Ekonomi Syariah 2010

Oleh Walidi

Direktur Amanah Solution

Banyak capaian angka – angka pada 2010 telah dipublikasikan pemerintah terkait  pertumbuhan ekonomi, inflasi, PDB dan sebagainya. Namun angka capaian tersebut sempat menimbulkan pro kontra di masyarakat, karena belum terlalu jelas capaian angka tersebut di mata ekonomi syariah.

Ekonomi syariah merupakan sebuah ekonomi yang didesain Allah SWT sebagai sebuah sistem guna menjamin  kemashlahatan umat manusia. Dalam perkembangannya, ekonomi syariah dapat dimaknai 2 hal yaitu ekonomi syariah dalam arti luas dan dalam arti sempit.

Dalam arti luas, ekonomi syariah berarti perekonomian yang sejalan dengan nilai – nilai ekonomi syariah. Sedangkan ekonomi syariah dalam arti sempit,  adalah instrumen yang telah berkembang , terutama di perbankan syariah.

Hakekat ekonomi syariah ada empat pilar, pertama kebijakan fiskal berbasis nilai Ziswah (zakat, infaq, shadaqoh dan wakaf). Kedua, kebijakan moneter berbasis nilai dinar dan ketiga, perekonomian yang mengutamakan sektor riil. Sedangkan keempat, adalah perekonomian yang mengarahkan pelakunya pada kerjasama dalam keadilan (bagi hasil).

Berdasarkan kebijakan fiskal berbasis nilai zakat, maka dapat ditarik kesimpulan pentingnya keadilan masyarakat guna menjamin distribusi pendapatan atas proses dan hasil perekonomian. Oleh karena prioritas atas nilai tersebut, maka agama mengajarkan zakat menjadi salah satu rukun agama.

Dari dimensi ini, dapat dilihat capaian angka 2010 dimana PDB nasional mencapai US$700 miliar dengan jumlah penduduk 237,6 juta jiwa, maka  diperoleh angka pendapatan US$3.004 dolar/per kapita atau setara Rp 28,5 juta.

Namun pada kenyataannya  menunjukkan,  40 orang terkaya di Indonesia menguasai 10% dari seluruh perekonomian nasional, yaitu sebesar US$70 miliar (sekitar Rp650 triliun) atau per orang adalah US$1,8 miliar (sekitar Rp16,5 triliun). Jadi dapat dibandingkan strata sosial dengan rata – rata pendapatan Rp16,5 triliun untuk 40 orang, sementara sisanya berpendapatan rata Rp28,5 juta .

Angka tersebut belum sebanding dengan angka kemiskinan sebesar 13,3%. Dengan jumlah tersebut maka sebanyak 13,3% penduduk atau sebesar 31,6 juta penduduk Indonesia berpenghasilan sebulan di bawah rata – rata Rp212.000 rupiah (batas angka kemiskinan absolut) atau Rp2,5 juta/tahun. Jadi dapat dibayangkan perbandingan ketimpangan antara 31 juta penduduk Indonesia yang berpenghasilan Rp2,5 juta/tahun dengan 40 orang yang memiliki kekayaan Rp 16,5 triliun/tahun.

 Dengan kata lain 31 juta penduduk Indonesia berpendapatan Rp 78 triliun sementara 40 orang terkaya di Indonesia  dengan total kekayaan Rp 650 triliun. Meski perbandingan tersebut agak bias karena membandingkan antara kekayaan dan pendapatan, hal itu menunjukkan adanya ketimpangan distribusi pendapatan sebagai wujud penilaian ekonomi syariah yang merujuk pada fiskal zakat dari ekonomi syariah.

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…