Lunturnya Budaya Malu

Kita trenyuh saat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan  vonis 4,5 tahun kepada Angelina Sondakh (Angie), anggota DPR yang terbukti melakukan korupsi.  Selain mencederai rasa keadilan masyarakat Indonesia dan tidak memberikan efek jera bagi koruptor, keputusan hakim itu juga membuktikan juga penegak hukum tidak punya rasa malu. Mengapa?

Karena jaksa KPK sebelumnya menuntut Angie dihukum penjara 12 tahun dan membayar denda US$2,3 juta. Jelas, putusan hakim tersebut sama sekali tak menghiraukan perasaan nurani sebagai bangsa yang sadar hukum dan memiliki rasa malu sesuai etika bangsa di negeri  yang berfalsafah Pancasila ini.    

Vonis ringan Angie ini menunjukkan juga betapa para majelis hakim tidak memiliki sensitivitas akan bahaya korupsi. Padahal korupsi sudah menjadi penyakit kronis yang akut menggerogoti segala sendi di Indonesia.  Fakta ini sekaligus mengubah paradigma perilaku yang mengubah status hakim yang seharusnya memperhatikan makna “Ketuhanan Yang Maha Esa” , namun kenyataannya jauh dari yang diharapkan dari sila pertama Pancasila tersebut.

Budaya malu memang sekarang menjadi barang langka di negeri ini. Lain halnya dengan Jepang, tersangka berani mengundurkan diri bahkan ada yang bunuh diri. Namun di sini justru dengan gagahnya tampil di media dan membantah semua dugaan yang diarahkan oleh penegak hukum, bahkan sudah jadi terdakwa pun tetap dibantah dan sering sekali kita melihat budaya membantah yang dilakukan para pejabat dan pelaku korupsi di pengadilan sudah terbukti, dan tetap masih duduk di kursi DPR.

Budaya ini sekarang cenderung melebur dan berganti nama menjadi budaya individual. Orang lain dipandang sebagai pesaing dan oleh karenanya tidak perlu ditolong. Orang lain diajak bekerja sama hanya ketika ada kepentingan dan akan bercerai lagi ketika kepentingannya sudah terpenuhi. Dunia hukum, politik dan bisnis cenderung mengarah pada budaya kongkalikong.

Rakyat miskin bukan subjek yang perlu ditolong oleh penguasa, tetapi justru sering dikorbankan untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya. Hakim pun tak perlu memperhatikan rasa keadilan masyarakat, melainkan untuk mempertahankan jabatannya supaya tidak goyang jika menjatuhkan vonis terhadap koruptor tidak berat.

Selain terkait dengan makna Pancasila, budaya malu selalu selalu erat dengan pola komunikasi, kekeluargaan, dan agama. Apabila hilang salah satu diantaranya, hilang pula lainnya. Mungkin itulah realitas konkret proses perjalanan ilmu hukum yang dijalankan sebagian hakim di negeri ini.

Tidak hanya itu. Cara berbahasa  kini disalahgunakan dan dipermainkan dalam dunia peradilan seenaknya. Sebutan  “apel Malang, apel Washington”  sengaja muncul  hanya untuk mengelabui pihak lain di luar kalangan koruptor.  Ini berarti  bahasa yang seharusnya dipergunakan sebagai  alat komunikasi, berubah menjadi alat manipulasi yang berkonotasi merugikan orang lain.

Dari sisi ekonomi, melunturnya rasa nasionalisme telah membuat perekonomian Indonesia jauh tertinggal dari negara tetangga. Lihat saja daya saing menarik investor masih berada di bawah peringkat Malaysia, Singapura, China dan Vietnam. Ini semua akibat sikap individual pejabat negara yang lebih menonjol ketimbang untuk kepentingan negara.

 



BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…