Swasta Siasati Perpres, Proyek Tol Mangkrak - JASA MARGA DIDUGA ALAMI KERUGIAN BESAR

Jakarta – Pengalihan saham kepemilikan perusahaan swasta pengelola tol Cikampek-Palimanan ke pihak asing dinilai melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 67/2005, sehingga berpotensi merugikan PT Jasa Marga (BUMN) senilai ratusan miliar rupiah. Hal ini ditengarai menjadi penyebab mangkraknya penyelesaian proyek infrastruktur jalan tol tersebut sejak 2005 hingga saat ini. Untuk itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu segera mengaudit BUMN itu.

NERACA

Menurut guru besar FE Satya Wacana Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, apabila terdapat potensi pelanggaran hukum sehingga berpotensi merugikan Jasa Marga, BUMN pengelola tol, terkait  dengana pengalihan konsesi proyek tol kepada pihak lain, maka jelas berdampak pada kerugian negara.

Dia mengatakan, pengalihan konsesi proyek tol ini harus diselidiki terlebih dahulu dan diperiksa apakah terdapat kerugian negara atas pengalihan itu. Karena banyak trik perusahaan swasta untuk mengalihkan hak konsesi ke pihak lain termasuk asing. “Ini karena dilakukan dengan pengalihan aset sehingga pengalihan ini dinilai tidak etis,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Hendrawan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terkait pengalihan konsensi proyek tol ini. Apabila sudah diaudit oleh BPK maka akan bisa dilihat apakah terdapat pelanggaran yang terjadi dalam pengalihan konsesi tersebut. ”DPR akan menunggu audit BPK tersebut dan akan menindaklanjuti kembali hasil audit ini,” ujarnya kepada Neraca, Minggu (27/1).

Hendrawan menjelaskan sering terjadi para konglomerat yang memiliki perusahaan memiliki proyek dengan perusahaan BUMN dan memainkan proyek itu dengan menjualnya ke asing. Hal ini hampir semua terjadi di perusahaan BUMN yang memiliki proyek dan bekerjasama dengan para pengusaha swasta itu.”Terdapat permainan bisnis proyek yang tidak etis yang dilakukan sehingga terdapat potensi pelanggaran,” ungkapnya.     

Kasus pengalihan hak konsesi tol Cikampek-Palimanan ini bermula pada 2005 saat Menteri PU ketika itu memberi peluang kepada tiga perusahaan swasta yaitu PT Concord Benefit Enterprise Tbk (penggarap rute tol Sadang-Subang), PT Bhaskara Lokabuana (Subang-Dawuan) dan PT Interra Resources Tbk (Dawuan-Palimanan), yang akhirnya digabung menjadi satu perusahaan bernama PT Lintas Marga Sedaya (LMS).

Menurut sumber Neraca, pemegang saham LMS adalah PT Bhaskara Utama Sedaya (85%) dan Jasa Marga memiliki 15%. Lalu LMS mendapat kredit sindikasi pembiayaan sebesar Rp 5 triliun dengan Bank Mandiri dan BCA yang memimpin sindikasi kredit tersebut.  Namun dengan syarat kredit bisa cair jika tanah sudah dibebaskan 100% oleh pihak pengembang.

LMS konon dimiliki oleh pengusaha kondang Sandiaga Uno. Namun  hingga beberapa tahun kemudian diketahui belum melaksanakan pekerjaan konstruksi, pembebasan tanah proyek sudah mencapai 96%  “LMS berjanji mulai membangun pada November 2012,” ujarnya.   

PT Bhaskara Utama Sedaya  (BUS) adalah perusahaan yang dimiliki oleh PT Bukaka Teknik Utama, PT Gapura Buana dan Saratoga Sedaya Utama.  BUS merupakan pemegang 85% saham LMS.

Yang menariknya lagi, menurut sumber itu, walau pekerjaan konstruksi jalan tol Cikampek-Palimanan belum selesai, tiba-tiba  Jasa Marga menjual 937.500 saham yang merupakan setara kepemilikan 15% kepada LSM senilai Rp 1,195 miliar. Dengan demikian kepemilikan saham LSM kini 100% sepenuhnya dikuasai pengusaha ternama tersebut.        

Lantas berikutnya LMS menjual sebagian sahamnya (55%) kepada perusahaan Malaysia, PLUS Expressway Berhad, senilai RM 500 juta atau setara Rp 1,3 triliun, dan bersamaan dengan itu LMS menunjuk kontraktor Malaysia sebagai kontraktor utama tanpa melalui tender.

Padahal, menurut Perpres No. 67/2005 tentang kerja sama pengadaan infrastruktur, konsesi tidak boleh dialihkan sebelum infrastruktur tol beroperasi. Faktanya, proyek jalan tol Cimampek-Palimanan sampai sekarang belum beroperasi, bahkan pihak LMS tidak kunjung memenuhi syarat kontrak perjanjian pekerjaan konstruksi.

Namun, penjualan saham tersebut tetap saja dilakukan, menyusul Jasa Marga turut mundur dari proyek tersebut. Saat diminta konfirmasi Sandiaga Uno, pengusaha yang turut menggarap ruas tol Cikampek-Palimanan, tidak mau berkomentar. Malah mengalihkan ke eksekutif  PT LMS Steve Ginting, yang juga tidak mau menjawab pesan singkat via telepon selulernya tentang  mengenai penjualan saham ke perusahaan Malaysia itu.

Tidak Masuk Akal

Menurut kalangan analis keuangan, penjualan saham Jasa Marga sebesar Rp 1,195 miliar terlalu rendah.  Seharusnya, apabila benar perusahaan Malaysia membeli  55% senilai Rp 1,3 triliun, maka yang semestinya diterima  Jasa Marga dari penjualan 15% sahamnya adalah sekitar Rp 350 miliar, bukan Rp  1,195 miliar.

Nah, kalau saham Jasa Marga dinilai Rp 1, 195 miliar, artinya pihak BUMN itu mengalami kerugian sekitar Rp 348 miliar. Lantas siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini jika setiap saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit di kemudian hari?

Mantan Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito mengatakan tidak ingat sama sekali tentang seluk beluk PT Lintas Marga Sedaya (LMS), termasuk tentang pelepasan saham milik Jasa Marga sebesar 15%. “Seingat saya, itu di zaman saya,” katanya, kemarin.

Yang dia ingat adalah prinsip bisnis dalam Jasa Marga. “Jasa Marga dalam setiap bisnis jalan tol, maunya pemegang saham mayoritas. Kita ingin jadi pengendali. Karena pengalaman dulu, Jasa Marga pernah pegang saham minorotas, hasilnya Jasa Marga tidak punya kendali terhadap perusahaan. Malah jadinya hanya memperjualbelikan konsesi. Makanya harus mayoritas,” jelas Frans.

Itulah alasan mengapa Jasa Marga melepas sahamnya di proyek-proyek yang Jasa Marga tidak memiliki kendali. “Daripada tidak punya kendali, lebih baik dijual saja,” kata dia.

Frans tidak ingat berapa harga saham yang dilepas dari Jasa Marga. Tetapi dia mengomentari harga saham Rp 1,2 miliar adalah wajar. “Karena pada saat itu, proyek tersebut belum ada apa-apanya,” ujarnya.

Modus Trader

Menurut Kooordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, jika dalam Perpres No.67 tahun 2005 diatur tidak membolehkan untuk mengalihkan konsesi jalan tol Palimanan-Cikampek sebelum jadi, maka pemerintah harus segera menindak pemegang konsesi.

“Kalau ada aturan seperti itu, ya harus diikuti, kecuali aturannya telah diubah sebelumnya, pemerintah harus tegas menindak pengusaha yang hanya mengambil untung dari pemenangan sebuah tender, kemudian memberinya kepada pihak lain,” ujarnya.

Memang, kata Uchok, saat ini banyak pengusaha yang sebetulnya dia bukan pengusaha, mereka itu lebih sekedar trader, makanya jangan heran jika banyak pengusaha yang mencari untung dengan cara demikian. Akibatnya, pembangunan infrastruktur pun tak sesuai apa yang diharapkan.

Seperti, pembangunan tol Palimanan-Cikampek misalnya, harusnya pembangunannya telah selesai. Tetapi karena banyak pihak yang hanya sekedar mencari untung maka pembangunannya mangkrak seperti sekarang. “Coba saja kita lewat sana, jalan tol itu sangat tidak nyaman, tak sesuai harapan masyarakatlah,” sebut dia.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, bahwa profesionalisme satu perusahaan BUMN, termasuk PT Jasa Marga, harus dibedakan dari hanya mencari profit dan menyelamatkan sisi keuangannya saja.

"Saya setuju, jika memang Jasa Marga sudah bergelut di satu proyek jalan tol, maka itu harus diselesaikan secara tuntas proyek-proyeknya. Setelah itu, kalau dia ingin melakukan aksi korporasi, termasuk bagi anak usahanya, baru boleh dilakukan," katanya.

Karena kalau tidak diselesaikan secara tuntas, menurutnya, Jasa Marga akan dinilai "lempar batu sembunyi tangan". "Juga akan mendapat pandangan negatif dari masyarakat, karena kan BUMN tidak dinilai dari berapa banyak dividen yang dia bagikan saja, tapi juga dari kinerjanya," tuturnya.

Apalagi, ujarnya, kalau sampai dijual ke asing, maka tidak boleh sembarangan melakukannya. "Ini BUMN adalah milik negara dan keuntungannya juga untuk kebaikan rakyat, jadi harus hati-hati, khususnya kalau menjual sahamnya ke pihak asing. Karena niatnya asing belum tentu baik," tukasnya. ria/iqbal/novi/ahmad/mohar

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…