PP Tembakau - Isu Kesehatan Hanya Tameng

 

NERACA

Jakarta – Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan bahwa PP 109 Tahun 2012 atau yang biasa disebut PP Tembakau bukanlah aturan yang melindungi kesehatan. “Tidak ada satupun pasal di dalamnya yang mengacu pada kesehatan. Semua jelas ke arah perdagangan,” kata dia kepada Neraca, Kamis (17/1).

Margarito membantah pernyataan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang mengatakan bahwa iklan bergambar yang termuat dalam PP Tembakau tersebut akan efektif dalam penyampaian informasi bahwa merokok itu tidak baik bagi kesehatan.

Sementara Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng mengatakan bahwa iklan bergambar itu akan berefek mematikan industri-industri rokok kecil yang jumlahnya ratusan di Jawa Timur, atau industri rokok kecil di manapun. “Industri rokok kecil itu akan mati karena disuruh membuat gambar. Dari mana uangnya dia beli mesin untuk cetak gambar? Mereka akan mati. Dan kalau industri kecil itu sudah mati sebulan, maka berarti mereka akan mati selamanya,” jelas Daeng kepada Neraca.

Daeng juga sepakat bahwa ini bukanlah aturan kesehatan. Ada atau tidak adanya PP Tembakau ini, konsumsi rokok tidak akan turun. Karena kenyataannya, kata dia, di perdagangan internasional, volume perdagangan dan konsumsi tembakau sejak dulu selalu naik 4% per tahun, tidak pernah turun. “Kalau mau membatasi konsumsi rokok, buatlah regulasi yang tegas agar anak-anak tidak merokok. Dari dulu kami jajaki tidak mau tuh membuat regulasi semacam itu,” kata Daeng.

Margarito menambahkan, kalau betul ingin melindungi kesehatan, pemerintah harus membatasi penggunaan kendaraan bermotor yang jelas mengeluarkan asap berbahaya, atau penggunaan pestisida yang berlebih. “Itu kan sudah jelas mengganggu kesehatan, tapi tidak ada regulasi yang membatasinya,” jelas dia.

Menurut Daeng, PP Tembakau ini sama sekali tidak ada urusannya dengan kesehatan. “Yang ada adalah penyisipan agenda asing untuk menghancurkan industri tembakau di Indonesia,” kata dia.

Dalam PP tersebut, terjadi diversifikasi paksa, kata Daeng. “Petani tembakau dipaksa menanam tanaman lain selain tembakau,” kata Daeng.

Hancurkan Industri

“Aturan ini sangat pro asing. Di satu sisi memaksa petani untuk tidak menanam tembakau, di sisi lain, tembakau dari luar dibebaskan masuk ke Indonesia dengan tarif nol persen. Ya jelas ini akan menyuburkan impor tembakau ke Indonesia, sekaligus mematikan petani tembakau Indonesia,” jelas Daeng.

Pengajar Ekonomi Politik Internasional di FISIP UI Syamsul Hadi mempunyai pendapat yang senada. “PP ini akan memiliki dampak yang serius bagi indusri rokok, yang merupakan satu-satunya industri nasional yang sampai saat ini masih sanggup bertahan. Di tengah dominasi asing di segala sektor dalam ekonomi Indonesia, industri tembakau praktis menjadi satu-satunya industri nasional yang masih bertahan, kata dia.

Tahun 2012, lanjut Hadi, produksi rokok mencapai 280 miliar batang. Bandingkan dengan sektor industri lain, seperti industri otomotif, perbankan, dan elektronik. Industri tekstil yang disebut-sebut sebagai salah satu unggulan Indonesia di pasar internasional mengalami pukulan yang telak akibat Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (CAFTA). Begitu pula industri mainan anak-anak.

Industri rokok atau tembakau adalah satu-satunya industri yang menggunakan bahan baku, tenaga kerja, teknologi, dan pasar nasional secara terintegrasi. Industri rokok juga praktis “kebal” terhadap krisis ekonomi.

Dalam situasi krisis yang paling parah sekalipun, seperti yang terjadi pada 1997-1998, usaha rokok dan tembakau lainnya tetap tidak terpengaruh – kalau tidak bisa dikatakan sebagai sektor usaha yang paling stabil. Sekali lagi, ini menunjukkan bahwa industri ini sangat kuat mengakar di dalam negeri, dilihat dari sisi bahan baku, sistem produksi, tenaga kerja, maupun pasar.

“PP Tembakau harus segera dibatalkan atau minimal ditinjau ulang,” pungkas Hadi.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…