Menunggu Realisasi Janji Pak Menteri - Kisruh Tanah

NERACA

Jakarta – Konflik lahan adalah salah satu masalah laten yang sering muncul di kalangan petani. Petani merasa sudah menduduki lahan tersebut bertahun-tahun, tetapi perusahaan tertentu merasa memiliki izin menggunakan lahan tersebut. Ini juga terjadi pada petani-petani Jambi yang sampai saat ini masih bermukim di depan kantor Kementerian Kehutanan menunggu janji menteri. Keterangan tersebut disampaikan oleh Pengurus Harian Serikat Tani Nasional Binbin Firman Tresnadi kepada Neraca, Senin (21/1).

Beberapa hal yang dijanjikan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) pada 14 Januari 2013 lalu adalah bahwa Menhut memberikan kesempatan pada petani untuk mengelola kawasan hutan bekas PT Asia Log. Tanaman petani yang selama ini mengembangkan pertanian karet, akan didukung oleh Menhut. Jika petani kesulitan mengembangka tanaman karet, Menhut berjanji akan membantu penyediaan bibit dan kredit sebesar Rp 20 juta yang akan dibayar dalam 9 tahun mendatang. Menhut juga berjanji akan menyelesaikan masalah ini secepatnya dan memanggil pihak perusahaan dan pemerintah terkait.

Sebetulnya, kata Binbin, sudah ada titik terang antara petani dengan pemerintah. Menhut sudah menjanjikan beberapa hal tersebut. “Masyarakat sudah sepakat dengan solusi yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan, yaitu wilayah yang disengketakan tersebut akan dijadikan Hutan Tanaman Rakyat (HTR),” kata Binbin.

Meskipun demikian, lanjut Binbin, masyarakat masih tetap bertahan di kemah-kemah di depan Kementerian Kehutanan. “Masyarakat tidak mau dibohongi. Realisasinya ini yang kita kejar. Masyarakat berencana tinggal di sini sampai ada keputusan yang sifatnya tetap dari Kemenhut. Misalnya SK tentang penetapan areal PT Asia Log sebagai HTR,” jelas Binbin.

Akar Masalah

Adalah Sutarno, seorang keturunan warga transmigrasi dari Jawa yang sudah lama tinggal di Jambi. Ia harus segera pindah ke daerah lain, karena daerah transmigrasi yang ada sudah penuh dengan penduduk transmigrasi lain yang beranak-pinak.

Mengetahui hak penggunaan lahan milik PT Asia Log sudah habis, Sutarno dan kawan-kawannya pindah dan bertani di daerah itu. Daerah yang dimaksud adalah Dusun Kunangan Jaya 2 (dulu namanya Jati Gunung), Desa Bunggu, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Sejak 2000, Sutarno sudah menanam karet di lahan tak terurus itu. Sebagian kawannya menanam kelapa sawit. Masyarakat berkembang dengan baik. Infrastruktur sudah dibangun oleh pemerintah setempat, seperti Puskesmas, Sekolah Dasar, dan jalan.

Namun di saat sedang hidup dengan tenang dan menikmati manisnya panen, pada November 2011, ekskavator dan bulldozer datang melibas seribu hektar lahan warga.

Sontak Sutarno dan kawan-kawan marah karena merasa lahan mata pencariannya digerus. Mereka menuntut dua perusahaan yang melakukan penggusuran tersebut, yaitu PT Agunusa Alam Sejahtera (AAS) dan PT Wanakasita Nusantara (WN). Keduanya hendak mencabut tanaman karet dan kelapa sawit petani, lalu menggantinya dengan akasia.

Untuk menengahi konflik tersebut, Kementerian Kehutanan membuat tim gabungan yang terdiri atas pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pihak perusahaan, dan masyarakat setempat. Tim tersebut membuat investigasi daerah-daerah mana saja yang sudah didiami oleh masyarakat.

Pembentukan tim dilakukan pada Januari 2012 dan sudah mengeluarkan hasil investigasi pada Juli 2012 yang langsung dikirimkan ke Kementerian Kehutanan. Karena masyarakat merasa tidak ada tindak lanjut serius, maka mereka mendatangi langsung Kementerian Kehutanan.

Sutarno hanyalah 1 dari 70 orang yang sudah 2 bulan ini tinggal di dalam kemah. Sebelum berkemah di depan Kementerian Kehutanan, mereka berkemah di depan pagar DPR, tetapi diusir oleh Satpol PP.

Rombongan berikutnya yang akan datang adalah para petani Jambi yang berjalan 1.000 KM dari Jambi ditambah rombongan petani dari Mesuji, Lampung. Rombongan sudah memasuki Kota Tangerang dan direncanakan tiba di Jakarta pada Selasa (22/1).

Itu belum ditambah dengan petani Blitar berjumlah 120 orang yang juga jalan kaki. Saat ini posisi mereka sudah berada di Batang, Jawa Tengah.

Tuntutan mereka semua sama: tanah untuk rakyat.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…