Disiplin Kelola Fiskal - Alokasi Dana Infrastruktur Seharusnya Bisa Rp300 Triliun

NERACA

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, pemerintah seharusnya bisa mengalokasikan dana sekitar Rp250-300 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada 2014 dengan syarat disiplin dalam pengelolaan fiskal serta upaya menekan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kebutuhan akan infrastrukur sangat diperlukan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, pemerintah menganggarkan belanja modal dan pembiayaan pembangunan infrastruktur sebesar Rp200 triliun.

Mahendra menambahkan, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional. "Jangan harap pertumbuhan bisa mencapai 7% bila infrastruktur diabaikan," ujarnya, Kamis (31/1).

Untuk bisa membiayai belanja modal dan infrastruktur, pemerintah harus meningkatkan penerimaan negara, misalnya dengan mendorong penerimaan negara dengan memperluas objek pajak. Setidaknya, ada dua program perluasan objek pajak yaitu dengan penggunaan nomor e-KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan registrasi menyeluruh terhadap perusahaan.

Dari penyatuan NPWP dengan nomor e-KTP, menurut Mahendra, terdapat potensi penambahan wajib pajak individu baru dari 9 juta menjadi 175 juta orang. "Baru 9 juta saja kita sudah bisa mengendalikan fiskal dan utang kita. Bayangkan kalau 175 juta," jelasnya.

Selain itu, registrasi perusahaan-perusahaan baik yang berskala bisnis menengah kecil (UKM) hingga perusahaan berskala bisnis besar juga bakal memperkuat penerimaan perpajakan ke depan. Registrasi ini juga bisa mendorong peningkatan pendapatan perusahaan.

Seluruh perusahaan termasuk UKM nantinya memiliki NPWP. Dengan begitu, usaha-usaha itu mampu mengakses lembaga-lembaga keuangan termasuk kredit bank. “Bisnisnya akan lebih berkembang," ucap Mahendra.

Peran Swasta

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, berdasarkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), pembiayaan untuk percepatan pembangunan perekonomian di Indonesia dari 2011 hingga 2015 butuh dana lebih dari Rp4.000 triliun sedangkan untuk pembangunan infrastruktur memerlukan Rp1.786 triliun.

Dikatakannya, pemerintah tidak bisa mengandalkan kemampuan APBN untuk membiayai keseluruhan dana yang diperlukan terkait infrastruktur, sehingga peran swasta sangat diperlukan demi mempercepatnya.

"Peran swasta sangat dibutuhkan demi mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pasar modal menjadi tempat yang tepat untuk mendapatkan dana bagi pengembangan infrastruktur," katanya.

Nurhaida mengatakan, pasar modal pada awal 2013 sudah berkembang dengan cukup baik yang didukung masuknya Indonesia dalam tahapan investment grade. Saat ini, upaya yang diperlukan adalah memanfaatkan daya tarik investasi di Indonesia untuk menarik para investor terutama untuk berinvestasi pada saham-saham di sektor infrastruktur.

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…