Sumbang Devisa Rp6 Triliun - TKI Perlu Jaminan Penempatan dan Perlindungan

TKI Perlu Jaminan Penempatan dan Perlindungan

NERACA

Jakarta - Dengan devisa negara hampir Rp6 triliun dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja ke luar negeri, sudah seharusnya pemerintah memberikan dukungan bagi penempatan dan perlindungan TKI. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, banyak pihak melupakan bahwa penempatan TKI tidak hanya sekadar memberi peluang kerja kepada orang-orang tertentu.

Menurut dia, penempatan TKI ke luar negeri adalah salah satu solusi mengatasi pengangguran dan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. “Selain itu, juga turut mengatasi permasalahan krusial yang jika tidak ditangani dengan baik akan menjadi bom waktu, yaitu pengangguran,” ujarnya usai rapat Apjati di Kantor Kementerian Perekonomian, Senin (21/1).

Ayub menyadari, penempatan tertentu seperti TKI informal membutuhkan program perlindungan maksimal. Semua pihak terkait hendaknya duduk bersama untuk meminimalkan efek negatif. Apjati menyiapkan anggaran Rp1,14 triliun setahun untuk program perlindungan dan pelatihan TKI.

Disadari, dana itu tidak menyelesaikan masalah, tetapi dengan dana yang memadai, program perlindungan dan pelatihan bisa dilaksanakan secara maksimal. Apjati mengajak semua pemangku kepentingan untuk duduk bersama membenahi program penempatan dan perlindungan anak bangsa bekerja di luar negeri terjamin hak-haknya dan terlindungi.

Pengangguran sudah lama menjadi momok bagi banyak negara yang bisa memunculkan penyakit masyarakat seperti kriminalitas, tindak kejahatan, tunasusila, hingga kerusuhan. Keberhasilan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya mengatasi masalah pengangguran.

Program penempatan TKI sudah lama menjadi katup pengaman untuk mengatasi masalah pengangguran. Orang Indonesia sejak dahulu sudah terbiasa merantau bekerja di luar wilayahnya bahkan hingga keluar negeri baik dikoordinasi maupun secara mandiri.

Pejabat Hubungan Masyarakat Apjati Marlinda Poernomo menambahkan bahwa menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemangku kepentingan serta Apjati untuk memberikan pendidikan yang baik agar TKI lebih berkualitas. Mereka juga harus memfasilitasi TKI yang akan bekerja ke luar negeri dengan  pinjaman lunak dan melindungi warga negara yang bekerja di luar negeri.

Peraturan perundangan mensyaratkan penempatan TKI yang bermartabat, mempunyai keterampilan (skill) yang baik dan harus didukung oleh pemerintah, seperti Filipina. Angkatan kerja Indonesia per Agustus 2012 mencapai 118 juta dan akan meningkat 2,4 juta pada tahun ini menjadi 120,4 juta.

Sementara itu, angka pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2012 mencapai 6,14% dan mengalami penurunan dibanding Februari 2012 sebesar 6,32%. Apjati turut membantu mengatasi pengangguran melalui program penempatan TKI rata-rata sebanyak 20.000 per bulan. Potensi penempatan sebenarnya mencapai 50.000 per bulan jika program penempatan dibuka semua.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…