Upah Buruh Indonesia Bukan Yang Terendah di ASEAN

NERACA

Jakarta – Meski upah buruh di Indonesia terbilang rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, posisinya masih di atas Vietnam dan Kamboja. Hal itu diungkapkan oleh pengamat ekonomi dari EC-Think Telisa Aulia Falianty. Dia menilai, isu upah buruh harus dilihat dari dua sisi, yakni persaingan nilai upah dan investasi, mengingat murahnya upah buruh menjadi daya tarik utama.

"Di satu sisi, di era globalisasi saat ini, persaingan dengan biaya rendah salah satunya dengan upah (yang kecil). Upah rendah jadi daya tarik investor," jelasnya, Rabu (16/1). Telisa mengungkapkan, upah buruh di Vietnam berada di kisaran Rp500 ribu sampai dengan Rp600 ribu jika dirupiahkan, sementara untuk upah di Kamboja bahkan dapat lebih rendah antara Rp200 ribu sampai dengan Rp500 ribu.

"Memang upah bukan satu-satunya penentu. Kalau upah agak tinggi, tapi regulasi serta keamanan terjamin dan tidak ada pungli sebenarnya tidak masalah. Tapi masalahnya, kita pun belum bagus dalam hal-hal tersebut," tukasnya.

Terus Melobi

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih akan terus melobi pemerintah atas penetapan upah minimum propinsi (UMP). Wakil Ketua Umum Kadin bidang Informasi Teknologi dan Telekomunikasi Didie Suwondho mengatakan, penetapan UMP buruh harusnya bisa dilakukan melalui negosiasi antara pengusaha dan buruh.

Selama ini, menurut dia, pemerintah menetapkan UMP tanpa membicarakan bersama Kadin maupun pengusaha. "Seharusnya melalui mekanisme tripartit. Kejadian kemarin itu nggak melalui itu. Gubernur langsung memutuskan. Kami menyarankan kembali mekanisme negosiasi," ujarnya.

Bukan hanya itu, tambah dia, saat menaikkan UMP seharusnya pemerintah melalui gubernur bisa menilai produktivitas dan efisiensi kerja buruh. Penetapan UMP secara pukul rata diyakini cukup memberatkan karena produktivitas buruh yang berbeda-beda.

Didie juga menyarankan, untuk menaikkan produktivitas buruh, pemerintah bisa meminta pengusaha untuk melakukan pelatihan. Namun, ketika sudah dilakukan pelatihan, pemerintah harus memberikan kompensasi pajak sebanyak biaya yang dikeluarkan dalam melakukan pelatihan. "Biaya 3% ini untuk pelatihan. Berikan tax holiday atau kompensasi pajak. Ini sudah diusulkan, tapi belum ada tanggapan," tutupnya.

Bias Pengusaha

Secara terpisah, pengamat ekonomi Revrisond Baswir berpandangan, kebijakan pemerintah sampai sekarang terlalu bias pengusaha. Penyebabnya, pemimpin politik sebagian besar pengusaha dari pusat sampai daerah. Pemerintah hingga saat ini dinilai masih memanjakan pengusaha ketimbang memperjuangkan kepentingan buruh. Contoh konkretnya adalah pengajuan penangguhan upah langsung diproses oleh pemerintah.

Revrisond menilai, kebijakan UMP juga belum 100% menguntungkan buruh. "Pemerintah sudah memanjakan pengusaha. Keputusan terkait UMP itu merupakan hak asasi seperti tertera di pasal 27 ayat 2 UUD 1945, jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar pemerintah daerah tidak mempersulit permohonan penangguhan upah minimum (UM) untuk menghindari terjadinya PHK massal.

"Sampai hari ini, sudah ada 908 perusahaan (yang mengajukan penangguhan). Dari hasil rapat dengan Menko Kesra dan Menko Perekonomian, diharapkan seluruh pemerintah daerah mengabulkan itu karena jangan sampai terjadi PHK," ujar Menakertrans, Kamis (10/1).

Muhaimin mengatakan, penerapan upah minimum yang pada 2013 mengalami peningkatan rata-rata 18,32% di seluruh provinsi akan tergantung pada kesepakatan bipartit antara pihak perusahaan dengan pekerja. "Pemerintah berkeyakinan, yang paling penting adalah bipartit, persetujuan pihak perusahaan dengan pekerja. Itu yang menjadi pokoknya," ujarnya.

Menakertrans berharap, kenaikan upah minimum yang cukup signifikan di beberapa daerah di 2013 itu tidak menjadi isu nasional karena banyak terjadi PHK, terutama di UKM dan industri padat karya.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

Presiden Sebut Sektor Maritim Jadi Kunci Perkembangan Ekonomi Indonesia

  NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

Presiden Sebut Sektor Maritim Jadi Kunci Perkembangan Ekonomi Indonesia

  NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…