Pasar Modal Versi Agama

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Belum lama ini industri pasar modal merilis indeks syariah atau disebut Indonesia Syariah Stock Indeks (ISSI) yang konon diklaim telah memenuhi prinsip-prinsip syariah, bahkan telah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek ekuitas di pasar reguler bursa efek.

Apa yang menjadi gagasan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan meluncurkan indeks syariah kiranya perlu diapresiasi sebagai bentuk memenuhi permintaan pasar akan indeks syariah. Pasalnya, sebagai negara yang memiliki populasi umat muslim terbesar di dunia saat ini, belum diakomodasi investasi syariah di pasar modal atau terlambat satu langkah dibandingkan dengan industri perbankan yang lebih dahulu ada bank syariah.

Disamping itu, hadirnya indeks syariah juga jawaban pihak BEI terhadap persoalan klasik yang ada dimasyarakat. Karena transaksi di pasar modal masih diselimuti isu judi karena lebih banyak spekulasi dan tentunya hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama. Namun kini persoalannya, dibalik keberadaan indeks syariah ternyata belum di imbangi dengan pengawasan yang optimal. Bagaimanapun juga publik akan lebih memperhatikan soal pengawasan disamping kebutuhan produk baru dari pasar modal.

Suka tidak suka, desakan perlunya pengawasan yang lebih baik didasarkan banyak cerita buruk yang menghinggapi industri pasar modal tentang dana nasabah yang dibawa lari hingga transaksi yang direkayasa setidaknya membuat pemodal was-was. Misalnya kasus Sarijaya Securities, Antaboga dan kasus lainnya telah "menampar" citra bursa di mata publik.

Kita tentunya sepakat dengan apa yang dikritisi para ekonom, bila fatwa MUI tentang indeks syariah belum menjadi kebutuhan ketimbang faktor keamanan, kenyamanan dan return tinggi dalam bermain saham. Sebab, pelaku pasar modal dalam negeri umumnya tidak terlalu memperhatikan secara rigid soal agama dalam pasar modal.

Seandainya bila pelaku ekonomi dalam negeri terlalu rigid soal agama, tentunya kehadiran industri perbankan syariah akan bertumbuh cepat dan akan meninggalkan perbankan konvensional. Buktinya, toh pertumbuhan industri perbankan syariah hingga sekarang masih "berjalan" di tempat.

Oleh karena itu, kondisi ini tidak menjadi jaminan investor dalam negeri berbondong-bondong ke pasar modal sebagaimana yang diyakini pihak BEI jika indeks syariah bakal mendatangkan 2 juta investor baru, khususnya di daerah.

Banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi BEI untuk menarik investor lebih banyak lagi, disamping kendala persoalan teknis atau pengetahuan yang belum disampaikan secara tuntas. Jangan sampai masyarakat terlalu dininabobokan dengan mengatasnamakan agama hanya untuk menarik investor. Walhasil, kondisi ini akan memperburuk kondisi pasar modal dalam negeri yang belum mampu bersaing dengan bursa lainnya di Asia Tenggara.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…