Prospek Bisnis Tembakau dan Rokok Lokal

 

Pemerintah baru saja mengeluarkan aturan mengenai Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012. Aturan tersebut, secara tidak langsung, dinilai telah dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan rokok asing, sebab dari beberapa pasal yang ada, dijelaskan bagaimana mengharuskan industri rokok menerapkan beberapa aturan yang sulit diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan lokal.

Tak ayal, beberapa LSM dan Asosiasi yang memperjuangkan hak-hak industri kecil rokok melontarkan nada-nada protes kepada pemerintah terkait aturan itu. Selain itu, jutaan orang yang menggantungkan hidupnya dari industri rokok terancam kehilangan mata pencahariaannya. Alhasil, penggangguran yang ada akan bertambah. Padahal, Presiden SBY mengharuskan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk membuat aturan-aturan yang pro job, pro poor, pro growth dan pro environment.

Berikut ini, petikan wawancara Neraca dengan Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Rokok (KNPK) Zulvan Kurniawan tentang bagaimana dampak dikeluarkannya PP Nomor 109 Tahun 2012.

Dengan adanya PP Nomor 109 Tahun 2012, sejauh mana industri rokok nasional akan terganggu?

Bagi industri rokok skala besar yang mempunyai modal besar dan teknologi canggih mungkin akan siap menghadapi aturan ini. Akan tetapi bagi industri rokok kecil akan sulit menyesuaikan. Apalagi, sebagian besar aturan yang terkandung dalam PP ini justru tertuju untuk rokok kretek yang memang mendominasi produksi rokok di Indonesia. 93% rokok di Indonesia dikuasai oleh rokok kretek sisanya sebesar 7% oleh rokok putih. Jadi bisa dibayangkan bagaimana nantinya industri rokok kretek Indonesia yang akan dihantam oleh PP ini

Lalu, bagaimana nasib para petani, apakah mereka juga terkena dampaknya?

Petani memegang peran penting dalam industri rokok. Kalau tidak ada bahan baku tembakau, maka tidak ada produksi. Maka dengan adanya aturan ini, maka diperkirakan sekitar 6 juta petani yang akan kehilangan mata pencahariaannya sebagai petani temabakau. Bisa saja, nantinya harga tembakau Indonesia akan dibeli dengan harga murah lantaran adanya aturan ini. Tak hanya itu, sebelum aturan ini dimulai, para pengusaha rokok kretek di Kudus sudah menutup pabriknya. Dari 110 pabrik rokok yang ada di Kudus, saat ini tinggal 80 pabrik yang masih tetap bertahan. Bahkan ini bisa saja menurun lagi setelah aturan ini diterapkan.

Harapan terhadap PP Nomor 109 Tahun 2012?

Harapan terbesar kami adalah agar PP ini dibatalkan. Karena dari awal pembuatannya saja sudah dikendalikan oleh Philip Morris yang memang produknya sudah siap dengan aturan-aturan tersebut, makanya dia meminta agar pemerintah menerapkannya di Indonesia agar usahanya bisa bebas. Kami juga berharap agar pemerintah dalam membuat aturan yang berkeadilan dan berkedaulatan. Jangan sampai ada campur tangan pihak asing dalam pembuatan aturan-aturan tersebut. Kalau memang pemerintah pro terhadap rakyat, maka buat aturan yang bisa mensejahterakan rakyat.

BERITA TERKAIT

InfoEkonomi.id Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

  InfoEkonomi.id Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024 NERACA Jakarta - InfoEkonomi.ID, portal berita seputar…

Vina Panduwinata Gandeng Brand Lokal Melawan Diabetes

Kasus diabetes di Indonesia kini kian jadi masalah serius. Menurut International Diabetes Federation (IDF), jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai…

Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu

  Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu NERACA Jakarta - Di bulan suci Ramadhan PT Waskita…

BERITA LAINNYA DI

InfoEkonomi.id Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

  InfoEkonomi.id Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024 NERACA Jakarta - InfoEkonomi.ID, portal berita seputar…

Vina Panduwinata Gandeng Brand Lokal Melawan Diabetes

Kasus diabetes di Indonesia kini kian jadi masalah serius. Menurut International Diabetes Federation (IDF), jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai…

Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu

  Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu NERACA Jakarta - Di bulan suci Ramadhan PT Waskita…