Oligopoli Pasar Otomotif Merugikan Konsumen

NERACA

Jakarta - Penguasaan bisnis industri otomotif di Indonesia oleh korporasi kakap, mulai dari hulu hingga hilir, disinyalir membuat konsumen merugi. Hal ini terutama dilihat dari kolaborasi antara perusahaan otomotif dengan perusahaan pembiayaan (multifinance), yang keduanya di bawah sebuah korporasi besar. Alhasil, mereka membentuk pasar oligopolistik yang berpotensi mengendalikan harga seenaknya.

Menurut sumber Neraca yang dekat dengan kalangan industri otomotif mengakui, secara kalkulatif, hal tersebut jelas merugikan konsumen karena mereka tidak diberikan pilihan. Sumber ini lalu menyebutkan, dari segi kebebasan konsumen dirugikan. Kemudian, dari segi harga, walaupun ada negosiasi tetap saja konsumen dirugikan lantaran berpotensi lebih mahal.

“Padahal, di luar ada yang lebih murah," kata dia, menjawab singkat. Meskipun begitu, dirinya mengakui dari segi bisnis hal tersebut sangat menguntungkan karena dapat mengintegrasikan lini bisnis dan mampu menguasai pasar baik otomotif maupun pembiayaan.

Senada, mantan Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Erwin Syahril mengungkapkan, apa yang terjadi di industri mobil pada saat ini telah melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam integrasi vertikal sebagai turunan Pasal 14 UU No. 5/1999.

“Melihat indikasi adanya pelanggaran ini, maka saya meminta kepada komisioner baru KPPU untuk mendalami kasus ini,” kata Erwin kepada Neraca, Senin (21/1). Dia engusulkan kepada Komisioner KPPU yang sekarang ini tentang industri mobil yang hanya dikuasai oleh satu atau dua perusahaan saja untuk mengusut adanya permainan persaingan usaha yang tidak sehat.

Diakuinya, KPPU belum mendapatkan bahan atau barang bukti yang cukup kuat dalam membuktikan adanya pelanggaran persaingan usaha.”Namun diperlukan keseriusan dari KPPU untuk memulai mengusut dari awal sampai akhir, sehingga pelanggaran persaingan usaha dalam industri mobil dapat terbukti,” tukas dia.

Lebih lanjut Erwin memaparkan, dalam industri mobil bisa diduga adanya kartel dengan banyaknya perusahaan mobil yang mengatur harga jual dan wilayah pemasaran sehingga dikuasai oleh segelintir perusahaan mobil. Hal ini tidak diperbolehkan dalam hukum persaingan usaha karena terdapat keutungan usaha yang dinikmati oleh satu atau dua perusahaan mobil.

”Bisa dicontohkan, di mana Toyota dan Suzuki yang menguasai pasar Indonesia sehingga mematikan perusahaan mobil lainnya. Bahkan diperparah lagi dengan keuntungan usaha mobil mereka dibawa ke negara masing-masing dan Indonesia tidak mendapatkan apa-apa,” tegas dia.

Erwin juga mengatakan, adanya nilai harga mobil yang mahal memang perlu pemeriksaan ulang dari KPPU, apakah terdapat permainan harga dari perusahaan mobil. Melihat indikasi yang terjadi saat ini maka diperlukan penyelidikan yang lebih mendalam lagi sehingga pelanggaran dalam permainan harga tidak terjadi.

Sementara anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),Tulus Abadi mengungkapkan, ketika industri otomotif mempunyai lembaga pembiayaan,mempunyai toko purna jual dan memiliki bengkel sendiri, maka ada sisi positif dan negatifnya untuk masyarakat.

Ketika masyarakat ingin memiliki kendaraan atau ingin menjual lagi, mereparasi,tidak perlu repot lagi karena sudah diurusi. Namun, jika dilihat sisi negatifnya adalah,banyak kerja sama antar Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) yang berkolaborasi untuk menenukan harga mobil yang akan dijualnya,sehingga tidak ada perbedaan harga yang jauh antara ATPM satu dengan lainnya.

Bantah Terafiliasi

Di tempat terpisah, Direktur Utama PT BCA Finance, Roni Haslim, menuturkan bahwa produsen otomotif yang memiliki bundling (penggabungan usaha) dengan multifinance tertentu biasanya terjadi dalam suatu perusahaan yang terafiliasi.

“Kalau yang seperti itu (multifinance terafiliasi) akan menawarkan kepada konsumen cicilan kendaraan bermotor dengan multifinance yang sudah memiliki afiliasi terhadap produsen otomotif. Tapi kalau di BCA Finance tidak seperti itu. Di perusahaan kami tidak memiliki afiliasi dan terus melakukan inovasi sehingga masyarakat tetap mempercayakan pembiayaan kendaraan bermotornya kepada kami. Kami juga menyediakan kredit di semua merek,” klaim Roni kepada Neraca, Senin. iwan/mohar/dias/ardi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…