Pemerintah Siapkan 12.000 Ha Lahan Industri di Subang

NERACA

 

Jakarta - Demi mengembangkan industri di dalam negeri, pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Perindustrian akan menyiapkan lahan seluas 12.000 hektar yang terletak di Subang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan lahan yang belakangan ini meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup stabil.

"Meningkatnya investasi di dalam negeri terutama sektor industri manufaktur membuat pemerintah menyiapkan lahan seluas 12.000 hektare di wilayah Subang, Jawa Barat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin, Dedi Mulyadi di Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut Dedi, tingginya minat investor untuk menanamkan usahanya di Indonesia tidak bisa dihindari. Namun demikian, kata dia, pemerintah tetap mendorong program hilirisasi agar bisa berjalan sehingga bisa meningkatkan investasi di dalam negeri. "Sebenarnya di daerah Karawang masih ada lahan, namun kebanyakan daerahnya tidak terintegrasi," paparnya.

Ia mengatakan bahwa hingga kini sudah ada 3 investor yang telah menyatakan ketertarikannya untuk menempati lahan yang akan disiapkan oleh pemerintah di Subang. "Hingga kini, sudah ada investor asal Jepang dan Korea Selatan yang sangat tertarik mendirikan pabrik di Subang," ucapnya.

Namun demikian, survei colliers di 2012 menampilkan bahwa penjualan lahan industri sepanjang 2012 ternyata hanya setengah dari penjualan lahan industri di 2011. Di samping itu, tidak semua transaksi terjadi bersamaan dengan penyerahan lahan. Beberapa investor masih harus menunggu kesiapan lahan matang dari pengelola kawasan industri.

Rivan Munansa, Senior Associate Director Colliers International Indonesia mengatakan, turunnya volume penjualan lahan industri di 2012 itu bukan karena rendahnya permintaan, tapi lagi-lagi masih karena terbatasnya lahan matang yang tersedia. "Permintaan tetap tinggi, tapi tidak ada lahan yang siap pakai, atau sangat terbatas. Jadi beberapa pengembang membeli lahan yang baru bisa mereka terima di 2013," kata Rivan.

Volume penjualan lahan industri sepanjang 2012, lanjut dia, tercatat sebesar 636,4 hektar, atau hanya 51% dari total penjualan 2011. Dari jumlah itu, sebesar 238,2 hektar atau 37% diantaranya baru akan diserahterimakan pada 2013. Transaksi yang disebut prekomitmen transaksi itu terjadi di dua lokasi di Karawang dan tiga lokasi di Bekasi. "Jadi transaksi yang disertai serah terima lahan langsung sekitar 73%. Dan fenomena seperti ini sepertinya akan tetap berlanjut di tahun ini," imbuh Rivan.

Menurut dia, jangka waktu pembelian hingga serah terima lahan industri yang sudah matang masih berkisar satu tahun. Tercatat, beberapa lahan matang baru akan siap dikembangkan oleh investor mulai Maret sampai September 2013.

Harga Lahan Melonjak

Sebelumnya, perusahaan riset dan konsultan properti Coldwell Banker Indonesia memaparkan bahwa dengan tingginya minat kawasan industri telah membuat harga lahan di kawasan itu melonjak drastis. Terbukti, rata-rata harga lahan industri di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang dan Banten pada kuartal IV tahun lalu naik 80% dibandingkan dengan periode yang sama 2011, atau hanya kurun waktu setahun.

Perusahaan riset dan konsultan properti Coldwell Banker Indonesia merinci rata-rata harga lahan industri di Jabobeka-Banten pada kuartal IV/2012 mencapai Rp1,6 juta per meter persegi (m2), sementara pada kuartal yang sama tahun lalu hanya Rp905.231.

Manajer Riset dan Konsultasi Coldwell Banker Indonesia, Meyriana Kesuma mengatakan, lonjakan harga ini akibat dari tidak adanya suplai baru pada periode tersebut, sementara permintaan ada sekitar 210 hektare. "Berdasarkan lini bisnisnya, penyerapan suplai lahan industri pada kuartal IV/2012 didominasi perusahaan di sektor farmasi, otomotif, elektronik, bahan bangunan, kertas, dan baja," ujarnya.

Hingga periode kuartal IV/2012, pasokan kumulatif lahan industri di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, dan Banten mencapai 12.066 hektare, dengan permintaan kumulatif 9.241 ha. Meyriana menuturkan, sebenarnya seiring tingginya investasi asing di Indonesia, permintaan lahan industri secara keseluruhan diperkirakan tetap meningkat. Sektor otomotif merupakan salah satu yang akan menyerap lahan cukup luas. "Toyota Motor kabarnya berencana meningkatkan investasinya di Indonesia, selain itu General Motor dan Peugoet juga akan membangun pabrik perakitan di Indonesia," jelasnya.

Revisi Aturan

Di tengah banyaknya permintaan lahan kawasan industri, akan tetapi para pelaku usaha kawasan industri meminta agar pemerintah segera merevisi ketentuan pembatasan luas lahan kawasan industri maksimal 400 hektare (ha). Mereka menilai Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi itu kontra produktif dengan upaya pemerintah mendorong peningkatan kawasan industri.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, pembatasan luas kawasan industri itu tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. "Batas maksimal lahan kawasan industri 400 hektare sudah tidak mengakomodasi kebutuhan industri lagi," katanya.

Menurutnya, saat ini, banyak investor yang akan masuk ke Indonesia. Imbasnya, kebutuhan lahan meningkat namun terganjal peraturan lama yang sudah ketinggalan zaman. Pembatasan lahan kawasan industri juga membingungkan pengusaha, bahkan pemerintah. Faktanya, ada banyak pengusaha yang sudah memiliki kawasan industri dengan luas lebih dari 400 hektare. Antara lain: Jababeka, Lippo Cikarang, Suryacipta Swadaya, Megapolis Manunggal, Maligi, Surya (lihat infografis). "Sebagian dapat izin, sebagian izin lokasinya masih tertahan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian," kata Sanny.

Tidak jelasnya perizinan iilah yang membuat HKI mendesak BPN secepatnya memperbaiki aturan tersebut. Dengan begitu, pengusaha memiliki kepastian dalam investasi dan peningkatan kapasitas produksi. Sanny mengusulkan dalam revisi Peraturan BPN No 2/ 1999 tidak perlu lagi ada pembatasan luas lahan industri.Sebaiknya, pemerintah fokus pada peningkatkan penghargaan ke perusahaan yang berhasil ekspansi lewat pendirian pabrik baru dalam memaksimalkan izin lokasi miliknya.

 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…