Kualitas Buah Lokal Lebih Baik Dari Impor

NERACA

 

Jakarta - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menilai, buah lokal juga memiliki kualitas yang baik, dan tidak kalah dari buah impor. Bahkan, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN)  HKTI Fadli Zon menganggap kualitas buah lokal kita jauh lebih baik dibanding buah impor.

Pernyataan Fadli tersebut menanggapi pernyataan Wakil Ketua Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo) Bob Budiman yang menyatakan bahwa memakan buah lokal akan menyebabkan diare, buah lokal rasanya kecut atau asam dan kalah dengan buah impor.

Bob juga mengatakan kebijakan pemerintah membatasi kuota beberapa jenis buah impor dan melarang 6 jenis buah impor masuk ke Indonesia, mendorong kenaikan harga buah impor 50% hingga 200%. Kebijakan ini berlaku sementara mulai Januari-Juni 2013 dengan skema pembatasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

"Pernyataan ini sangat tidak berdasar dan lebih didominasi kepentingan bisnis semata. Buah lokal kita jauh lebih segar dan buah tropis terbukti lebih unggul kandungan vitaminnya dibanding buah impor," kata Fadli di Jakarta, Senin.

Menurut Fadli, kandungan vitamin C dan A di mangga lokal sepuluh kali lebih tinggi dibandingkan buah impor sehingga lebih sehat dan bermanfaat tanpa ada zat aditif atau pengawet untuk mengawetkan dan menjadikan buah manis. Sebaliknya, kata dia, pada buah impor penggunaan zat aditif atau pengawet adalah hal yang biasa.

Dijelaskan Fadli, riset Institute Pertanian Bogor (IPB) pernah menemukan buah impor yang mengandung lapisan lilin sebagai pengawet, yang dapat menyebabkan kanker usus, hati, dan leukeumia yang lebih parah dari pada diare.

"Atas fakta itu, pernyataan Gisimindo tersebut tak valid. Jelas yang dibela bukanlah hak konsumen, tapi kepentingan segelintir importir saja. Pernyataan tersebut menunjukkan diri mereka sebagai pembela kepentingan asing," ungkap Fadli Zon.

Pernyataan Gisimindo tersebut, lanjut Fadli, tentunya juga melukai hati para petani buah Indonesia. Kurang cukupnya pasokan di pasar, bukan karena kurangnya produk lokal. Namun, seringkali ada oknum yang sengaja memangkas rantai distribusi buah lokal. Akibatnya, pasokan tersendat dan barang menjadi sedikit di pasaran.

Itulah sebabnya, Fadli sangat mendukung batasan kuota impor buah oleh pemerintah karena hal tersebut bisa menjadi awal kebangkitan buah lokal dan larangan impor buah tentunya menguntungkan petani Indonesia.

Larangan Impor

Sebelumnya HKTI menilai langkah pemerintah yang melarang buah impor selama enam bulan ke depan sangat konstruktif untuk mendorong semangat petani lokal. "Permentan Nomor 60 Tahun 2012 dan Permendag No. 60/2012 soal impor hortikultura patut diapresiasi," kata Ketua Bidang Perdagangan HKTI, Ismet Hasan Putro.

Ismet mengatakan, DPN HKTI menyambut positif kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan petani Indonesia. Ke depan diharapkan akan lebih banyak kebijakan yang berpihak pada nasib petani kepentingan nasional. "Saatnya sebagai bangsa kita konsisten untuk mandiri dalam kebutuhan pangan dan hortikultura. Sebagai bangsa kita patut mencinta dan menyukai buah dan sayur lokal," jelasnya.

Di samping itu, dia menyarankan untuk belajar kepada Jepang dan Korea Selatan yang sangat bangga dengan produk dan hasil bumi sendiri. Menurut dia, Aprindo Melecehkan Petani Sikap apatis Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan pernyataannya yang "menteror" konsumen jika memakan buah dan sayur lokal akan terkena diare dinilai HKTI sebagai pernyataan yang melecehkan petani Indonesia. "Pernyataan Aprindo sangat melecehkan petani Indonesia dan hasil bumi sendiri," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan pelarangan impor terhadap beberapa produk holtikultura dalam 6 bulan ke depan. Berlaku dari Januari hingga Juni 2013. Hal ini konsekuensi dikeluarkannya Permentan nomer 60 Tahun 2012 dan Permendag No 60/2012 soal impor hortikultura.

Adapun 13 produk holtikultura yang dilarang adalah Kentang, Kubis, Wortel, Cabai, Nanas, Melon, Pisang, Mangga, Pepaya, Durian, Bunga Krisan, Bunga Anggrek dan Bunga Heliconia. Sebanyak 13 jenis hortikultura tersebut tak mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari kementerian pertanian.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…