sebaliknya, menghambat perkembangan dan pertumbuhan kegiatan-kegiatan usaha di semua sector, atau, faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan dari sebuah perusahaan.

Secara umum, Tulus mengingatkan sesuai sifatnya dilihat dari sisi perusahaan atau pelaku usaha, lingkungan usaha bisa dibedakan antara lingkungan internal, atau yang terjadi di dalam sebuah perusahaan yang sepenuhnya bisa dikontrol oleh perusahaan, dan lingkungan eksternal, yang terjadi di luar perusahaan yang sama sekali tidak bisa dipengaruhi oleh perusahaan.

Elemen-elemen dari lingkungan internal adalah manusia, yakni pekerja dan pimpinan, material atau bahan baku, modal baik untuk pembiayaan kegiatan usaha sehari-hari (modal kerja) maupun untuk perluasan usaha (modal investasi), mesin dan peralatan produksi (yang mengandung teknologi tertentu) dan proses atau sistem manajemen yang diterapkan. Walaupun faktor-faktor tersebut bisa dikontrol sepenuhnya oleh perusahaan, dalam kenyataan sehari-hari, faktor-faktor tersebut tidak tertutup dari pengaruh dari lingungan eksternal.

Misalnya, ketentuan upah minimum bisa berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan, yang berarti menciptakan lingkungan internal yang tidak kondusif lewat faktor tenaga kerja. Atau contoh lainnya, kelangkahan bahan baku seperti yang pernah dialami oleh produsen-produsen meubel dari rotan akibat kebijakan pemerintah waktu itu yang memperbolehkan ekspor rotan mentah menciptakan lingkungan internal yang tidak kondusif lewat faktor material.

Sedangkan lingkungan usaha eksternal terdiri dari enam elemen besar, yakni pemerintah, faktor-faktor legal, faktor-faktor geo-fisik, faktor-faktor politik, faktor-faktor sosial-budaya, dan faktor-faktor kependudukan atau demografi. Ke enam elemen ini sama sekali tidak bisa dipengaruhi oleh perusahaan secara individu. bahkan faktor-faktor geo-fisik sama sekali diluar kontrol manusia. Selanjutnya,, ada dua macam lingkungan eksternal, yakni lingkungan mikro, yakni yang berhubungan langsung dengan kegiatan sebuah perusahaan atau berpengaruh langsung terhadap kegiatan sebuah usaha, yang disebut juga lingkungan operasi, dan, lingkungan makro yang mempengaruhi tetapi tidak berkaitan langsung dengan kegiatan sebuah perusahaan.

Lingkungan Eksternal

Lebih jauh dia mengatakan, lingkungan eksternal mikro terdiri dari pemasok bahan baku, alat-alat produksi, dan lainnya; pembeli (masyarakat dan usaha; dalam dan luar negeri), perantara (dalam pemasaran, distribusi dan pendanaan); dan masyarakat/publik (termasuk media). Sedangkan linkungan eksternal makro terdiri dari dua kelompok besar, yakni ekonomi dan non-ekonomi. Lingkungan eksternal makro dari aspek ekonomi memiliki tiga sub-elemen kunci yakni kondisi perekonomian masyarakat (diantaranya adalah tingkat pendapatan rata-rata masyarakat, kesenjangan dalam distribusi pendapatan, jumlah orang miskin, rasio antara kelompok masyarakat menengah-bawah dan kelompok masyarakat atas, kebijakan-kebijakan ekonomi (diantaranya yang paling penting adalah kebijakan fiskal-moneter, kebijakan perdagangan luar negeri, kebijakan investasi, kebijakan harga, kebijakan industri dan sector-sektor lainnya) dan sistem ekonomi (terbuka vs. tertutup; liberal vs. proteksi), dan (2) non-ekonomi seperti politik, sosial-budaya, alam, teknologi, demografi, dan internasional.

Sedangkan dalam hal ekspor, pertumbuhan dan perkembangan (diversifikasi pasar dan produk serta pendalaman) ekspor manufaktur dipengaruhi secara bersamaan oleh banyak faktor, yang menurut sifatnya (endogen/bisa dikontrol versus eksogen/tidak bisa dikontrol) bisa dikelompokkan ke dalam dua kategori, yakni faktor-faktor di sisi permintaan dan faktor-faktor di sisi penawaran.

Faktor-faktor di sisi permintaan bersifat eksogen bagi Indonesia, termasuk perubahan harga di pasar internasional untuk semua produk yang Indonesia ekspor. Karena menurut laporan tahunan dari WTO, berdasarkan sumbangannya terhadap nilai total ekspor dunia, Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara-negara eksportir penting untuk hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional. Jadi dalam perdagangan dunia, Indonesia bukan penentu harga, melainkan price taker. Pemerintah Indonesia hanya bisa mempengaruhi harga dalam mata uang asing dari produk-produk ekspor Indonesia lewat perubahan kurs rupiah (devaluasi atau revaluasi).

Faktor-faktor yang bersifat endogen bagi Indonesia adalah dari sisi penawaran yang meliputi sumber daya manusia (SDM), ketersediaan/penguasaan teknologi dan kemampuan melakukan inovasi di tingkat perusahaa, pendanaan yakni ketersediaan pinjaman dan skim-skim pendanaan ekspor dan impor dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya, ketersediaan bahan baku bukan hanya dalam arti jumlah tetapi juga kualitas dan harga (walaupun untuk faktor satu ini sifat endogennya terbatas), infrastruktur dan logistik dalam kuantitas dan kualitas, pembangunan industri-industri pendukung yang membuat komponen, barang-barang modal dan perantara dan mengolah bahan baku (di dalam model “berlian” mengenai konsep daya saing ekonomi dari M. Porter, industri pendukung termasuk diantara empat pilar utama daya saing), enerji dalam kuantitas, kualitas dan harga, ketersediaan informasi, dan kebijakan khusus ekspor.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…