KEN: Hapus Subsidi BBM untuk Kendaraan Pribadi

NERACA

Jakarta - Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) memang sudah terlalu besar dan belum tentu diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Ketua Komisi Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengatakan bahwa filosofisnya BBM bersubsidi diberikan kepada orang yang tepat. Bukan kepada orang-orang pemilik kendaraan pribadi.

“Ini rekomendasi kami bahwa pemilik mobil pribadi tidak boleh memakai BBM bersubsidi," kata Chairul usai mengikuti Rapat Kerja Pemerintah 2013, Senin (28/1). Menurut dia, KEN merekemomendasikan penghapusan subsidi diberikan hanya kepada pemilik mobil pribadi, sedangkan kepada pemilik, motor subsidi tetap diberikan.

Chairul mengharapkan, usulan tersebut dapat diterima pemerintah karena pelarangan kendaraan pribadi menggunakan BBM bersubsidi bisa menghemat konsumsi bensin jenis premium dan solar. "Ini lebih signifikan penghematannya dibandingkan menaikkan harga Rp1.500-Rp2.000 per liter. Efek inflasinya juga lebih kecil," katanya.

Dia menjelaskan, sesungguhnya untuk negara seperti Indonesia, subsidi masih diperlukan, tapi diberikan kepada mereka yang benar-benar penduduk miskin, tidak kepada orang yang berpenghasilan tinggi atau orang kaya. Subsisi juga diberikan kepada orang, tidak kepada barang.

"Jadi jelas, kalau ada orang yang memiliki mobil pribadi itu pasti tidak masuk dalam kriteria penduduk miskin," ujarnya.

Sekitar 70% konsumsi BBM bersubsidi dikonsumsi oleh mobil pribadi sehingga dana subsidi tidak bisa dialokasikan secara layak dan tepat ke masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Chairul, subsidi BBM juga bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana sekitar Rp2.500 triliun untuk Jawa dan luar Jawa. Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk kembali melakukan pengendalian BBM bersubsidi pada 2013, yang selama dua tahun terakhir tidak berjalan maksimal.

Hal itu harus diupayakan karena pengendalian konsumsi yang kurang maksimal tersebut menyebabkan peningkatan belanja subsidi energi, yang dalam jangka panjang dapat membahayakan kesinambungan fiskal. Berdasarkan data per Desember 2012, belanja subsidi energi yang ditetapkan sebesar Rp202,4 triliun, namun dalam realisasinya melebihi pagu hingga mencapai Rp306,5 trilliun atau kelebihan 151,5%.

Dari realisasi tersebut, belanja subsidi BBM tercatat mencapai Rp211,9 triliun atau melebihi pagu Rp137,5 triliun (154,2%) dan subsidi listrik mencapai Rp94,6 triliun atau melebihi pagu Rp65 triliun (145,6%). Sementara itu, volume BBM bersubsidi yang ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter pada 2012, dalam kenyataannya, konsumsinya mencapai 45,2 juta kiloliter akibat kebijakan pengendalian yang kurang berhasil.

Pemerintah dalam APBN 2013 memberikan pagu belanja subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp193,8 triliun dan subsidi listrik Rp80,9 triliun, dengan volume sebesar 46 juta kiloliter.

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…