Pasar Modal Syariah

Oleh: Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Industri keuangan syariah di Indonesia lambat tapi pasti, kini mulai berkembang pesat. Mulai dari perbankan syariah, asuransi syariah dan termasuk pasar modal syariah dengan hadirnya efek hingga reksa dana syariah. Berdasarkan data PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, kapitalisasi saham syariah cukup signifikan atau 70% dari jumlah keseluruhan di BEI.

Selain itu, saham syariah saat ini mencatat transaksi harian sebesar Rp3,1 triliun per hari dari transaksi keseluruhan BEI yang mencapai Rp5,1 triliun per hari atau setara dengan 70% untuk volume. Kemudian sampai 2013, ada sekitar 302 saham yang berbasis syariah yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dengan nilai transaksi mencapai Rp3,1 triliun.

Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal di tahun 2008, jumlah saham syariah baru 195 saham dan di akhir 2012 jumlah mencapai 62% dari seluruh saham yang diperdagangkan di bursa. Kemudian, Oktober 2012 keuangan syariah mengalami pertumbuhan sebanyak 28% yang berasal dari syariah, sedangkan negara tumbuh 55%, yang terdiri dari asuransi perbankan 22%, sukuk 1,2% dan reksa dana 5,16%.

Tren meningkatnya industri keuangan syariah, khususnya pasar modal syariah dikarenakan masyarakat sudah melek akan investasi di pasar modal yang berbasis syariah. Terlebih, untuk yang satu ini sudah ada fatwanya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pasar modal yang memenuhi prinsip syariah.

Hadirnya fatwa MUI tentang pasar modal syariah, menjadi kabar gembira bagi masyarakat tentang transaksi saham yang selama ini masih diliputi kegelisahan soal haram hukumnya transaksi dan investasi saham di pasar modal lantaran dinilai judi. Sejatinya, industri keuangan syariah di Indonesia bisa menguasai pasar keuangan konvensional. Hal ini dikarenakan populasi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.

Pertumbuhan industri keuangan syariah saat ini harus dijaga baik, termasuk pasar modal syariah yang kemungkinan besar sebagian masyarakat belum familiar. Peran dari pemerintah dan tokoh agama untuk lebih rajin mengedukasi tentang peran pasar modal syariah kepada masyarakat luas. Karena berinvestasi sendiri dalam ajaran Islam sangat dianjurkan sepanjang sesuai dengan prinsip syariah.

Lalu dari sisi regulator, pemerintah diminta adanya peran aktif untuk mendukung pasar modal syariah. Salah satunya adanya insentif kepada emiten yang mencatatkan besaran sahamnya dalam daftar efek syariah. Lalu dalam rangka meningkatkan likuiditas pasar modal syariah, juga perlu adanya penambahan jumlah saham emiten yang bisa masuk dalam kategori syariah. Karena dengan ramainya, emiten yang masuk saham syariah akan menjadi pemicu besarnya minat masyarakat untuk lebih banyak mengkoleksi saham syariah dan sebaliknya, bila saham syariah sepi dari emiten akan membuat daya tarik investor berkurang.

Karena itu, pasar modal syariah perlu mendapatkan perhatian serius dari nilai transaksi dan jumlah emiten syariah dan bukan sekedar syariah belaka. Bagaimanapun juga, tujuan hadirnya pasar modal syariah adalah meningkatkan likuiditas transaksi dengan tetap mematuhi prinsip syariah.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…