Hukum Tidak Pandang Bulu

Masyarakat di seluruh dunia tentu terkejut ketika Direktur Pelaksana IMF Dominique Strauss-Kahn, 62, dengan tangan terborgol di bawa ke Kantor Polisi New York (NYPD), pekan ini.  Dia ditahan dengan tuduhan kekerasan seksual terhadap pelayan hotel. Strauss-Kahn ditangkap pada Sabtu (14/5) di dalam pesawat Air France yang akan membawanya ke Paris, Prancis.

Ini menggambarkan penegakan hukum di Negara Paman Sam itu sangat tegas dan transparan berlaku untuk semua orang. Artinya, setiap orang apakah rakyat biasa atau pejabat tinggi IMF diperlakukan sama di mata hukum. Tanpa pandang bulu! 

Lain halnya dengan kondisi di Indonesia. Tersangka yang sudah tertangkap tangan dan membawa barang bukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata masih saja bisa diintervensi “orang kuat” yang menjadi backing-nya sehingga putusan pengadilan akhirnya terasa ringan dan tidak membuat jera untuk melakukan kesalahan lagi.

Memang hukum di AS dan Indonesia tidak sama. Walau AS sering disebut-sebut sebagai negara adidaya (super power) dan liberal, ternyata dalam penegakan hukum seperti itu patut kita acungi jempol. Hanya berdasarkan laporan seorang wanita kepada polisi, petinggi lembaga keuangan internasional (IMF) itu langsung diborgol dan ditahan polisi, meski tanpa bukti pendukung dan saksi di tempat kejadian perkara.  

Publik menganggap Indonesia saat ini sedang mengalami krisis penegakan hukum, dan terkesan memberi tekanan pada faktor-faktor yang telah menentukan isi sesungguhnya dari hukum. Namun untuk mencapai supremasi hukum yang kita harapkan bukan faktor hukumnya saja, namun integritas aparat penegak hukum juga sangat berpengaruh dalam mewujudkan supremasi hukum walau tidak itu saja.

Bagaimanapun, sebagian besar rakyat mulai tidak percaya terhadap hukum dan proses hukum ketika hukum di negeri sendiri masih belum dapat memberikan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat. Pengadilan sebagai institusi pencari keadilan sampai saat ini belum dapat memberikan rasa puas khususnya bagi masyarakat bawah.

Buktinya para koruptor miliaran bahkan triliunan rupiah masih berkeliaran di alam bebas, bolak-balik keluar negeri, hiburan kemana saja bisa dilakukan. Padahal mereka jelas-jelas mengkorup uang negara. Bahkan ada yang sudah di putus dengan hukuman penjara pun masih bisa melakukan aktivitas sehari-harinya.

Sebaliknya kalau kita lihat ke bawah seperti kasus pencurian, jambret, perampok kecil-kecilan yang terpaksa mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan hidupnya harus dihajar dan dianiaya dalam proses penyidikan di kepolisian. Dan memang ini adalah merupakan kejahatan dan melanggar hukum, tetapi kalau dibandingkan dengan para koruptor (white collar crime) yang umumnya dilakukan pejabat negara dapat begitu saja lepas dari jeratan hukum.

Masalahnya, aparat penyidik (polisi) sebagai aparat yang berhubungan langsung dengan masyarakat yang seharusnya bertugas sebagai pelindung dan pengayom, ternyata tidak melaksanakan fungsinya dengan benar dan baik. Kasus serupa tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja tetapi di tingkat jaksa hingga pengadilan pun ada yang “bermain” sehingga hukum di negeri ini dapat diperjualbelikan dengan seenaknya.

Tidak ada salahnya jika polisi Indonesia harus belajar dan belajar lagi kepada polisi Amerika Serikat, khususnya dalam upaya meningkatkan moral dan integritas yang lebih baik lagi di masa depan. Contoh kasus penangkapan direktur IMF oleh kepolisian New York, AS, merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum di negara adidaya itu telah memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi rakyat di Amerika Serikat. Mungkinkah Indonesia meniru sistem hukum AS?

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…