Perdagangan Komoditas - Kemendag Ingin Sederhanakan Pajak Sawit

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perdagangan bersikukuh bea keluar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) tidak perlu dinaikkan. Sebab ada faktor lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing sawit di pasaran internasional.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan salah satu aspek yang dapat dilakukan adalah mengurangi beban pajak produk CPO. Selama ini, produk sawit mentah sampai olahan yang bernilai tambah tinggi dikenai pajak penjualan 10% per produk. Bila pungutan negara itu bisa dipangkas menjadi satu jenis saja, maka daya saing diprediksi meningkat.

"Dari sudut perdagangan yang patut dipertimbangkan adalah menyederhanakan pajak tanpa mengurangi nilainya, terutama untuk produk CPO yang tidak bernilai tambah," ujarnya kepada wartawan akhir pekan ini.

Bayu menilai selama ini skema pajak produk sawit maupun turunannya terlalu berat. Seketika keluar dari kebun, tandan sawit sudah dikenai pajak penjualan. "Dari tandan buah segar ke CPO, kena pajak, CPO ke minyak goreng kena lagi, ada nilai tambah, kena pajak. Kenapa enggak diambil saja sekaligus, harga berapa, sama saja dengan 10 % di akhir," paparnya.

Doktor lulusan IPB ini menyatakan pemerintah tetap pada sikap mempertahankan bea keluar di kisaran 7 persen. Pasalnya, masalah daya saing sawit ada di biaya produksi pajak dan kurangnya sarana menyimpan stok nasional CPO. Untuk itu, dia mendesak pengusaha menambah investasi untuk membangun tangki biodiesel, sebagai salah satu produk turunan CPO. "Kami tidak akan turunkan BK. Kalau kami, another game changer adalah memperbanyak serapan biofuel. Kita berusaha betul mewujudkan itu. Makanya kita harus invest di tangki," tegasnya.

Pajak Ekspor

Sebelumnya di tengah krisis ekonomi dunia, pemerintah membuka wacana untuk menurunkan bea keluar ekspor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) menjadi nol persen. Kementerian Keuangan akan membahas usulan tersebut dalam forum tarif bersama kementerian terkait yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan pemerintah menyadari negara pesaing Indonesia telah menurunkan bea keluar CPO nya. Namun, pemerintah tidak ingin gegabah mengikuti. "Kita membuka diri tentang itu. Tapi perlu ada pembahasan terlebih dahulu. Jadi Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan nanti akan ketemu dalam satu forum tarif yang kita nanti kemudian akan merespons," lanjut dia.

Pemerintah telah kebakaran jenggot akibat negara pengekspor CPO terbesar, Malaysia, menurunkan bea keluar sebesar 8%. Sementara Indonesia tetap menetapkan 13,5 %. Sementara itu, pengusaha kelapa sawit Tanah Air berkeras meminta pemerintah menurunkan bea keluar produk minyak sawit mentah (CPO) tahun ini.

Bahkan, bila perlu sampai nol persen seperti sistem di Malaysia. Ketua Bidang Pemasaran Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Susanto menganggap, sampai saat ini produk CPO Indonesia masih kalah kompetitif dibanding Malaysia.

Salah satu alasannya karena perbedaan bea keluar. Di Negeri Jiran, ketika harga sawit mencapai ambang batas 2.250 ringgit, maka pajak bisa diturunkan fleksibel dari 8% ke 4%. Sedangkan di Indonesia, sampai sekarang pemerintah masih menetapkan bea keluar 9 persen meski harga fluktuatif karena ambang batas yang ditetapkan pemerintah sebesar USD 700 per ton. "Kita minta pemerintah cermati, kita mengkhawatirkan daya saing CPO Indonesia tergerus," ujar Susanto.

Bila harga sawit di pasaran dunia semakin turun di bawah 2.250, Malaysia tidak segan-segan menghapus bea keluar sampai nol persen. Dari analisis GAPKI, ketika kebijakan itu ditempuh Malaysia, pasar CPO Indonesia di India akan terancam.

Sebab, importir di India sangat peka dengan penawaran harga yang lebih murah. Saat ini Ekspor CPO Tanah Air ke India di atas 5-7 juta ton. Sementara ekspor Malaysia ke Negeri Sungai Gangga itu baru 1 juta ton. "Pasar CPO utama kita adalah India dan Pakistan. Apabila terjadi perbedaan bea keluar secara bertahap, kami sangat khawatir pasar kita di India tergerus. Jika tidak kita antisipasi pasar itu bisa dimakan (Malaysia)," paparnya.

Desak Pemerintah

Di pihak lain Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak pemerintah menurunkan bea keluar minyak sawit mentah (CPO/crude palm oil). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing CPO Indonesia dari negara produsen lain seperti Malaysia.

Sekretaris Jenderal Apkasindo, Asmar Arsjad, mengatakan, pemerintah harus menurunkan bea keluar CPO tahun depan menjadi maksimal 4 persen. Saat ini, tarif bea keluar CPO terendah adalah 7,5% untuk harga referensi US$ 750-800 per ton. Sedangkan harga tertinggi adalah 22,5% untuk harga referensi di atas US$ 1.250 ton. Pada November 2012 lalu, bea keluar CPO ditetapkan sebesar 9%. “Kami mengerti pajak diperlukan untuk pembangunan. Tapi, untuk meningkatkan daya saing, harus diturunkan karena bea keluar CPO Malaysia saja tahun depan hanya 4,5 sampai 8,5 %,” kata Asmar.

Saat ini, daya saing CPO Indonesia dengan Malaysia masih bisa terjaga karena kontrak pembelian CPO biasanya secara tahunan. Namun, jika pemerintah tidak mau merevisi aturan bea keluar CPO ini, harga CPO Indonesia bisa jatuh dan potensi pasar ekspor bisa diambil negara lain. Malaysia sudah mengumumkan akan menurunkan bea keluar CPO sebesar 4,5-8,5% dari sebelumnya 23% mulai tahun depan.

Selama ini ekspor CPO Indonesia paling besar ke India 6 juta ton, ke Pakistan 5 juta ton, dan ke Cina 3 juta ton. Sedangkan ekspor ke Uni Eropa 4 juta ton dan ke Amerika Serikat 80 ribu ton per tahun.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…