Kelola Utang Pemerintah - Transaksi Lindung Nilai Cegah Pelebaran Anggaran

NERACA

Jakarta - Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 12 Tahun 2013 tentang Transaksi Lindung Nilai (hedging) dalam Pengelolaan Utang Pemerintah dinilai penting untuk melindungi anggaran negara dari volatilitas nilai tukar. Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan, hedging menjadi penting dalam mencegah terjadinya pelebaran anggaran yang tidak diperkirakan.

Pelebaran anggaran perlu diwaspadai agar pemerintah tidak kaget dalam menghadapinya. "Hedging itu pada intinya suatu praktik yang biasa untuk mencegah ketidakpastian anggaran. Bukannya tidak percaya sama rupiah daripada nanti kita terkaget-kaget seperti subsidi BBM. Subsidi BBM kan naik karena berbagai hal seperti harga ICP (minyak mentah Indonesia). Misalnya kalau harga ICP tidak kita hedge setiap tahun, ya kita akan seperti ini," ujarnya kata usai menjadi pembicara kunci seminar protokol manajemen krisis, Rabu (30/1).

Bambang mencontohkan penambahan biaya subsidi BBM yang mengalami perubahan. "Misalnya pembiayaan subsidi BBM Rp100 triliun jadinya Rp150 triliun. (Ada dana) Rp50 triliun itu kan karena waktu itu kita "selamat" mengingat kebetulan belanja kita under performed. Coba kalau belanja kita mendekati 100%, repot kita mencari tambahan untuk menutupi subsidi," katanya.

Menurut Bambang, hedging diharapkan mampu mengurangi risiko kerugian akibat berubahnya kondisi dunia. "Setiap mata uang tidak ada kok yang nilainya fixed, baik itu mata uang dolar. Bahkan euro pun bergejolak," ujarnya.

Namun, hal ini perlu menjadi pertimbangan mengingat banyak hal yang harus dipersiapkan dalam hedging utang tersebut.

Menurut Kepala Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Lana Soelistianingsih, pemerintah perlu menyubkontrakkanhedging utang karena Indonesia belum berpengalaman dalam hal tersebut.

Bukan Hal Mudah

Dikatakannya, pengelolaan hedging utang bukan hal yang mudah karena harus benar-benar bisa memperkirakan rupiah ke depannya. Lana mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa meniru bank sentral Singapura yang sebagian cadangan devisanya dikelola atau digunakan untuk portofolio dengan membuka fund-fund manager. Merekalah yang bisa mengelola dolar dengan return yang ditetapkan sekian persen dan setiap 3 bulan dievaluasi.

"Hedging itu bisa tiga bulan atau bisa harian. Itu semacam asuransi dan bank yang mengeluarkan asuransinya nggak mau rugi juga. Dan ada premi atau ongkosnya yang harus dibayar. Jadi untuk sementara kita belum berpengalaman sehingga bisa disubkontrakkan, dikelola oleh treasury di luar negeri. Jadi serahkan saja ke yang pintar. Karena itu (hedging) bisa dimainkan (spekulan), jadi jangka pendek bisa beli tapi disubkontrakkan saja," terangnya.

Meski sifat hedging tersebut memang baik, diperlukan juga asuransi kalau memiliki kewajiban dalam mata uang dolar AS. Namun, bagaimana pemerintah bisa membelinya karena jumlahnya pasti sangat besar mengingat instrumen di dalam negeri belum besar. "Suatu kemungkinan memang, dengan ini pasar dalam negeri bisa lebih likuid dan itu bagus. Namun BI khawatir hedging ini digunakan untuk spekulasi. Kalau fungsinya itu saya setuju dan perlu mengelola nilai tukar rupiah yang naik turun terlalu tajam," ujarnya.

Lebih lanjut Lana menyatakan, selain belum berpengalaman dengan hedging utang ini, di Indonesia juga belum diizinkan atau belum tersedia pasar derivatif sehingga untuk jangka pendek, kalau ingin membeli harus di luar negeri yang tentunya akan menguntungkan asing.

"Kalau terkait fasilitas di dalam negeri, itu bisa dikeluarkan BI dengan mengubah UU kepemilikan valas di BI. Tapi kalau misalnya pembukaan fasilitas hedging di perbankan itu juga bisa dan mungkin nanti di BI atau OJK. Jadi pemerintah bisa membeli di perbankan domestik untuk hedging," jelasnya.

 

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…