Sengkarut Impor Hortikultura

Persoalan yang membelit kegiatan impor produk buah dan sayuran (hortikultura) makin tak keruan saja. Suara sumbang, komentar miring, saling bantah, bahkan saling tuding teramat nyaring menggema di atas aras isu perdagangan internasional di Indonesia. Sungguh, situasi yang teramat tak elok di tengah remuknya neraca perdagangan internasional negeri ini sepanjang tahun lalu, dan mungkin akan berlanjut di tahun-tahun depan.

Atas nama perlindungan terhadap petani lokal dan produk buah dan sayuran dalam negeri, Kementerian Pertanian (Kementan) selaku kementerian teknis yang membahi sektor hortikultura begitu kekeuh membatasi impor aneka produk tersebut, baik melalui pembatasan pelabuhan dan bandar udara sebagai pintu masuk impor maupun rekomendasi larangan terhadap 13 produk holtikultura, antara lain buah tropis seperti durian dan pisang.

Seperti menggenapi semangat “heroik” ala Kementan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), sebagai regulator dagang, seperti tak kalah nyaring menyuarakan pentingnya ketersediaan pasokan hortikultura di dalam negeri. Kemendag meyakini impor hortikultura masih dibutuhkan. Lebih tegas lagi, Kemendag mengaku tidak setuju dengan kebijakan melarang impor komoditas apapun, asal aman dikonsumsi.

Belum lagi suara importir dan petani hortikultura yang jelas-jelas berseberangan. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menilai, buah lokal juga memiliki kualitas yang baik, dan tidak kalah dari buah impor. Pernyataan HKTI tersebut dimaksudkan untuk membantah pendapat Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo) yang menyatakan bahwa memakan buah lokal akan menyebabkan diare, buah lokal rasanya kecut atau asam dan kalah dengan buah impor. Lebih dramatis lagi, Gisimindo mengklaim kebijakan pemerintah membatasi kuota beberapa jenis buah impor mendorong kenaikan harga buah impor 50% hingga 200%.

Sengakrut perihal importasi hortikultura tentu bukan perkara main-main. Semua pernyataan, semua pendapat, dan semua kebijakan di atas boleh jadi benar atau paling tidak mengandung niat baik. Kementan jelas wajib melindungi petani lokal yang babak-belur dihantam produk impor yang membanjiri pasar lokal. Pun kebijakan Kemendag tidak salah ketika menjaga harga hortikultura di pasar domestik tetap stabil. Demikian pula dengan petani yang bertolak-belakang dengan para importir yang sama-sama menyuarakan kepentingannya.

Di titik inilah, semua pihak mesti arif. Arif dalam arti melihat jauh ke depan. Kementan, Kemendag, petani, dan importir dengan masing-masing niat baiknya harus duduk bersama. Adalah mustahil seluruh kepentingan itu didamaikan. Lebih mustahil lagi satu atau dua pihak mau mengalah untuk satu atau dua pihak lainnya. Yang ada adalah, bagaimana seluruh staholder hortikultura duduk bersama, tentu saja dengan kepala dingin, untuk menyelesaikan perkara ini.

Agaknya semua pihak mesti menurunkan emosi masing-masing sembari berpikir dan bertindak atas nama kepentingan nasional dalam jangka panjang. Kemenko Perekonomian, bahkan bila perlu Presiden, harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, sekaligus dalam semangat yang sama mendorong agar produk lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.  

BERITA TERKAIT

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

BERITA LAINNYA DI

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…