Produk Holtikultura Rusak Terpapar Hujan

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perdagangan mencatat komoditas yang paling merana akibat hujan deras beberapa hari terakhir adalah hortikultura. Tidak sedikit pengiriman buah dan sayur seperti jeruk, kol, maupun semangka di pelbagai wilayah Tanah Air terganggu karena produk terlanjur rusak.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan asosiasi pengusaha hortikultura sudah menghubunginya terkait gangguan itu. Jumlah sayur dan buah yang rusak mulai masuk ke tahap mengkhawatirkan, mencapai 20% dari produksi nasional.

"Beberapa bahan pokok seperti hortikultura tingkat kerusakannya tinggi, baik karena hujan (di lahan) maupun kebasahan (saat distribusi). Ada yang mengatakan sampai 20 persen lebih tinggi tingkat kerusakannya," kata Bayu di Jakarta, Kamis (17/1).

Dari sisi harga, Bayu menyatakan belum ada laporan kenaikan signifikan. "Dilihat dari data inflasi masih sedikit kenaikan harga," ungkapnya. Selain hortikultura, bahan pokok seperti gandum, beras, minyak goreng, serta makanan dan minuman olahan masih aman. Sebab pedagang sudah menyimpang stok sejak akhir tahun lalu. "Rata-rata stok mereka tiga minggu sampai satu bulan," cetusnya.

Hanya saja, guru besar agrobisnis asal IPB ini khawatir bila hujan lebat berujung banjir berlangsung lebih lama ada kemungkinan kenaikan harga benar-benar terjadi. "Kalau (hujan lebat dan banjir) berlangsung lebih lama memang mengkhawatirkan," kata Bayu.

Hal senada diungkapkan Menteri Pertanian, Suswono. Dia mengatakan perubahan iklim secara ekstrim tidak hanya mengganggu produksi beras, tapi juga hortikultura dan palawija, sehingga memicu kenaikan inflasi nasional. "Beberapa produk misalnya seperti hortikultura dan palawija sebagian akhirnya hancur dan rusak. Contoh yang terjadi pada kasus cabe dan bawang," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan mengantisipasi dengan pengembangan tanaman menggunakan sedinet atau parit yang lebih dalam untuk mencegah rendaman air. Hal itu, tuturnya, bisa dilakukan untuk tanaman seperti cabe dan bawang yang selama ini rentan dengan tingkat kelembaban tanah.

Selain itu, menurut Suswono, koordinasi dengan BMKG terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang perkembangan iklim yang kini makin tidak menentu di hampir seluruh daerah di Tanah Air. "Tadinya BMKG memperkirakan April sudah mulai musim kering. Hujan sudah berhenti, tapi ternyata faktanya sekarang masih berjalan," ujarnya.

Terkait dengan harga produk pertanian yang terus melonjak termasuk beras dan cabe, ungkapnya, hal itu lebih kepada permainan pedagang di tataran tata niaga produk di pasar. Hal itu, lanjutnya, terbukti dari pasokan beras ke pasar induk Cipinang yang tetap lancar, tapi harga membubung tinggi.

"Saat kami sidak dengan Menko tadi pagi lebih dari 2.000 ton per hari masuk pada bulan ini. Anda bisa cek di sana. Ini kan menunjukkan barang ini ada, kalo persoalannya dikaitkan dengan harga, ini kan berkaitan dengan tata niaga," katanya lagi.

Batasi Impor

Terkait lonjakan impor hortikultura yang tak terbendung membuat pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian 89 tahun 2011. Pemerintah memutuskan adanya fasilitas penanganan hortikultura impor untuk menjamin keamanan produk pangan impor yang masuk ke Indonesia. Seharusnya terhitung Maret 2012, pemerintah menjalankan aturan bahwa impor produk hortikultura atau sayur dan buah hanya boleh melalui empat pintu masuk. Namun aturan tersebut akhirnya ditunda pada bulan Juni, lalu September dan akhirnya kabar tersebut lenyap sampai akhir 2012.

Empat pintu masuk yang melayani holtikultura impor tersebut hanya Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Makasar Sulawesi Selatan, serta Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Selama ini, pintu masuk impor produk hortikultura yang terbanyak melalui pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 53%, diikuti Tanjung Perak Surabaya 38%, dan Pelabuhan Belawan 4%. Pemerintah sesumbar aturan tersebut akan diberlakukan, walaupun ada protes dari berbagai pihak termasuk organisasi perdagangan dunia. "Akan dijalankan. Kalau ada yang protes saya hadapi," kata Deputi menko perekonomian bidang perdagangan dan industri Edy Putra Irawady belum lama ini.

Namun nyatanya, pemberlakuan aturan tersebut, terus diundur. Saling tuding antara Kementerian Pertanian dan Perdagangan pun tidak terelekan. Masing masing pihak menuduh departemen tidak siap memberlakukan pengetatan pintu masuk impor.

Selama 2011 Indonesia telah mengimpor senilai US$ 1,7 miliar produk hortikultura. Yang terbanyak impornya adalah bawang putih yaitu sebesar US$ 242 juta. Kemudian apel US$ 153 juta, Jeruk US$ 150 juta, anggur US$ 99 juta, lengkeng US$ 96 juta, pir US$ 92 juta, bawang merah US$ 75 juta, durian US$ 74 juta dan kentang US$ 47 juta.

Sementara negara asal impor produk hortikultura tersebut yang terbesar berasal dari China yaitu sebesar US$ 332 juta atau sekitar 55% dari total impor hortikultura tahun 2011. Sementara impor dari Thailand sebesar US$ 171 juta, Amerika Serikat US$ 63 juta. Dan kemungkinan terus meningkat di 2012 ini.

Adanya aturan anyar tersebut mengatur kira-kira ada 59 pos tarif/harmonized system (HS/kode barang masuk yang hanya bisa masuk 4 pelabuhan. Penerapan aturan tersebut bukan tanpa ancaman. Ketua Asosiasi Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia Kafi Kurnia memprediksi jika aturan tersebut diterapkan, enam bulan pertama pasca diberlakukan, pasokan buah impor akan turun drastis mencapai 60%. "Inilah yang bisa membuat harga buah impor naik," katanya.

Bahkan, para pengusaha bersiap akan menaikkan harga buah impor rata-rata Rp 5.000 per kilogram. Dengan alasan biaya transportasi yang tinggi dan investasi gudang mencapai Rp 10 miliar per gudang di setiap pelabuhan tersebut. "Kira-kira total kami akan investasi di satu pelabuhan saja untuk pengadaan gudang baru sekitar Rp 300 miliar," ujarnya.

Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan setiap tahun produksi hortikultura terutama buah-buahan mengalami peningkatan. Namun, impor juga mengalami lonjakan tajam, paling tidak pada tahun 2011 lalu, total impor hortikulura mencapai Rp 130 triliun."Otonomi daerah turut berperan dalam peningkatan impor," katanya.

Sampai saat ini Kementerian Perdagangan dan Pertanian belum seirama dalam mengerem lajunya impor buah dan sayur. Medio Oktober lalu, Kementerian Perdagangan mencatat sekitar 111 perusahaan mengajukan untuk mendapatkan izin impor buah dan sayuran. Dari hasil verifikasi, 69 perusahaan disetujui, dua perusahaan dalam proses, 36 perusahaan ditolak dan empat perusahaan sisanya dalam verifikasi.

Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan menteri perdagangan nomor 60/2012 tentang hortikultura, "Para pengusaha sudah cukup siap untuk melakukan importasi produk hortikultura. Jangan ada isu diberlakukannya peraturan ini lalu ada kekurangan impor produk hortikultura nantinya," ujar Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh beberapa waktu lalu.

Menurut data Kementan, perkembangan impor buah dan sayur mengalami perkembangan yang sangat drastis. Pada tahun 2008, nilai impor produk hortikultura baru mencapai US$ 881,6 juta, tetapi pada 2011 nilai impor produk hortikultura sudah mencapai US$ 1,7 miliar (dengan kurs Rp 9.500, sekitar Rp16,15 triliun). Komoditas hortikultura yang impornya paling tinggi adalah bawang putih senilai US$ 242,4 juta (sekitar Rp 2,3 trilun), buah apel sebanyak US$ 153,8 juta (sekitar Rp1,46 triliun), jeruk US$ 150,3 juta  (sekitar Rp1,43 triliun) serta anggur sebanyak us$ 99,8 juta (sekitar Rp 943 miliar). Meskipun impor hortikultura masih di bawah angka 10 %, namun kecenderungannya terus meningkat.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…